Menuju konten utama

Wacana ASN Pakai KPI, Bisakah Hapus Budaya 'Ngopi & Absen'?

Sistem penilaian ala perusahaan swasta tersebut, dinilai efektif untuk meningkatkan motivasi kerja para ASN.

Wacana ASN Pakai KPI, Bisakah Hapus Budaya 'Ngopi & Absen'?
Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti pelantikan di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyinggung perihal kinerja aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia yang secara peringkat internasional berada di posisi 82 dari 193 negara. Rifqi mengutip hal tersebut dari data Government Effectiveness Index yang rutin memberikan penilaian bagi para aparatur di setiap negara dari berbagai belahan dunia.

"Itu artinya reformasi birokrasi kita sudah berjalan, pelayanan publik kita makin baik, tetapi belum efektif untuk menghasilkan output dan outcome dari pemerintahan kita," kata Rifqinizamy dalam rapat kerja bersama Menpan RB, Kepala BKN, hingga ANRI di ruang Komisi II DPR RI, Rabu (15/7/2026).

Rifqi juga menyitir data dari Corruption Perception Index yang menempatkan Indonesia berada di posisi 115 dari 180 negara. Rifqi merasa khawatir dengan hal itu, karena menurutnya proses digitalisasi dan reformasi birokrasi dalam negeri belum berjalan signifikan.

"Mungkin bisa jadi digitalisasi kita baru mengalihkan dari analog menjadi digital. Ekosistem digitalnya belum berubah, mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih absen, pulang, ngopi, sore absen lagi," jelasnya.

Atas dasar hal itu, Rifqi kemudian mencetuskan ide untuk membuat sistem evaluasi baru terhadap kinerja ASN dengan menghitung performa kerja alias key performance indicator (KPI). Sistem penilaian ala perusahaan swasta tersebut, dinilai efektif untuk meningkatkan motivasi kerja para ASN.

Muhammad Rifqinizamy Karsayuda

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian usai Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Senin (3/2/2025). Tirto.id/M. Irfan Al Amin

Dia juga menyinggung perihal posisi ASN yang dijamin oleh jatah pensiun seumur hidup ketika purnatugas. Menurutnya, hal itu perlu dievaluasi total agar ASN bisa mengabdi kepada negara secara totalitas.

"Jadi dia menikmati pensiun itu lebih lama daripada dia berkarya kepada bangsa dan negara. Sementara pada saat berkarier, effectiveness-nya, kinerjanya belum tentu baik. Itu yang ingin saya katakan," terangnya.

Menurutnya, zona nyaman ASN saat ini perlu dibongkar, sehingga memunculkan dinamika dan nuansa kerja yang kompetitif di antara para abdi negara. Dia menegaskan bagi para ASN yang tak bekerja dengan baik harus keluar dari dunia kepegawaian.

"Jadi orang bekerja itu memang pakai KPI, bagus kita pertahankan, enggak bagus ya out," ujarnya.

Ide itu terlintas di benak Rifqi karena sejumlah masalah ASN yang tersebar di banyak wilayah Indonesia. Salah satunya adalah masalah kas negara yang kian tak mencukup untuk membayar gaji ASN. Ditambah lagi, muncul aksi unjuk rasa ASN imbas efisiensi kas daerah, sehingga berdampak pada pemotongan gaji dan tunjangan ASN.

"Nah, ini yang sekarang jadi beban kita di daerah. Semua kemarin Gubernur, Bupati, Wali Kota undang ke sini, mau memberhentikan enggak ada indikatornya (PNS atau PPPK), enggak diberhentikan atau tidak ditinjau, jadi beban," terangnya.

Rifqi memandang mempertahankan ASN yang tak bekerja sesuai dengan target adalah bentuk kezaliman. Baginya, gaji para ASN yang tak mencapai KPI seharusnya bisa dialihkan untuk kepentingan pembangunan di tengah situasi anggaran yang kian cekak.

"Kalau kita pertahankan terus, kita memanusiakan para ASN termasuk PPPK di dalamnya, tapi pada sisi yang lain kita sedang zalim dengan rakyat yang lebih membutuhkan," ungkapnya.

Nantinya, Rifqi berencana membawa idenya tersebut ke dalam proses Revisi UU ASN yang sudah masuk dalam Prolegnas 2026. Dia berharap dengan revisi di tingkat perundangan, para ASN dapat bekerja dengan kompetitif selayaknya pegawai swasta yang dituntut dengan evaluasi kinerja.

"Karena itu ini PR kita semua, kita kan sudah memasukkan dalam Prolegnas RUU ASN ke depan. Agar nanti di RUU ASN itu coba kita pikirin deh, di swasta orang bisa kompetitif kok, Pegawai Negeri ASN enggak bisa kompetitif? Jangan lagi ASN itu sebagai simbol stabilitas," tegasnya.

Utamakan KPI dari Kebermanfaatan Masyarakat

Menanggapi pernyataan dari wakil rakyat tersebut, Menpan RB, Rini Widyantini, menyatakan pihaknya juga menjadikan KPI sebagai penilaian ASN. Namun, Rini menekankan bahwa KPI bukanlah dilihat dari performa individu, namun bagaimana dampak kinerjanya terhadap masyarakat.

"Saya kira ini penting sekali bahwa setiap ASN memang perlu penting untuk memperhatikan KPI tetapi KPI juga bukan KPI perseorangan, tapi bagaimana dampaknya kepada masyarakat. Demikian Bapak Ibu yang kami saya coba menjawab yang sudah disampaikan kepada kami," kata Rini di forum yang sama.

Saat dikonfirmasi apakah apakah akan ada evaluasi perubahan penilaian kinerja ASN, Rini tak menjawabnya dengan alasan harus mengejar rapat di Istana di waktu yang berbarengan.

Aturan tugas kedinasan dari rumah bagi ASN

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti apel hari pertama masuk kerja usai cuti bersama Lebaran 1445 Hijriah di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (16/4/2024). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/wpa.

Di sisi lain, Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh menjamin bahwa saat ini dalam proses seleksi ASN telah dilaksanakan secara meritokrasi. Oleh karenanya, dia menegaskan bahwa sudah tidak ada lagi ASN dari pihak manapun sehingga lolos dalam proses ujian.

"Jadi nitip pun enggak ngaruh apa-apa karena sudah dijawab langsung real time oleh sistem," ujarnya.

Selain itu, mantan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto menyampaikan sebelum penilaian dengan basis KPI diterapkan, pemerintah terutama di jajaran pimpinan harus berbenah diri. Menurutnya, masalah terbesar ASN saat ini adalah ketiadaan keteladanan dari para pemimpinnya.

"Sikap melayani kurang, karena pimpinannya tidak mencontohkan dengan baik," ungkapnya.

Tidak hanya itu, Agus menyebut bahwa ASN kerap mengalami sejumlah masalah saat bekerja seperti ketiadaan dukungan anggaran, penempatan kerja yang tak sesuai dengan keinginan hingga target dari atasan yang terlampau jauh dari kemampuan. Oleh karenanya, reformasi birokrasi menurut Agus bukanlah dengan ancaman namun harus seimbangan dengan perbaikan fasilitas bagi ASN.

"Yang diperlukan dari pemerintah itu bukan memberikan ancaman-ancaman pada ASN, tetapi juga fasilitasi agar ASN bisa kerja dengan baik," terangnya.

Pelantikan dan sumpah jabatan PNS di Ciamis

Pegawai Negeri Sipil mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Islamic Center Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (26/5/2026). Pemerintah Kabupaten Ciamis melantik dan mengambil sumpah 223 PNS formasi tahun 2024. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr

Di akhir, Agus meminta anggota DPR yang mengusulkan sistem evaluasi ASN berbasis KPI tersebut untuk mawas diri. Dia menantang apakah DPR berani untuk diterapkan dengan sistem serupa yaitu proses evaluasi berbasis KPI seperti capaian pembuatan legislasi hingga kehadiran dalam rapat dengar pendapat.

"Hal yang sama bisa diberlakukan kepada anggota DPR yang tidak mencapai target juga. Itu akan sangat membuat efisiensi anggaran. Perlu dilihat kehadiran DPR sehari-hari, kehadiran dalam RDP, kontribusi dalam sidang, produk legislasi yang dihasilkan, dan lain-lain," tegasnya.

Baca juga artikel terkait ASN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - News Plus
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama