tirto.id - Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan persiapan pelaksanaan ibadah haji 2026 tidak akan terpengaruh dengan transisi BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Sebab, kata dia, pelaksanaan ibadah haji tahun depan sudah mulai diproses saat ini oleh BP Haji.
"Tidak akan mengganggu persiapan. Karena toh persiapan sudah dilakukan sejak sekarang oleh BP Haji," kata Dahnil kepada wartawan Tirto, Minggu (24/8/2025).
Sementara itu, Dahnil belum bisa memastikan apakah pejabat-pejabat termasuk unsur pimpinan di BP Haji saat ini otomatis menjadi pimpinan di Kementerian Haji dan Umrah.
Ia menilai kewenangan untuk memilih pimpinan kementerian/lembaga ada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Terkait dengan pejabat-pejabatnya tentu nanti akan mengikuti petunjuk dan perintah Presiden," ujar Dahnil.
Ia menambahkan, pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto menghadirkan tata kelola haji yang lebih transparan, nyaman, dan bebas korupsi.
Kementerian Haji dan Umrah diharapkan membuat pelaksanaan Haji menjadi lebih nyaman dan aman bagi jemaah.
Dahnil menilai visi kementerian itu nantinya bakak menghapuskan praktik korupsi dan manipulasi dalam tata kelola haji di Indonesia.
Selain itu, kata dia, perhajian Indonesia diharapkan mampu menjadi ekosistem perekonomian yang kuat menopang pertumbuhan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
"Serta Haji bisa menjadi instrumen kebangsaan untuk memperkuat nasionalisme Indonesia sebagaimana para bapak bangsa kita para haji-haji menggelorakan kebangsaan dan kemerdekaan di masa penjajahan dulu, seperti Haji Ahmad Dahlan, Haji Hasyim Asyari, HOS Tjokroaminoto, Haji Samanhudi, Haji Agus Salim, Haji Fahrudin," ujar Dahnil.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan pemerintah sepakat mengubah BP Haji menjadi kementerian dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah. Keputusan itu diambil dalam rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) antara Komisi VIII DPR dan pemerintah.
Menurut Marwan, perubahan nomenklatur dalam DIM itu disambut baik oleh Komisi VIII DPR RI. Sebab, katanya, sejak awal DPR mendorong agar kelembagaan haji dipisahkan dan ditingkatkan menjadi kementerian khusus.
"Kita sudah mendesak presiden sebetulnya [Haji] dijadikan kementerian. Cuma pemerintah tentu harus hati-hati karena bunyi kementerian di pasal itu, kan, harus menghindari tumpang tindih. Kan, ini tetap urusan agama sebetulnya,” tutur Marwan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id




























