Menuju konten utama

Info Operasi Patuh Turangga 2025 Kupang, Jadwal & Sasaran Razia

Simak dalam artikel ini pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025 di Kupang, lengkap dengan sasaran pelanggaran dan jadwalnya.

Info Operasi Patuh Turangga 2025 Kupang, Jadwal & Sasaran Razia
Ilustrasi seorang pelajar putri terjaring razia. Foto/Tegalterkini.id
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Operasi Patuh Turangga 2025 resmi digelar di wilayah Kota Kupang dan sekitarnya. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan. Kegiatan ini dilakukan secara terpusat dengan menyasar berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

Selama beberapa hari pelaksanaan, petugas telah menjaring ratusan kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran. Kebanyakan pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan kelengkapan surat kendaraan, tidak memakai helm, hingga pengendara di bawah umur.

Operasi ini akan berlangsung selama 2 pekan ke depan. Pengendara diimbau untuk selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Kepatuhan bukan hanya soal menghindari tilang, tetapi juga bagian dari tanggung jawab dalam berkendara di jalan raya.

Jadwal Operasi Patuh Turangga Kupang 2025

Operasi Patuh Turangga 2025 di Kota Kupang dimulai sejak Senin, 14 Juli 2025. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan penuh dan dijadwalkan berakhir pada Sabtu, 27 Juli 2025. Selama periode tersebut, petugas melakukan razia di titik-titik strategis yang rawan pelanggaran lalu lintas.

Pada hari pertama pelaksanaan, polisi fokus melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi pelanggaran. Penindakan mulai dilakukan secara intens sejak hari kedua dan ketiga operasi. Ratusan kendaraan telah diamankan, sebagian besar karena pengendara tidak memiliki SIM atau STNK.

Kegiatan ini menyasar pelanggaran lalu lintas kasat mata, seperti tidak memakai helm, melawan arus, dan pengemudi di bawah umur. “Untuk hari ini yang kami jaring jumlahnya mencapai 60-an kendaraan,” kata Iptu Abang Ali, Wakil Kasat Lantas Polresta Kupang Kota yang dilansir via ANTARA.

Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan hukum. Edukasi dan imbauan tetap diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan.

“Operasi ini kami kedepankan tindakan preemptif dan preventif, namun tindakan Penegakan Hukum (Gakkum) tetap diberlakukan secara selektif terhadap pelanggaran berat yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas maupun tindak kriminal,” ujar Kombes Pol. Djoko Lestari.

Sasaran Razia Operasi Patuh Turangga Kupang 2025

Operasi Patuh Turangga 2025 di Kota Kupang menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Fokus utama razia ini adalah pada pelanggaran yang sering terjadi dan dapat menimbulkan kecelakaan. Penindakan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan tertib berlalu lintas.

Sebagaimana dikutip dari ANTARA, terdapat lima pelanggaran utama yang menjadi sasaran selama operasi berlangsung. Jenis pelanggaran tersebut antara lain melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, dan mengemudi di bawah umur.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sejumlah pelajar yang melanggar aturan lalu lintas. Tercatat sekitar lima hingga tujuh orang mengendarai motor tanpa memiliki surat izin mengemudi (SIM). Tindakan tegas langsung diambil sebagai bentuk penegakan hukum.

Kendaraan para pelajar tersebut diamankan oleh petugas di lokasi razia. Bagi pengendara yang masih di bawah umur, polisi memberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi kecelakaan yang melibatkan anak-anak di jalan raya.

Ingin tahu lebih banyak seputar Operasi Patuh di berbagai daerah? Tirto.id telah merangkumnya untuk Anda. Klik tautan di bawah ini untuk membaca informasi lengkap, jadwal, dan perkembangan terbarunya.

Kumpulan Artikel tentang Operasi Patuh 2025

Baca juga artikel terkait OPERASI PATUH atau tulisan lainnya dari Satrio Dwi Haryono

tirto.id - Edusains
Kontributor: Satrio Dwi Haryono
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Indyra Yasmin