tirto.id - Pemilik PT Blueray Cargo, John Field, mengakui dirinya memberikan sejumlah uang kepada Pegawai Fungsional Madya Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi.
John menyebut uang yang diserahkan kepada Dedi sebesar Rp30 miliar yang diserahkan secara bertahap sebagai bentuk suap dalam memasukkan barang untuk melewati Bea Cukai. John mengungkapkan bahwa dirinya mengetahui bahwa Ahmad Dedi memiliki latar belakang sebagai anggota Badan Intelijen Nasional (BIN).
"Bisa Bapak jelaskan (Rp) 91 (miliar) kurang (Rp) 61 (miliar) berarti ada Rp30 M lagi, Pak. Betul ya. Bisa Bapak jelaskan tentang yang Rp30 M ini pemberian kepada siapa, besarannya berapa setiap bulan, dan bagaimana ceritanya? Bapak jelaskan aja dari awal ini," tanya penasihat hukum kepada John Field dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
"Yang (Rp) 30 (miliar) itu setiap bulan saya bantu Rp5 M, Rp5 M itu ke Pak Dedi yang saya enggak tahu itu dia Bea Cukai, saya tahunya dia itu di BIN," kata John Field.
Dirinya menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan kepada Ahmad Dedi melalui perantara Sri Pangastuti alias Tuti yang kini menjadi saksi dalam kasus suap Blueray Cargo tersebut. Diketahui Tuti juga merupakan pengusaha di jasa kepabeanan yang beberapa kali menjadi perantara suap antara John Field dengan pihak Bea Cukai.
"Terus saya ketemu stafnya akhirnya saya dikenalin termasuk Bu Tuti yang kenalin juga ya. Nah dari situ saya bantu dan bantuan," ungkapnya.
Dia mengenali bahwa Ahmad Dedi selain karena latar belakang Bea Cukai dan BIN, namun juga sosoknya yang berperan sebagai bendahara di Persatuan Purnawirawan Indonesia Raya (PPIR). John menyebut uang yang diberikan tersebut juga menjadi bantuan atas organisasi purnawirawan besutan Partai Gerindra tersebut.
"Karena dia statusnya di BIN sebagai bendahara di PPIR ya, Persatuan Purnawirawan Indonesia Raya, untuk bantuan PPIR karena dia bendahara gitu," jelasnya.
Diketahui, Ahmad Dedi sempat viral karena ulahnya yang kabur dari awak media. Saat itu, pada Jumat (8/5/2026), Dedi baru saja diperiksa oleh KPK selama lima jam terkait kasus aliran uang dari Blueray Cargo.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id































