Menuju konten utama

Daftar Kasus Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga & Dugaan Korupsi

Bupati Pati, Sudewo, dikabarkan akan dimakzulkan, buntut dari demonstrasi 13 Agustus 2025 lalu. Simak daftar kasusnya.

Daftar Kasus Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga & Dugaan Korupsi
Bupati Pati, Sudewo. FOTO/ppid.patikab.go.id

tirto.id - Isu kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Pati cukup ramai dibicarakan di media sosial. Demonstrasi pada Rabu, 13 Agustus 2025 lalu pun santer diberitakan.

Pasalnya, warga menolak banyak kebijakan kontroversial Bupati Sudewo. Selain kenaikan PBB-P2 yang mencapai ratusan persen, kebijakan lain seperti lima hari sekolah dan proyek pembangunan dengan anggaran miliaran rupiah pun memicu amarah warga Pati.

Publik kemudian turut mengulik siapa sebenarnya Bupati Pati yang menjabat sejk 20 Februari 2020 tersebut. Namanya tampil sebagai politikus Partai Gerindra yang disebut-sebut merupakan seorang miliarder.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperbarui pada April 2025 kekayaan Bupati Sudewo mencapai Rp31,5 miliar. Harta kekayaan tersebut juga mendulang sorotan publik hingga menelusuri rekam jejaknya.

Daftar Kasus Bupati Pati Sudewo

Sebagai pejabat, Sudewo tak lepas dari kasus dan kontroversi. Baru-baru ini namanya muncul di kolom-kolom berita, baik di media massa maupun di media sosial.

Tak hanya mengenai satu hal, dirinya menuai perhatian publik karena kerap menciptakan kebijakan yang menyulitkan warganya serta insensitif. Bukan semata soal kebijakan, responsnya sebagai figur pun sering disorot karena dianggap mengabaikan suara rakyat.

Lalu, apa saja kasus Bupati Pati, Sudewo, yang baru-baru ini ramai diberitakan? Simak penjelasan berikut ini.

Naikkan PBB hingga 250%

Nama Sudewo disorot setelah membuat kebijakan mengenai kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen. Kebijakan ini diputuskan setelah Bupati Sudewo menggelar pertemuan dengan para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Pendopo Kabupaten Pati pada Minggu, 18 Mei 2025.

Sudewo dan para camat beserta anggota Pasopati yang hadir menyetujui rencana untuk menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. Ini karena PBB-P2 di Pati belum pernah naik selama 14 tahun terakhir.

Tantang Warga yang Ingin Suarakan Pendapat

Setelah kebijakan tersebut dikeluarkan, warga Pati menolak kebijakan tersebut karena menyulitkan kehidupan masyarakat. Aksi demonstrasi pun dikabarkan bakal digelar pada 13 Agustus 2025.

Namun, alih-alih menenangkan situasi dan amarah warga yang berencana demo, Bupati Sudewo justru semakin menyulut emosi warga. Ia membuat pernyataan, mempersilakan masyarakat untuk melanjutkan rencana aksi turun ke jalan.

“Siapa yang akan melakukan penolakan? Yayak Gundul? Silakan lakukan. Jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang suruh ngerahkan. Saya tidak akan gentar. Saya tidak akan merubah keputusan,” kata Sudewo dalam video yang beredar di media sosial, yang belakangan diketahui sejak Juli 2025.

Setelah mendapat masukan dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, ia pun akhirnya membatalkan kenaikan PBB-P2. Selain itu, ia juga meminta maaf atas sikapnya yang terkesan arogan. Permohonan maaf itu ia sampaikan di akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Pati (@pemkabpati_), Kamis, 7 Agustus 2025.

Menentang Desakan untuk Mundur

Meski sudah meminta maaf dan membatalkan kenaikan PBB-P2, demonstrasi tetap berlangsung. Tuntutan yang dilayangkan warga Pati salah satunya yakni agar Bupati Sudewo mundur.

Namun, Sudewo menentang desakan untuk mundur. Menurutnya, aksi demo sudah berakhir dan semua berakhir dengan baik.

Bahkan, Sudewo juga mengatakan bahwa dirinya dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. Maka, ia tidak bisa berhenti dengan tuntutan tersebut sebab mematuhi mekanisme.

Akan Dimakzulkan oleh DPRD Pati?

Buntut dari demonstrasi 13 Agustus 2025 di Pati, yakni seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pati sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket untuk memakzulkan Sudewo, Bupati Pati.

Sidang paripurna pun digelar secara mendadak pada Rabu (13/8/2025) di tengah riuhnya aksi demo di depan kantor bupati yang salah satu tuntutannya adalah mendesak Sudewo turun dari jabatannya.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, mengetok palu untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan bupati tersebut. Selain itu, Fraksi PDIP lantang menyuarakan usulan hak angket tersebut.

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pati, Danu Iksan, mengatakan bahwa pihaknya mengakomodasi aspirasi masyarakat. Namun, pemakzulan bupati tersebut, kata dia, memerlukan proses panjang.

Di sisi lain, usulan hak angket juga disepakati partai pengusung Sudewo di Pilkada Pati, yakni Fraksi Partai Gerindra. Ketua Fraksi Partai Gerindra, Yeti Kristianti, mengatakan bahwa hak angket diperlukan.

Dugaan Korupsi DJKA

Dengan kebijakan kontroversial dan total harta kekayaan yang fantastis, kasus korupsi yang menyangkut Bupati Sudewo pun ikut diusut. Salah satunya yakni dugaan penerimaan dana kasus Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Bupati Sudewo termasuk salah satu pihak yang diduga menerima dana kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA.

Nama Sudewo sebelumnya juga sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya. Saat sidang pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, 9 November 2023 lalu.

KPK dalam sidang itu menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa Penuntut Umum KPK juga menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, ia membantah hal tersebut. Dirinya juga membantah telah menerima uang sebesar Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung dan Rp500 jua dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Hidayat.

Ingin tahu informasi lebih banyak dan terbaru mengenai Bupati Pati? Pembaca dapat mengakses kumpulan artikel sejenis melalui tautan di bawah ini:

Link Artikel Bupati Pati Sudewo

Baca juga artikel terkait BUPATI PATI atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat