Menuju konten utama

Hukum Berciuman di Bulan Puasa dengan Pasangan Boleh atau Tidak?

Generasi Islam harus tahu hukum berciuman di bulan puasa dengan pacar. Segera simak penjelasan hukumnya di sini, jangan sampai pahala puasa hilang percuma.

Hukum Berciuman di Bulan Puasa dengan Pasangan Boleh atau Tidak?
Hukum berciuman di bulan puasa dengan pacar. Ilustrasi siluet ciuman. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Generasi Islam harus tahu hukum berciuman di bulan puasa dengan pacar. Jangan sampai pahala puasa hilang gara-gara perilaku zina yang tidak dibenarkan dalam Islam tersebut.

Puasa adalah ibadah menahan lapar, dahaga, dan segala hal yang dapat membatalkannya. Apabila satu saja dari syarat sah ibadah tersebut dilanggar, umat Islam wajib mengganti atau mengqada puasa Ramadan di luar bulan suci sesuai hari yang batal.

Selain syarat sah, umat Islam juga harus memperhatikan sejumlah perkara yang dapat merusak pahala puasa seperti berciuman. Rasulullah Saw. dalam sebuah hadis sudah mengingatkan sebagai berikut:

"Betapa banyak orang yang berpuasa namun ia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga," (HR. Thabrani).

Bolehkah Mencium Pasangan saat Bulan Ramadan?

Pasangan suami-istri tidak hanya menahan diri dari nafsu makan dan minum saja ketika menjalankan puasa Ramadan. Mereka juga harus mengendalikan hasrat seksual, karena berhubungan badan termasuk hal yang membatalkan.

Jika suami-istri berhubungan badan ketika waktu berpuasa, yaitu ketika terbit fajar hingga terbenamnya matahari, maka ia mereka mesti membayar kafarat, salah satu dari tiga hal, yaitu memerdekakan hamba sahaya (budak), berpuasa terus-menerus selama 2 bulan (60 hari), atau memberi makan untuk 60 orang miskin dengan besaran 1 mud.

Akan tetapi, bagaimana dengan mencium istri saat puasa? Apakah berciuman bisa membatalkan puasa?

Berciuman tidak dapat dikategorikan sebagai hubungan badan. Ciuman dapat saja hanya sebatas ekspresi sayang dari suami atau istri kepada pasangannya, alih-alih hasrat untuk bersetubuh.

Nabi Muhammad sendiri mencium istri-istri beliau ketika tengah berpuasa. Diriwayatkan, kadang-kadang Rasulullah saw. mencium sebagian istri-istrinya, padahal beliau sedang berpuasa, kemudian Aisyah tertawa (HR. al-Bukhari 1793 dan Muslim 1851).

Riwayat lain yang dituturkan sendiri oleh Aisyah, "Rasulullah Saw. mencium dan mencumbu [dengan istrinya], padahal beliau sedang berpuasa. Namun beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya di antara kamu sekalian”. (HR. al-Bukhari 1792)

Dua riwayat di atas menjelaskan bahwa tidak serta merta ciuman bibir membatalkan puasa bagi suami-istri. Namun, secara etika sebaiknya dihindari, selain bisa memancing untuk bertindak lebih jauh, juga demi menghormati puasa yang berarti menahan.

Dalam "Shiyam dan Shaum (Puasa Berganda)" oleh Quraish Shihab, shiyam dimaknai sebagai menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seks demi karena Allah sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.

Berciuman, dapat dikatakan kurang etis, karena justru menjadi tindakan yang berpotensi membatalkan puasa atau tindakan yang menunjukkan kurangnya pengendalian hasrat, bukan menahannya.

Dalam "Mencium Istri Ketika Puasa", para ulama menggolongkan ciuman sebagai makruh dalam puasa, dengan catatan ciuman itu membangkitkan syahwat (Al-Majmu’ Syarh Muhaddzab, VI. 354, Mughni al-Muhtaj, I, 431-436).

Terdapat dua pendapat tentang hal ini, yaitu bisa digolongkan sebagai makruh tahrim (makruh yang jika dilakukan mendapatkan dosa) atau makruh tanzih (jika dilakukan tidak mendapatkan dosa). Namun, dengan hukumnya sebagai makruh, maka langkah menghindarinya adalah yang terbaik.

Dikutip dari Tuntunan Ibadah Pada Bulan Ramadhan Di Masa Darurat COVID-19 terbitan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah (2020), mencium istri pada siang hari jika tidak mampu menahan syahwat termasuk hal-hal yang harus dihindari saat berpuasa.

Dasarnya adalah ucapan Aisyah, "Pernah Rasulullah saw mencium dan merangkul saya dalam keadaan berpuasa. Tetapi, beliau adalah orang yang paling mampu menahan nafsunya.”

Hukum Berciuman di Bulan Puasa dengan Pacar

Sebagaimana telah disebutkan, untuk mencium istri saja, ada pendapat yang melarang dalam Islam. Lantas, bagaimana dengan mencium pacar? Mencium pacar saat puasa apakah batal?

Di bulan Ramadan atau tidak, mencium pacar dilarang dalam Islam. Tindakan ini dapat menghilangkan pahala berpuasa.

Di sisi lain, mencium pacar tergolong perbuatan zina, yang pelakunya diganjar dengan dosa besar. Allah Swt. menegaskan larangan berzina dalam Surah Al Isra Ayat 32 sebagai berikut:

“Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya [zina] itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk,”(QS. Al-Isra [17]:32).

Apa Hukumnya Orang Puasa tapi Pacaran?

Pacaran dalam Islam dilarang. Terlebih pacaran hanya dengan tujuannya yang tidak jelas seperti sekedar hubungan saling mencintai antar lelaki dan perempuan.

Lantas, bagaimana dengan pacaran di bulan Ramadan? Di hari biasa saja, pacaran dilarang, apalagi di Ramadan, bulan yang dianjurkan untuk umat Islam berpuasa dan meningkatkan ketakwaan.

Pacaran adalah perilaku yang penuh dengan mengumbar hawa nafsu. Di bulan Ramadan, pacaran termasuk tindakan yang dapat menghilangkan pahala puasa. Dalam sebuah hadis dari Anas bin Malik Ra, Rasulullah Saw. bersabda sebagai berikut:

“Ada 5 perbuatan yang menghapus pahala puasa, yaitu berbohong, menggunjing, mengadu domba, bersumpah palsu, dan memandang dengan syahwat,” (HR. Dailami).

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2025 atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Edusains
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus
Penyelaras: Syamsul Dwi Maarif