Menuju konten utama

Polisi Kerahkan 1.658 Personel Amankan Sidang Vonis Hasto

Sebanyak 1.658 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang putusan Hasto Kristiyanto di PN Tipikor, hari ini.

Polisi Kerahkan 1.658 Personel Amankan Sidang Vonis Hasto
Kapolres Metro Jakarta Pusat, ombes Susatyo Purnomo Condro, melaksanakan apel di PN Jakpus pukul 06.00 WIB, Jumat (25/7/2025). Dokumentasi Polres Jakpus.

tirto.id - Sebanyak 1.658 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang putusan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus dugaan perintangan penyidikan, Jumat (25/7/2025). Personel gabungan itu juga akan mengamankan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Sebanyak 1.658 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran dikerahkan. Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang maupun di luar gedung PN untuk mengamankan massa yang akan menyampaikan pendapatnya jangan sampai bentrok dengan massa lainnya yang berbeda pendapat,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangan tertulis, Jumat.

Susatyo memastikan pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional. Dia juga menekankan para personel di lapangan tidak dibekali senjata api. Namun, Susatyo tetap mengingatkan agar massa tetap tertib, tidak memprovokasi, tidak melawan petugas, tidak membakar ban bekas, serta tidak merusak fasilitas umum.

Susatyo mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan sekitar PN Jakarta Pusat selama sidang berlangsung guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan kemacetan.

“Kami mengimbau peserta aksi tetap santun dan tertib. Polisi siap melayani dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas,” ujar Susatyo.

Sebelumnya, Tactical Wall Game (TWG) sudah digelar, Kamis (24/7/2025) di PN Jakarta Pusat untuk mematangkan rencana pengamanan. Para perwira pengendali (Padal) juga telah melaksanakan apel di titik pengamanan masing-masing sejak pukul 06.00 WIB, pagi tadi.

Agenda sidang pembacaan putusan ini dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di ruang sidang lantai 1 Prof Dr M Hatta Ali PN Jakarta Pusat. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua, Rios Rahmanto.

Sementara itu, sekitar pukul 07.00 WIB, massa dari DPD REPDEM DKI Jakarta, Kader DPC PDIP Kota Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, Banteng Kota Bekasi, Satgas Cakra Buana, hingga Komunitas Cinta Kasih Negeri menggelar aksi di sisi kanan depan gedung PN. Mereka menuntut agar persidangan dihentikan karena diduga bermuatan politik.

Aksi serupa juga digelar pukul 09.00 WIB oleh KARAM Demokrasi (Bara Baja dan Masyarakat Pecinta Keadilan) di titik yang sama. Mereka menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menggaungkan Save Demokrasi.

Ada juga kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi justru mendukung PN Jakarta Pusat agar menjatuhkan putusan seadil-adilnya. Sementara itu, Koalisi Masyarakat Anti Korupsi dan Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum mendesak hakim memberikan hukuman seberat-beratnya.

Baca juga artikel terkait HASTO KRISTIYANTO atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama