Menuju konten utama

Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Bidang Politik dan Hukum

Perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik dapat dilihat dari berbagai hal, seperti lembaga negara, hak asasi manusia, demokrasi, dan hukum.

Perwujudan Nilai-nilai Pancasila dalam Bidang Politik dan Hukum
Ilustrasi Pancasila. foto/Istockphoto

tirto.id - Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dapat diartikan bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, seperti nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan dapat menjadi landasan pokok dalam penyelenggaraan negara Indonesia.

Menjadi suatu ideologi yang bersifat terbuka, membuat nilai-nilai dasar Pancasila dapat selalu mengikuti berbagai perkembangan dalam kehidupan bangsa dari waktu ke waktu.

Nilai-nilai dari Pancasila harus senantiasa diamalkan dan diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari agar bangsa Indonesia tidak kehilangan jati dirinya yang tercermin dalam nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

Penerapan Pancasila dalam Bidang Politik

Penerapan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan, salah satunya yaitu bidang politik dan hukum. Perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang politik dapat dilihat dari berbagai hal, seperti lembaga negara, hak asasi manusia, demokrasi, dan hukum.

Lembaga negara berdasarkan amandemen UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah DPD, MK, dan KY. Perkembangan dari lembaga negara tersebut disesuaikan dengan kemajuan dan kebutuhan masyarakat tentunya berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila.

Di Indonesia penerapan pemenuhan hak asasi manusia dilakukan dengan cara salah satunya menjaga keselarasan antara hak dan kewajiban manusia.

Hak asasi manusia dijunjung atas dasar nilai-nilai Pancasila, seperti Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sistem demokrasi yang diterapkan di Indonesia merupakan sistem demokrasi Pancasila. Hal ini berarti bahwa sistem demokrasi tersebut tumbuh dari tradisi atau nilai-nilai budaya bangsa dengan mengutamakan musyawarah mufakat dan kekeluargaan.

Salah satu bentuk perwujudan demokrasi di Indonesia yaitu pemilihan umum untuk memilih seorang pemimpin yang dapat dilakukan dengan cara berkampanye, melalui partai politik, dan lain sebagainya yang tentunya harus sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.

Sementara itu, perwujudan nilai-nilai Pancasila dalam bidang hukum dapat dilihat dari adanya sistem hukum nasional yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Sebab, nilai-nilai Pancasila itu sendiri diambil dari norma-norma sosial yang berlaku dalam masyarakat Indonesia.

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan lainnya dari Ririn Margiyanti

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Ririn Margiyanti
Editor: Addi M Idhom