tirto.id - Staf Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, membantah dirinya terlibat dalam kasus dugaan korupsi Bea dan Cukai yang menyeret perusahaan PT Blueray Cargo. Dia pun mengaku heran dirinya terseret dalam kasus yang sudah memasuki persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
"Handphone-nya pun enggak pernah dikirim, kenal juga enggak. Ini jadi saya clear-kan dan saya minta tolong Bang Hotman yang sudah jelas-jelas sepak terjangnya kalau di pengacara, luar biasalah," kata Raffi dalam konferensi pers di bilangan Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Dijelaskan Raffi, dirinya merasa perlu untuk meluruskan ini karena jabatannya yang telah menjadi bagian dari pemerintah. Dia pun mengaku telah berkonsultasi dengan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
Dari konsultasi tersebut, kata Raffi, dirinya disarankan untuk menggandeng penasihat hukum dan membersihkan namanya. Dia pun mengaku ingin sesegera mungkin menyelesaikan persoalan ini karena banyaknya masalah lain harus dihadapi.
"Dan saya juga orangnya sebenernya enggak tegaan juga. Saya ini jarang-jarang juga mau kayak begini. Ini karena ada satu yang saya tadi bilang karena kepercayaan amanah sebagai utusan khusus Presiden, ya saya kalau kayak begini, saya harus clear-kan," ujar Raffi.
Menurut Raffi, segala pengeluarannya sepenuhnya dikelola oleh istrinya, Nagita Slavina. Bahkan, dia pun tak mengetahui pin ATM-nya, sehingga, dipastikan pembelian apapun pasti diketahui.
"Saya mau beli apapun yang beli juga istri saya. Jadi enggak mungkin saya lakukan itu," ucap dia.
Diketahui, Raffi Ahmad disebut dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi bernama Yohanes yang merupakan asisten pribadi John Field, yang membenarkan bahwa Raffi sempat meminta untuk mengirimkan iPhone 17 ke Indonesia saat plesiran ke Amerika Serikat.
Namun, Yohanes mengatakan bahwa Raffi Ahmad tidak jadi menitip dan barang tersebut tidak jadi dikirim ke Indonesia.
Sementara, dalam persidangan lainnya, dengan agenda pemeriksaan saksi bernama Sri Pangestuti alias Tuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) jalur udara dari Bali nama Raffi Ahmad juga kembali disebut.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































