tirto.id - Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, berharap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tak senasib dengan Tom Lembong perihal putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dia menilai vonis kurungan penjara 4,5 tahun untuk Tom Lembong terkesan direkayasa.
"Jangan bernasib seperti Tom Lembong itu," kata Komarudin Watubun di Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Dia berharap Hasto divonis bebas dalam perkara perintangan penyidikan yang diputus pada Jumat (25/7/2025) besok. Komarudin tak ingin hukum di Indonesia tidak direkayasa demi kepentingan pihak tertentu.
"Tapi minta hakim ya negara hukum yang adil, jangan negara hukum yang direkayasa, itu yang disampaikan kemarin," ucap Komarudin.
Menurutnya, kesaksian yang dihadirkan oleh pihak pengacara dan jaksa sudah sama-sama menunjukkan peran Hasto yang tak signifikan dalam kasus suap tersebut.
"Kita berharap kasus Hasto kan sudah terbuka semua di pengadilan dan publik sudah tahu bahwa itu kasus hukum yang direkayasa," jelasnya.
Hingga saat ini, Komarudin menyebut Hasto masih bertugas mengurusi kesekretariatan dan kepengurusan PDIP.
"Ya Sekjen masih, itu ada mekanisme (pergantiannya)," terangnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto menyebut sidang putusan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, akan digelar Jumat.
"Putusan akan kita lakukan pada hari Jumat, 25 Juli 2025, dan oleh karena Jumat supaya tidak ada jeda karena Jumatan, kita lakukan setelah salat Jumat," kata Hakim Rios.
Jelang putusan tersebut, Hasto mengimbau kepada para kader PDIP untuk menunggu dan mendoakannya terkait putusan dalam kasus ini.
"Kepada seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan, kami himbau untuk betul-betul menunggu keputusan tersebut, dengan memohon doa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," kata Hasto.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































