Menuju konten utama

ESDM Bantah Lereng Slamet Gundul Imbas Proyek PLTP Baturaden

Onspeksi lapangan tim Kementerian ESDM pada 13-14 serta 23-24 Desember 2025 menunjukkan tidak adanya pembukaan lahan baru di WKP Baturaden.

ESDM Bantah Lereng Slamet Gundul Imbas Proyek PLTP Baturaden
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi usai menghadiri acara Indonesia Solar Summit 2025, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025). tirto.id/Natania Longdong
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah tudingan bahwa terjadi penggundulan hutan di kawasan Pegunungan Slamet untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Baturaden, Jawa Tengah. Kementerian menegaskan bahwa foto-foto bukaan lahan yang beredar luas di media sosial bukan merupakan kondisi terbaru.

"Foto-foto yang beredar diduga merupakan citra lama dari periode 2017-2018 saat kegiatan eksplorasi masih berlangsung. Berdasarkan dokumentasi inspeksi terbaru, lokasi yang sama saat ini telah ditumbuhi vegetasi dan mengalami proses pemulihan lingkungan," ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi dalam keterangan resminya, seperti dikutip Antara, Senin (29/12/2025).

Ia menyampaikan bahwa hasil inspeksi lapangan tim Kementerian ESDM pada 13-14 Desember 2025 serta 23-24 Desember 2025 menunjukkan tidak adanya aktivitas eksplorasi maupun pembukaan lahan baru yang dilakukan PT Sejahtera Alam Energy (PT SAE) selaku pengelola WKP. Area bekas kegiatan eksplorasi, kata Eniya, kini telah menunjukkan pertumbuhan vegetasi alami sebagai bagian dari proses pemulihan lingkungan.

"Setelah masa eksplorasi berakhir, tidak ada lagi kegiatan pengeboran. Yang berjalan adalah pengelolaan wilayah kerja, pemantauan lapangan, serta pemulihan lingkungan yang menjadi kewajiban badan usaha," kata dia.

Eniya juga menegaskan bahwa pengelolaan WKP Baturaden tetap berada dalam pengawasan pemerintah. Sebab, setiap kegiatan panas bumi harus memenuhi prinsip keselamatan, perlindungan lingkungan, dan kepatuhan terhadap peraturan. "Pemerintah tidak membiarkan aktivitas berjalan tanpa pengawasan," ujar Eniya.

PT SAE sebelumnya telah melaksanakan kegiatan eksplorasi pada periode 2015-2021, termasuk pembangunan akses jalan, pembangunan wellpad, serta pengeboran sumur eksplorasi.

Masa eksplorasi tersebut telah berakhir pada Desember 2024, sehingga sejak saat itu tidak ada kegiatan eksplorasi aktif di wilayah kerja tersebut. Sebagai bagian dari kewajiban pascaeksplorasi, perusahaan juga telah melakukan penutupan sebagian sumur dan melanjutkan reklamasi serta reboisasi lahan.

Dalam kunjungan lapangan, tim ESDM menemukan adanya aktivitas pertambangan batuan (galian C) di dalam kawasan WKP Baturaden. Aktivitas tersebut dipastikan bukan merupakan bagian dari kegiatan panas bumi. Pemerintah kini tengah melakukan evaluasi perizinan, pengawasan tata kelola, serta kajian dampak lingkungan terhadap aktivitas pertambangan tersebut.

Kementerian ESDM juga meluruskan informasi mengenai kerusakan di kawasan wisata Guci. Mereka menegaskan kawasan tersebut berada di luar WKP Baturaden dan tidak terdapat aktivitas eksplorasi panas bumi di wilayah itu. Kerusakan fasilitas wisata disebut merupakan dampak banjir pada 20 Desember 2025, yang secara historis berulang di kawasan tersebut. Saat ini pembersihan dan perbaikan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tegal bersama masyarakat.

Eniya menegaskan bahwa ke depan pemerintah akan memperkuat pengawasan lintas sektor dan mengevaluasi keseluruhan pengelolaan WKP Baturaden agar tetap berkelanjutan.

Pemerintah, ujarnya, berkomitmen memastikan pengembangan energi panas bumi berjalan secara bertanggung jawab, mengutamakan keselamatan masyarakat, serta sejalan dengan prinsip keberlanjutan sumber daya energi nasional.

Baca juga artikel terkait GEOTHERMAL

tirto.id - Insider
Sumber: Antara
Penulis: Hendra Friana
Editor: Hendra Friana