tirto.id - Salah satu kabuyutan (tempat sakral yang menjadi pusat budaya pada masa Hindu-Buddha di Tatar Sunda) paling terkenal di Jawa Barat terletak Ciburuy, di kaki Gunung Cikuray, Garut. Sejak zaman kolonial, Kabuyutan Ciburuy dianggap sebagai sumber pengetahuan Sunda Kuno.
Salah satu publikasi paling awal dan monumental soal Kabuyutan Ciburuy datang dari tulisan Karel Frederik Holle yang berjudul “Vlugtig berigt omtrent eenige lontar-handschriften, afkomstig uit de Soenda-landen, door Raden Saleh aan het Bataviaasch Genootschap van K. en W. ten geschenke gegeven, met toepassing op de inscriptiën van Kwali (Laporan singkat mengenai beberapa naskah lontar yang berasal dari Sunda, yang disampaikan oleh Raden Saleh kepada Masyarakat Batavia K. dan W., dengan penerapannya pada prasasti Kwali” (1867). Ia menyinggung hasil analisisnya terhadap naskah-naskah lama Kabuyutan Ciburuy, seperti Carita Parahyangan, Sanghyang Siksa Kanda Ng Karesian dan lainnya.
Sebagian naskah dari Kabuyutan Ciburuy itu ia dapatkan dari koleksi Raden Saleh. Tulisan Holle ini secara garis besar menekankan pentingnya kedudukan naskah-naskah Ciburuy sebagai perlambang kemajuan bangsa Sunda di masa lalu.
Ia menyayangkan betapa kesusastraan Sunda di zaman ia hidup berbeda jauh dengan apa yang hadir pada abad ke-16. Holle mencontohkan sikap pesimistik Bupati Garut (Tumenggung Jayadiningrat) yang abai ketika R. Hadji Moehammad Moesa yang menjabat sebagai penghulu berhasil menggubah karya sastra.
Di luar itu, keberadaan naskah-naskah Sunda Kuno tidak hanya di Ciburuy. Salah satunya berada di lokasi yang strategis karena merupakan persimpangan di antara Provinsi Banten dan Jawa Barat modern.
Seperti halnya kabuyutan Ciburuy yang dekat dengan dunia perkebunan lewat Holle sebagai tuan perkebunan teh “Waspada”, kabuyutan yang satu ini juga dekat sekali dengan dunia perkebunan. Dalam dunia filologi Sunda, tempat itu dikenal sebagai Kabuyutan Koleang-Cicanggong, berlokasi di Jasinga, Kabupaten Bogor.
Survei Bataviaasch Genotschaap
Kabuyutan Koleang yang dikenal juga sebagai Cicanggong pertama kali dilaporkan dalam Notulen van de Algemeene en Bestuurs-vergaderingen van het Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (Risalah Rapat Umum dan Rapat Dewan Masyarakat Seni dan Sains Batavia) edisi tahun 1912.
Kesaksian soal temuan itu datang dari si pemilik naskah yang bernama Manan yang sempat diwawancarai oleh pegawai Bataviaasch Genootschaap (Museum Nasional sekarang) pada 22 Maret 1912, mengenai asal muasal naskah tersebut dalam bahasa Sunda. Manan berasal dari Kampung Cicanggong, Desa Koleang, Distrik Jasinga, Kabupaten Buitenzorg, Karesidenan Batavia.
Pria yang saat itu berumur 58 tahun tersebut menceritakan bahwa ia mewarisi dua keropak (naskah kuno yang tertulis pada lontar) dari ayahnya yang bernama Jama. Lontar-lontar itu ia warisi bersama dengan pusaka-pusaka lainnya, yakni 5 kujang, 1 trisula, 1 tombak, 1 tongkat, 1 tali kekang kuda, 2 penahan kaki penungga kuda (sanggawedi), 2 genta perunggu, dan 1 botol (gendul). Seluruh perabot itu awalnya dimiliki oleh kakek buyut Manan yang bernama Samidin, lalu diturunkan pada kakeknya yang bernama Saripin, lalu turun pada Jama.
Menurut Manan, sejak dari para leluhurnya, pusaka-pusaka lontar yang ia miliki itu senantiasa diritualkan dalam prosesi sidekahan pada tanggal 14 Mulud (Rabiul Awal). Upacara itu melibatkan seluruh warga Cicanggong beserta kampung-kampung lain yang masih keturunan warga Cicanggong.
Manan mengaku seluruh pusaka itu berasal dari Banten dan ia perkirakan dibuat pada masa “Sultan Banten masih bertakhta”. Konon naskah-naskah itu dibawa oleh seorang putra Sultan Banten yang singgah di “Lembur Gelap” di wilayah Nanggung, yang kemudian menitipkannya pada Samidin (buyut Manan). Naskah-naskah itu awalnya membuat Samidin risih, sehingga ia sembunyikan di suatu daerah bernama Lebak Kabuyutan.
Setelah ia wafat, seorang mantri pulisi bernama Mas Nardan, mengabari putra Samidin yang bernama Saripan bahwa pusaka ayahnya berada di Lebak Kabuyutan. Saripan yang tinggal di Cicanggong lantas mengambil naskah-naskah itu dan menyimpannya di Cicanggong.
Dunia Sunda Kuno yang Tersembunyi
Naskah-naskah milik Manan ternyata merupakan naskah Sunda Kuno (abad ke-14-16 M) yang telah ada sebelum eksistensi Kesultanan Banten.
Seperti disebutkan oleh Aditia Gunawan dan Munawar Holil dalam “Membuka Peti Naskah Sunda Kuna di Perpustakaan Nasional RI: Upaya Rekatalogisasi” (2010), di Perpustakaan Nasional terdapat beberapa koleksi naskah Sunda Kuno yang berasal dari Kabuyutan Cicanggong. Naskah-naskah itu di antaranya Langgeng Jati, Carita Jati Mula, Pakéeun Raga (kemudian dikenal “Sanghyang Tatwa Ajnyana”), Para Putera Rama dan Rahwana, Sasana Sang Pandita, Serat Jati Niskala, Primbon dan Lontar 1105 Peta 69.
Seluruh naskah ini setelah dianalisis lebih lanjut ada yang ditulis pada media daun lontar dan ada pula yang ditulis pada media daun gebang, sehingga aksara pada naskah ada yang bertipe aksara Sunda Kuno (selazimnya pada lontar) dan ada pula yang beraksara Buda-Gunung yang lebih mirip dengan aksara Jawa Kuno.
Terkhusus naskah Para Putera Rama dan Rahwana, J. Noorduyn dalam “Traces of an Old Sundanese Ramayana Tradition” (1971) menyebut bahwa naskah ini bisa dikatakan istimewa. Di dalamnya disinggung bagaimana orang Sunda telah mengadaptasi cerita Ramayana dari India, dengan latar belakang lingkungan dan adat istiadat Sunda Kuno yang kental.
Menariknya, dalam cerita ini digambarkan bahwa Rahwana adalah anak laki-laki dari Sita, sebuah versi yang sangat jarang tampil dalam tradisi arus utama Ramayana di Nusantara. Bagian lainnya adalah keberadaan seorang pendeta bijak yang dikisahkan menyelamatkan Sita ketika diusir oleh Rama dari Kerajaan Ayodya, yakni Hayam Canggong.
Nama Hayam Canggong menjadi menarik karena mengingatkan pada nama kabuyutan tempat naskah ini ditemukan, yakni Cicanggong. Penggambaran-penggambaran ini menimbulkan kesan bahwa cerita Ramayana mendapat posisi yang penting bagi orang Sunda Kuno di masa lalu.
Seluruh kekunoan itu tampaknya menjadi salah satu faktor yang mendorong tuan tanah Jasinga berkebangsaan Inggris, Jonathan Rigg, bertekad membuat kamus Sunda ke bahasa Inggris pada tahun 1862. Ia dibantu seorang tukang pantun (salah satu tradisi tutur kuno Sunda) bernama Ki Gembang dalam menyusun kata-kata Sunda khas Jasinga ke dalam kamus tersebut.
Kamus tersebut merekam jejak-jejak bahasa Sunda Kuno yang tersisa di Jasinga, sehingga kemudian menjadi salah satu acuan bagi J. Noorduyn dan A. Teeuw dalam menerjemahkan tiga naskah kuno yang mereka publikasikan dalam Tiga Pesona Sunda Kuna (2009). Rigg dalam kamusnya mengutip suatu ungkapan yang cukup arkais:
Beunang guguru ti gunung, beunang nanya ti guriang
(Hasil berguru dari gunung, hasil bertanya pada roh penjaga gunung).
Penulis: Muhamad Alnoza
Editor: Irfan Teguh Pribadi
Masuk tirto.id






























