tirto.id - Pengamalan Pancasila Sila ke-4 dengan bunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” dapat diterapkan di kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan masyarakat.
Musyawarah untuk mencapai mufakat merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia dalam menyelesaikan masalah. Itulah yang tercermin dalam Sila ke-4 Pancasila, termasuk penerapan konsep perwakilan rakyat melalui wakil-wakilnya di parlemen.
Dikutip dari buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) suntingan Al Khanif, kandungan isi Pancasila harus dikemukakan secara kontekstual sehingga nilai-nilainya bisa ditemukan dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila digali sebagai jalan keluar untuk menghadapi segala tantangan.
Meskipun ke-5 sila merupakan satuan yang tidak terpisahkan, tulis P.J. Soewarno dalam Pancasila Budaya Bangsa Indonesia (1993), tetapi dalam pelaksanaannya dapat ditelusuri perbedaan intensitas masing-masing sila. Walaupun satu tetap lima, masing-masing sila tidak sama asasinya.
Adapun isi 5 sila dalam Pancasila yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-4
Sila ke-4 yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” dan disimbolkan dengan lambang kepala banteng mengandung 10 butir.
Adapun 10 Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-4 seperti dikutip dari buku UUD 1945 dan Perubahannya: Struktur Ketatanegaraan (2008) adalah sebagai berikut:
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-4 di Lingkungan Masyarakat
Berikut ini contoh pengalaman Pancasila Sila ke-4 dalam lingkungan masyarakat:
- Menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkup masyarakat dengan musyawarah.
- Dalam mencapai mufakat, semua orang berhak menyampaikan pendapat.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat harus diliputi semangat kekeluargaan.
- Menerima dan mempertimbangkan pendapat sesama anggota masyarakat.
- Semua anggota masyarakat bertanggung jawab melaksanakan keputusan hasil musyawarah.
Editor: Agung DH