tirto.id - Dalam kehidupan sehari-hari, baik di keluarga, sekolah, maupun lingkungan, kita senantiasa mengadakan kegiatan musyawarah.
Secara etimologi, ia berakar dari bahasa Arab: Syawara, yang artinya “berunding”, “urun rembuk” atau “mengajukan sesuatu”.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), musyawarah didefinisikan sebagai pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah.
Sementara Modul Pembelajaran Jarak Jauh mata pelajaran PPKn kelas VIII mengartikan musyawarah sebagai usaha mempersamakan pendapat untuk mencapai hasil terbaik, atau dengan kata lain pendapat siapapun yang dinilai benar tanpa mempertimbangkan siapa yang menyampaikannya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pengertian musyawarah adalah suatu sistem pengambilan keputusan yang melibatkan banyak orang dengan mengakomodasi semua kepentingan, sehingga tercipta satu keputusan yang disepakati bersama, dan dapat dijalankan oleh seluruh peserta yang mengikuti musyawarah.
Musyawarah memiliki tujuan untuk mencapai mufakat atau persetujuan. Secara garis besar, dalam bermusyawarah ada tujuan yang harus dihasilkan atau diputuskan, yaitu:
- Mendapatkan kesepakatan bersama sehingga keputusan akhir yang diambil dalam musyawarah dapat diterima dan dilaksanakan oleh semua anggota dengan penuh rasa tanggung jawab.
- Menyelesaikan kesulitan dan memberikan kesempatan untuk melihat masalah dari berbagai sudut pandang sehingga keputusan yang dihasilkan sesuai persepsi dan standar anggota musyawarah. Keputusan yang diambil dengan musyawarah akan lebih berbobot karena di dalamnya terdapat pemikiran, pendapat, dan ilmu dari para anggotanya.
Pada dasarnya, prinsip dari musyawarah adalah bagian dari demokrasi. Dalam demokrasi Pancasila di Indonesia, penentuan hasil dilakukan dengan cara musyawarah mufakat.
Apabila tidak ada jalan keluar atau mengalami kebuntuan, biasanya akan dilaksanakan voting atau pemungutan suara.
Ciri-Ciri Musyawarah
Dalam buku Musyawarah Untuk Mufakat (2008), Yudi Suparyanto menyebut ada beberapa ciri-ciri dari musyawarah itu sendiri. Secara garis besar, dalam prakteknya di kehidupan sehari-hari, ciri-ciri musyawarah dapat dirangkum sebagai berikut:
- Dilakukan berdasarkan atas kepentingan bersama.
- Hasil keputusan musyawarah dapat diterima dengan akal sehat dan sesuai hati nurani.
- Pendapat yang diusulkan dalam musyawarah mudah dipahami dan tidak memberatkan anggota musyawarah.
- Mengutamakan pertimbangan moral dan bersumber dari hati nurani yang luhur.
Manfaat Musyawarah
Dalam kehidupan sehari-hari, tak bisa dimungkiri bahwa musyawarah merupakan salah satu jalan terbaik untuk pengambilan keputusan secara adil tanpa adanya konflik. Selain itu, musyawarah juga memiliki manfaat lain, di antaranya:
- Masalah dapat segera terpecahkan.
- Keputusan yang dihasilkan mempunyai nilai keadilan.
- Hasil keputusan yang diambil menguntungkan semua pihak.
- Dapat menyatukan pendapat yang berbeda.
- Adanya kebersamaan.
- Dapat mengambil kesimpulan yang benar.
- Mencari kebenaran dan menjaga diri dari kekeliruan.
- Menghindari celaan.
- Terciptanya stabilitas emosi.
- Melatih untuk mengemukakan pendapat, ide, dan gagasan.
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Yandri Daniel Damaledo