Menuju konten utama

Struktur Organisasi Kementerian Haji dan Umrah Indonesia

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah telah disetujui oleh DPR RI. Bagaimana struktur organisasi dan tugas Kementerian Haji dan Umrah Indonesia? 

Struktur Organisasi Kementerian Haji dan Umrah Indonesia
Suasana Rapat Paripurna DPR RI. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

tirto.id - Rapat Paripurna ke-4 DPR RI pada Selasa, 26 Agustus 2025 mengkaji Revisi Undang-Undang (UU) Haji dan Umrah. Salah satu poin penting dalam revisi UU Haji dan Umrah adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Lalu, bagaimana struktur organisasi Kementerian Haji dan Umrah Indonesia? Simak ulasannya.

UU Haji dan Umrah membawa perubahan dalam pengelolaan haji di Indonesia, yang sebelumnya ditangani oleh Kementerian Agama. Dalam UU Haji dan Umrah, Badan Penyelenggara Ibadah Haji yang awalnya dibentuk oleh Presiden Prabowo pada awal masa jabatannya dilebur dan diganti menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Setelah resmi dibentuk, Kementerian Haji dan Umrah akan memiliki sejumlah tanggung jawab, mulai dari perlindungan jemaah hingga koordinasi layanan dan penyelenggaraan ibadah.

Bagaimana Struktur Organisasi Kementerian Haji dan Umrah Indonesia?

Kementerian Haji dan Umrah akan menjadi kementerian ke-49 pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam masa transisi menuju Kementerian Haji dan Umrah, BP Haji secara bertahap telah mengantisipasi perubahan struktur kelembagaan.

Di samping itu, BP Haji juga masih mempersiapkan teknis penyelenggaraan haji sembari menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Haji dan Umrah.

Sementara itu, perubahan struktur dari BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip integritas dan kompetensi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Pak Presiden menekankan pentingnya integritas dan kompetensi. Jadi tidak serta-merta semua pegawai langsung dipindah. Akan ada proses seleksi yang mempertimbangkan rekam jejak dan integritas," ujar Dahnil Anzar, mengutip laporan Antaranews pada Rabu (27/8/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa struktur yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama, seperti Kabid Haji di tingkat provinsi dan kabupaten, akan dialihkan ke kementerian baru.

Selain itu, gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di tiap kabupaten/kota akan difungsikan sebagai Kantor Kementerian Haji di daerah.

Tugas dan Fungsi Kementerian Haji dan Umrah Indonesia

Sebagai kementerian baru yang dibentuk untuk memperkuat tata kelola ibadah haji dan umrah, Kementerian Haji dan Umrah Indonesia memiliki peran strategis dalam menjamin penyelenggaraan yang aman, nyaman, tertib, dan terintegrasi.

Sejumlah tugas dan fungsi telah ditetapkan untuk memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan optimal, mulai dari tahap persiapan hingga evaluasi pasca ibadah.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menyatakan bahwa pembentukan Kementerian Haji dan Umrah akan memperkuat pengelolaan ibadah secara menyeluruh, mulai dari pembinaan, perlindungan jemaah, hingga proses keberangkatan secara lebih ketat.

"Seluruh keberangkatan harus terkonfirmasi dalam sistem Kementerian Haji dan Umrah agar tidak ada lagi kasus jamaah yang terlantar atau ditipu," tegasnya.

Institusi ini akan memiliki struktur sampai ke daerah guna meningkatkan edukasi haji. Selain itu, Kementerian diwajibkan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan jemaah.

Kementerian Haji dan Umrah Indonesia juga berperan penting dalam penguatan kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi. Melalui kementerian tersebut, pemerintah Indonesia dapat mengetahui secara pasti percepatan sistem dan transformasi layanan di Tanah Suci.

Dengan begitu, Indonesia dapat menyesuaikan kebijakan lebih cepat dan memastikan kuota maupun fasilitas yang diberikan sesuai dengan kebutuhan jamaah.

Pembentukan kementerian ini juga merespons atas kebutuhan masyarakat dan dorongan modernisasi tata kelola haji yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada jamaah.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIA atau tulisan lainnya dari Anne Anisa

tirto.id - Edusains
Kontributor: Anne Anisa
Penulis: Anne Anisa
Editor: Sarah Rahma Agustin & Beni Jo