tirto.id - Semua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket untuk memakzulkan Sudewo, Bupati Pati.
Sidang paripurna digelar secara mendadak di tengah riuhnya aksi demonstrasi di depan kantor bupati dan santernya desakan pencopotan Sudewo sebagai bupati.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, mengetok palu untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan bupati.
"Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati," ujarnya, dalam sidang paripurna di kantor DPRD Pati, Rabu (13/8/2025).
Fraksi PDI Perjuangan lantang menyuarakan usulan hak angket tersebut. Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pati, Danu Iksan mengatakan, pihaknya mengakomodir aspirasi masyarakat.
Namun, kata dia, pemakzulan bupati memerlukan proses panjang.
"Karena kita harus melalui proses-proses itu. Semua fraksi setuju [pembentukan pansus hak angket pemakzulan bupati]," kata Danu.
Keputusan serupa dinyatakan Fraksi Partai Golkar. Dia ingin agar usulan pemakzulan diproses sesuai ketentuan berlaku.
"Kami dari Partai Golkar sepakat untuk mengusulkan bersama dengan kawan-kawan yang lain hak angket," kata Sri Wahyuningsih.
Partai Pengusung Sudewo Ikut Sepakati Hak Angket
Usulan hak angket juga disepakati Fraksi Partai Gerindra yang notabene merupakan partai utama pengusung Sudewo di Pilkada Pati. Ketua Fraksi Partai Gerindra, Yeti Kristianti mengatakan, hak angket diperlukan.
"Sesuai dengan komitmen Partai Gerindra untuk bersama masyarakat, dengan ini Partai Gerindra mengusulkan hak angket [untuk pemakzulan Bupati Pati]," kata Yeti.
Partai PKB yang juga pengusung Sudewo di Pilkada Pati, turut mendukung pembentukan pansus pemakzulan bupati.
"Saya Muntamah Ketua Fraksi PKB DPRD Pati mengusulkan hak angket untuk hari ini juga," tegas Muntamah.
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id





























