Menuju konten utama
Bahasa Indonesia

Apa Saja Kaidah Kebahasaan pada Teks Negosisasi dan Isinya?

Berikut adalah kaidah kebahasaan teks negosiasi dalam Bahasa Indonesia.

Apa Saja Kaidah Kebahasaan pada Teks Negosisasi dan Isinya?
Ilustrasi membaca buku di perpustakaan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Negosiasi adalah proses tawar menawar dengan cara berunding untuk mencari kesepakatan bersama. Agar semua proses itu berjalan dengan baik, maka dibutuhkan kemampuan bahasa yang tepat sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Itulah inti dari teks negosiasi yang akan dijelaskan melalui tulisan ini.

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi Kemendikbud mendefinisikan negosiasi sebagai proses tawar-menawar dengan jalan berunding untuk mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang lain. Selain itu, penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak yang bersengketa.

Agar dapat tercapai sesui dengan keinginan, maka dibutuhkan pula cara bernegosiasi yang baik. Berikut caranya sebagaimana dikutip dari Modul Pembelajaran SMA Bahasa Indonesia:

1. Pendapat yang disampaikan harus menggunakan alasan, fakta dan contoh yang jelas.

2. Pendapat yang disampaikan harus dengan lancar, jelas dan sopan.

3. Memperhatikan penjelasan dari pendapat yang dikemukakan. Hal ini berhubungan dengan gaya bicara orang yang mengemukakan pendapat.

4. Menyampaikan pendapat dengan intonasi dan suara yang keras agar mudah dipahami orang lain.

5. Berbicara dengan sopan dan bijaksana saat menyampaikan pendapat.

6. Jangan mempertahankan pendapat dengan cara ngotot.

Kaidah Kebahasaan Teks Negosiasi

Berikut adalah kaidah kebahasaan, yang terkandung dalam teks negosiasi:

1. Bahasa Persuasif

Bahasa persuasif digunakan untuk membujuk atau menarik perhatian. Seperti pada kalimat berikut ini: "Bagus itu, Mi. Sangat pantas baju itu untuk dipakai ke acara format atau non-formal."

2. Kalimat Deklaratif

Kalimat deklaratif yang disampaikan dalam bentuk isi pernyataan, yang berfungsi sebagai pemberi informasi maupun berita mengenai sesuatu hal.

3. Kesantunan Bahasa

Teks negosiasi juga menggunakan bahasa yang santun antara kedua belah pihak sehingga terjadi komunikasi yang baik, sehingga mencapai negosiasi yang sukses.

4. Menggunakan Konjungsi

Konjungsi atau kata penghubung di dalam teks negosiasi menggunakan kata sebagai berikut: kalau, begitu, meskipun, walaupun dan lainnya.

5. Kalimat Efektif

Artinya, kalimat yang dipakai harus padat, singkat, jelas, lengkap serta bisa menyampaikan informasi secara tepat. Jelas maksudnya, agar mudah dipahami oleh pendengar atau pembaca. Sedangkan tepat maksudnya dapat sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku.

6. Berisi Pasangan Tuturan

Tuturan adalah kalimat yang disampaikan seseorang untuk menyampaikan maksud dan tujuan tertentu. Ini adalah bentuk komunikasi lisan dalam kehidupan sehari-hari.

7. Bersifat Memerintah dan Memenuhi Perintah

Dalam negosiasi, ada seseorang yang memerintah dan timbaliknya ada yang memenuhi perintahnya, baik secara langsung atau tidak.

8. Menggunakan Pronomina Persona

Kata pronomina atau kata ganti merupakan suatu jenis kata yang menggantikan nomina maupun frasa nomina. Seperti: Saya, kami atau Anda.

9. Kalimat Langsung

Selain memakai kalimat efektif, teks negosiasi juga menggunakan kalimat langsung. Artinya, kalimat yang menirukan ucapan atau yang diutarakan orang lain.

10. Menggunakan Kalimat Kontras

Kalimat kontras artinya menggunakan kalimat perbandingan di dalamnya. Misalnya, penggunaan kata keterangan terlalu, lebih/kurang, seperti, imbuhan se- dll.

Baca juga artikel terkait CIRI-CIRI TEKS NEGOSIASI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya