Menuju konten utama
Pancasila

Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-4 di Lingkungan Sekolah & Kelas

Di lingkungan sekolah atau kelas, pengamalan Pancasila bisa diterapkan, termasuk untuk Sila ke-4.

Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-4 di Lingkungan Sekolah & Kelas
Guru menerangkan pelajaran kepada siswa saat mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD N Simbangdesa 1, Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (9/3/2021). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/hp.

tirto.id - Di lingkungan sekolah atau kelas, pengamalan Pancasila bisa diterapkan, termasuk untuk Sila ke-4. Pancasila adalah dasar negara Republik Indonesia yang memuat 5 isi dengan masing-masing nilai dan butir-butir pengamalan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) suntingan Al Khanif menyebutkan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila dapat digali guna menemukan solusi atas beragam tantangan dan masalah bangsa, termasuk dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di sekolah atau di lingkungan kelas.

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang berarti “lima” dan sila yang artinya “prinsip”. Jika digabungkan, maka arti penuh kedua kata tersebut adalah lima prinsip yang dijadikan acuan masyarakat Indonesia dalam berkehidupan.

Adapun bunyi kelima sila dalam Pancasila, yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila Ke-4

Pengamalan Pancasila dalam bentuk butir-butir kehidupan bernegara awalnya diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978, kemudian disempurnakan dengan Ketetapan MPR No.1/MPR/2003.

Sila ke-4 Pancasila dilambangkan dengan “Kepala Banteng” yang berbunyi: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Pengamalan sila ke-4 Pancasila dijabarkan melalui 10 butir, yaitu:

  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan permusyawaratan.

Pengamalan Sila ke-4 di Lingkungan Sekolah atau Kelas

Sekolah atau kelas merupakan lingkungan terdekat kedua setelah keluarga. Dalam menjalani keseharian di sekolah, Sila ke-4 Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” bisa dilakukan.

Berikut ini beberapa contohnya dikutip dari buku Pasti Bisa: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SD/MI Kelas IV (2017) suntingan Friska Indah Kartika:

  • Menyelesaikan masalah di lingkungan sekolah atau kelas dengan musyawarah.
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral.
  • Mengutamakan kepentingan bersama
  • Tidak boleh memaksakan kehendak.
  • Menerima dan menjalankan keputusan hasil musyawarah mufakat.

Baca juga artikel terkait SILA KE-4 PANCASILA atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH