Menuju konten utama

Nilai Luhur Pancasila Sila Ke-2 "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab"

Nilai-nilai luhur sila ke-2 Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Berikut selengkapnya.

Nilai Luhur Pancasila Sila Ke-2
Warga membawa lampion lambang Pancasila saat upacara tradisi Bedhol Pusaka di halaman Museum Istana Gebang Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (31/5/2022) malam. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww.

tirto.id - Sila ke-2 Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, adalah bukti bahwa negara Indonesia menghargai manusia dan memperlakukan manusia secara adil serta beradab.

Pancasila merupakan ideologi dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang disahkan PPKI pada 18 Agustus 1945.

Sejak saat itu, Pancasila telah menjadi jati diri bagi tanah air kita di mana penerapannya harus berperan sebagai pedoman hidup bagi warga negara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dikutip dari buku Falsafah Bangsaku susunan Kemendikbudristek (2018), Pancasila bersumber dari nilai-nilai luhur adat-istiadat, budaya, dan religi bangsa Indonesia yang kemudian diproses dan dipadatkan menjadi lima sila. Setiap silanya saling mengikat dan tak dapat dipisahkan atau pun berdiri sendiri.

Sementara itu, diketahui melalui Prosiding Lokakarya Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (2013), selain digali dari budaya Indonesia, nilai-nilai luhur Pancasila memiliki dasar yang diakui secara universal. Hal tersebut bertujuan agar Pancasila tidak lekang oleh perjalanan waktu dan tak akan pernah ada perubahan selama negara Indonesia masih berdiri menjadi satu kesatuan yang utuh.

Setiap silanya memiliki makna serta nilai luhurnya masing-masing, termasuk dalam sila kedua yang berbunyi, "Kemanusiaan yang adil dan beradab".

Nilai Luhur Pancasila Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Nilai luhur yang tercermin pada Pancasila kedua yakni berupa bentuk kesadaran bangsa lndonesia agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan di tengah masyarakat Indonesia beragam. Hal itu tentu dilakukan tanpa memandang perbedaan status sosial, agama, ras, budaya, hingga bahasa.

Dengan kata lain, sila kedua Pancasila juga menggambarkan bahwa Indonesia mengakui persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia sebagai sesama makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang setara. Kewajiban dan hak asasi manusia dipastikan terpenuhi tapi perlu kesadaran dari kita sendiri agar saling peduli dan mencintai sesama manusia.

Contoh Penerapan Nilai Luhur Pancasila Sila Kedua

Contoh sederhana yang dapat kita lakukan dalam sehari-hari dalam menerapkan nilai luhur Pancasila kedua adalah dengan tidak semena-mena pada orang lain, melakukan kegiatan kemanusiaan seperti berbagi pada sesama, saling menghormati, dan berani berdiri membela kebenaran.

Contoh Penerapan Pancasila di Lingkungan Keluarga

  • Melaksanakan kewajiban sebagai anggota keluarga.
  • Menolong anggota keluarga yang mengalami kesusahan.
  • Menerima hak sebagai anggota keluarga.
  • Gemar melakukan kegiatan untuk kepentingan bersama.
  • Saling menghargai dan menghormati sesama anggota keluarga.

Contoh Penerapan Pancasila di Lingkungan Masyarakat

Berikut ini beberapa contoh pengamalan Pancasila sila ke-2 dalam lingkungan masyarakat, berdasarkan butir-butir pengamalan Pancasila:

  • Menghormati hak-hak dan kewajiban yang dimiliki masing-masing orang sehingga tidak terjadi pelanggaran HAM
  • Mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban asasi setiap manusia
  • Tidak membeda-bedakan suku, ras, bangsa dan agama
  • Mengembangkan sikap peduli dan tolong menolong terhadap setiap orang
  • Mau menolong sesama manusia yang membutuhkan
  • Tidak memaksakan kehendak pada orang lain, terutama yang melanggar nilai keadilan dan kemanusiaan.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan lainnya dari Nisa Hayyu Rahmia

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Nisa Hayyu Rahmia
Penulis: Nisa Hayyu Rahmia
Editor: Yulaika Ramadhani