Menuju konten utama

Penjelasan PCO soal Sosok yang akan Jadi Menteri Haji dan Umrah

Hasan Nasbi menyatakan jabatan menteri Haji dan Umrah bakal ditentukan Presiden Prabowo Subianto.

Penjelasan PCO soal Sosok yang akan Jadi Menteri Haji dan Umrah
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Komunikasi Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/2/2025). Tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi, menyatakan jabatan menteri Haji dan Umrah bakal ditentukan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ia nyatakan merespons peresmian pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, dari yang sebelumnya berbentuk Badan Pelaksana (BP) Haji.

"Apakah Kepala [BP Haji] yang sekarang akan otomatis menjadi [menteri Haji dan Umrah], itu biar Presiden yang menentukan," ucapnya di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Menurut dia, terdapat sejumlah cara untuk membentuk instansi selevel kementerian. Pertama, pembentukan kementerian yang diwajibkan melalui UUD seperti Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertahanan.

Langkah kedua, yakni pembentukan kementerian melalui UU. Kini, DPR telah menyetujui RUU Haji yang memerintahkan pembentukan instansi pengelola haji selevel kementerian.

Karena itu, Hasan memastikan Pemerintah Pusat akan menindaklanjuti pembentukan kementerian pengelola haji melalui peraturan presiden (Perpres).

"Ini ada undang-undang, nih, perintahnya membuat kementerian, berarti nanti pemerintah, Presiden dalam hal ini, akan membuat peraturan presiden, untuk menjalankan UU itu, Perpres untuk membentuk Kementerian Haji," ucap Hasan.

Sementara itu, Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menyatakan saat ini proses penyusunan Perpres pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sedang diproses oleh Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Hal ini seiring dengan rampungnya pembahasan Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (RUU Haji).

"Saat ini prosesnya ada di kementerian sekretariat negara dan juga Kemenpan RB. Kementerian hukum tugasnya hanya mengharmonisasi,” kata Supratman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Supratman mengatakan seluruh tim pemerintah sepakat untuk sesegera mungkin mendorong lahirnya Perpres tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Dia menegaskan implementasi aturan dalam RUU Haji harus segera dilaksanakan, mengingat rangkaian persiapan penyelenggaraan haji 2026 sudah mulai berjalan.

Baca juga artikel terkait PEMERINTAHAN PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama