Menuju konten utama

Sosok Ketua DPRD Lumajang yang Tak Hapal Teks Pancasila dan Mundur

Biodata Anang Akhmad Syaifuddin Ketua DPRD Lumajang yang mundur karena tak hafal Pancasila.

Sosok Ketua DPRD Lumajang yang Tak Hapal Teks Pancasila dan Mundur
Tangkapan layar - Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya saat rapat paripurna di DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022). ANTARA/HO-Pemkab Lumajang.

tirto.id - Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin viral karena tak hafal teks Pancasila dan menyatakan mundur dari jabatannya saat rapat paripurna di DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022).

"Mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi itu tidak pantas dilakukan oleh Ketua DPRD Lumajang," kata Anang Akhmad Syaifuddin, dikutip Antara News.

Anang juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan, terkait dengan insiden Anang tidak hafal teks Pancasila.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam (rapat) paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," katanya di hadapan seluruh peserta sidang paripurna.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan keputusannya mengundurkan diri untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.

"Untuk itu, saya meminta maaf tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat. Kegaduhan itu untuk segera diakhiri; dan kepada teman-teman mahasiswa, tetaplah menjadi alarm bagi Indonesia dan pengingat kita semua," katanya.

Usai rapat paripurna, Anang mengatakan pengunduran diri itu dia lakukan sebagai bentuk kecintaannya terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD Negara RI 1945.

Profil Anang Akhmad Syaifuddin

Dalam laman DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin merupakan politikus dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Ia lahir di Lumajang pada 24 November 1972 (usia 50 tahun pada 2022).

Alamat rumah Anang berada di di Dusun Kembang RT 01 RW 07 Desa Sentul, Sumbersuko, Lumajang. Menurut kaman tersebut, Anang menempuh pendidikan sampai sarjana.

Sebelum menjadi Ketua DPRD Lumajang, Anang menjabat sebagai Koordinator Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang.

Anang juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang dan Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang.

Selain itu, ia pernah menjadi Ketua Dewan Pengurus Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Lumajang. Ia bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa sejak 20 September 2019.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyayangkan keputusan Anang dari jabatannya sebagai ketua DPRD Lumajang. Bupati Lumajang yang akrab disapa Cak Thoriq itu tampak memeluk Anang dalam video yang viral di media sosial.

Bupati Lumajang terlihat sangat emosional menahan tangis sambil membaca lima butir Pancasila yang diikuti seluruh anggota dewan dan tamu undangan yang hadir, bahkan matanya tampak berkaca-kaca menahan air mata.

"Kita semua telah membayar atas kesalahan, kekhilafan yang tentu tidak disengaja oleh sahabat saya Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin," ujarnya dalam paripurna.

Cak Thoriq kemudian memeluk erat Anang setelah turun dari podium usai membacakan Pancasila yang diiringi tepuk tangan seluruh peserta rapat paripurna persetujuan P-APBD 2022 Kabupaten Lumajang.

Baca juga artikel terkait PROFIL atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Humaniora
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Addi M Idhom