Menuju konten utama

Berapa Kebutuhan Dana Haji 2026? Simak Besarannya

Berapa kebutuhan Dana Haji 2026 dan untuk bayar apa saja? Simak besaranny Dana Haji 2026.

Berapa Kebutuhan Dana Haji 2026? Simak Besarannya
Jamaah haji Indonesia antre memasuki bus Shalawat seusai beribadah di Masjidil Haram di terminal Shib Amir, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (21/6/2025). Operasional bus Shalawat akan berhenti per 2 Juli 2025 yakni pada saat jamaah haji Indonesia terakhir berada di Makkah. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/rwa.


tirto.id - Berapa kebutuhan dana untuk penyelenggaraan Haji 2026 dan dibayar untuk apa saja? Simak besaran yang dibutuhkan untuk dana Haji 2026.

Komisi VIII DPR RI setuju atas penggunaan uang muka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 dalam rangka pemesanan tenda di Armuzna serta layanan Masyair.

Langkah ini ditempuh agar jemaah haji Indonesia memperoleh lokasi yang strategis sekaligus layanan terbaik selama ibadah. Nilai besaran dana haji mencapai 627,24 juta riyal Saudi (SAR) atau sekitar Rp2,72 triliun rupiah. Jumlah tersebut diperuntukkan bagi 203.320 jemaah reguler pada musim haji 2026.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan bahwa keputusan itu diambil setelah mendengarkan paparan dari Kementerian Agama, BPH, serta BPKH.

“Penggunaan dan pertanggungjawaban uang muka harus dilakukan bersama-sama oleh Kemenag dan BPH dengan mekanisme yang jelas, akuntabel, serta sesuai prinsip syariah dan tata kelola keuangan negara,” tegas Marwan, seperti dikutip laman Kemenag, Kamis, 21 Agustus 2025.

Dana Haji untuk Bayar Apa Saja?

Dana haji yang dibebankan kepada jemaah dialokasikan untuk biaya tiket pesawat dan sebagian pemondokan di Makkah. Sisanya dibayar menggunakan hasil optimalisasi dana setoran awal.

Selain itu, pemondokan di Madinah sepenuhnya ditanggung dana optimalisasi. Begitu Pula dengan biaya hidup (living cost) yang akan dikembalikan kepada jemaah menjelang keberangkatan.

Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar, keterlambatan pembayaran uang muka bisa saja berdampak pada reputasi diplomatik. Dampak ini juga dapat merembet ke hubungan diplomatik ke negara lain.

Hal krusial lain dari dampak keterlambatan adalah penempatan area yang jauh jauh, sempit, dan minim fasilitas. Tentu ini bakal mengurangi kenyamanan jemaah dalam beribadah haji.

Tawaf Wada di Masjidil Haram

Umat Islam melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (22/6/2025). ANTARA FOTO/Andika Wahyu/YU


Berapa Biaya Naik Haji 2026?

Sebagai gambaran, BPIH 2025 disepakati sebesar Rp89,41 juta, lebih rendah dibanding tahun sebelumnya Rp93,41 juta. Dari total tersebut, jemaah menanggung Rp55,43 juta atau 62 persen, sedangkan 38 persen sisanya ditutup dari nilai manfaat dana haji senilai Rp33,97 juta per jemaah.

Pemerintah bersama pihak terkait mengupayakan penurunan ongkos dengan langkah-langkah strategis. Salah satunya dengan rencana pendirian Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi. Kemudian rencana pengurangan durasi waktu jamaah di Tanah Suci dari 41 hari menjadi 31 hari.

Kedua terobosan ini dipercaya mampu menurunkan ongkos yang dikeluarkan jemaah. Dengan perkiraan di bawah Rp70 juta per jemaah.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i sempat mengatakan pemerintah berupaya menurunkan ongkos ibadah haji. Perkiraan biaya ideal maksimal sejumlah Rp85 juta.

"Hitungan kita kemarin itu bisa Rp85 juta ke bawah. Kalau Kampung Haji Indonesia dan pengurangan durasi ini terwujud, maka ongkos hajinya bisa di bawah Rp70 juta," ungkapnya, dikutip Antaranews, Sabtu, 17 Mei 2025.

Mochammad Irfan Yusuf yang menjabat Kepala BPIH jmengatakan bahwa belum ada nominal yang pasi. Kini, timnya sedang menghitung seluruh komponen biaya dengan mengkaji strategi pengurangan masa tinggal jemaah di Arab Saudi.

“Kita belum bisa memastikan karena kita cuma menghitung. Salah satu upayanya adalah kita akan mengurangi masa tinggal. Tentu juga itu akan tergantung dengan penerbangan, kita ingin tahu berapa lama kita bisa mendapatkan itu,” jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah meminta BP Haji yang kini menjadi Kementerian Haji dan Umroh menekan biaya haji, khususnya pada sektor transportasi udara dan layanan katering. Meski demikian tetap mengutamakan fasilitas yang baik selama beribadah haji di Tanah Suci.

Baca juga artikel terkait HAJI atau tulisan lainnya dari Arif Budiman

tirto.id - Edusains
Kontributor: Arif Budiman
Penulis: Arif Budiman
Editor: Beni Jo