Menuju konten utama

Mimpi TransJakarta Jangkau Kepulauan Seribu & Ragam Tantangannya

Prospek PT TransJakarta menjangkau Kepulauan Seribu memungkinkan, namun sejumlah tantangan masih harus dikalkulasi.

Mimpi TransJakarta Jangkau Kepulauan Seribu & Ragam Tantangannya
Sejumlah penumpang menaiki kapal menuju Dermaga Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Kamis (23/3). Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan pentingnya perbaikan sistem transportasi laut di Kepulauan Seribu yang sudah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/17
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencanangkan untuk menyerahkan pengelolaan transportasi perairan dari daratan Jakarta menuju Kepulauan Seribu kepada PT Transjakarta. Pengalihan ini menggantikan pola pengelolaan yang selama ini berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Proses alih kendali ini ditargetkan rampung pada 2027.

“Untuk transportasi dari mainland, Pulau Jawa, atau pulau yang terbesar ini ke Pulau Seribu, sudah diputuskan bahwa akan menggunakan Transjakarta,” tegas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam agenda Jakarta Asset Forum & Expo 2026, Selasa (11/8/2026).

Menurut Pramono, rekam jejak PT Transjakarta mengelola transportasi publik dalam kota maupun antarkota se-Jabodetabek menjadi modal utama kepercayaan tersebut.

“Alhamdulillah berjalan dengan baik, walaupun tarifnya sebenarnya masih sangat rendah sekali. Maka kami meyakini dengan pengalaman itu dan juga dengan manajemen yang baik, mudah-mudahan untuk transportasi ke Pulau Seribu bisa diatur dengan baik,” ujarnya.

Pramono menilai kelemahan pengelolaan selama ini terletak pada watak birokrasi kedinasan yang berbeda karakter dengan pengelolaan swasta maupun BUMN.

“Sekarang ini, semuanya dikelola oleh Dinas Perhubungan. Tetapi, karena birokrasi yang mengelola berbeda dengan private ataupun BUMN ataupun swasta, maka dengan demikian kami sudah memutuskan mulai tahun depan sepenuhnya akan dikelola oleh Transjakarta,” tegasnya ulang.

Pramono Anung di Jakarta Asset Forum & Expo 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditanya salah satu rencana pengembangan interkoneksi Provinsi DKI Jakarta tersebut dalam agenda Jakarta Asset Forum & Expo 2026, Selasa (11/8/2026). tirto.id/Huda

Jalan Menuju Pembenahan

Akademisi Prodi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, memaparkan pengalaman dan amatannya terhadap kondisi transportasi laut di Kepulauan Seribu.

Pelayanan transportasi laut menuju Kepulauan Seribu kini masih dipegang oleh Dishub Jakarta serta masyarakat lokal pemilik kapal-kapal tradisional.

“Kami pernah ke Kepulauan Seribu bersama KNKT beberapa tahun lalu menggunakan kapal kayu. Rentan kecelakaan saat itu karena dukungan keselamatan rendah,” kata Djoko saat dihubungi Tirto, Selasa (11/8/2026).

Pengalaman itulah yang membuat Djoko menyambut rencana masuknya PT Transjakarta dalam pengembangan transportasi laut di Kepulauan Seribu. Menurutnya, kehadiran operator yang lebih profesional bisa mempercepat pembenahan standar yang selama ini mandek di tangan Dinas Perhubungan.

“Biar kapal-kapal kayu itu digantilah. Dia tetap ada, tapi untuk wisata antarpulau masing-masing. Jarak jauh menakutkan,” ujar Djoko.

Namun, Djoko juga menegaskan bahwa konteks “masuknya” PT Transjakarta di sini bukan berarti mengambil alih segalanya. Dia justru mewanti-wanti agar PT Transjakarta tidak sampai memiliki kapal sendiri, tapi lebih fokus meningkatkan standar pelaksanaan transportasi laut.

“Transjakarta enggak perlu punya kapal. Biar aja kapal di sana, tapi standarnya mereka yang punya. Transjakarta yang menetapkan itu semua,” katanya.

WISATAWAN DARI KEPULAUAN SERIBU RAMAI

Wisatawan turun dari KM Purbaya asal Pulau Harapan Kepulauan Seribu setibanya di Pelabuhan Kali Adem, Muara Angke, Jakarta, Minggu (23/5/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.

Peran PT TransJakarta yang dia bayangkan lebih tepat disebut sebagai pengelola pelabuhan, seperti mengatur arus naik-turun penumpang dan barang, menetapkan standar layanan, serta membantu memastikan kelaikan armada. Sementara itu, aspek pengawasan keselamatan pelayaran, penegakan hukum perairan, dan penerbitan sertifikasi kelaiklautan kapal tetap berada di bawah kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kementerian Perhubungan.

“Dia ngelola pelabuhannya, (seperti) naik turun penumpang, barang. Kalau kapal mau berangkat, ada syahbandar, ada KSOP di sana. Dia enggak perlu punya KSOP sendiri, pakai KSOP yang ada,” jelas Djoko.

Dengan pembagian peran seperti itu, menurut Djoko, operator kapal lokal tidak perlu tersingkir. Djoko bahkan mendorong agar skema pendanaan bagi pemilik kapal tradisional diperbaiki.

“Biar aja operator lokal tetap hidup. Cuma nanti dijadikan pendanaannya lebih nyaman. Itu perlu dibantu. Selama ini enggak berjalan, kasihan juga tuh mereka,” tuturnya.

Dia pun merekomendasikan Pemprov Jakarta belajar dari BP Batam yang berhasil mengelola transportasi antarpulau tanpa harus memiliki armada sendiri.

“Cukup Transjakarta itu mengelola pelabuhan. Enggak perlu dia punya ahli-ahli bidang kapal,” imbuh Djoko.

Soal target alih kendali pada 2027, Djoko menilainya realistis dengan syarat hal itu dilakukan secara bertahap. “Minimal kan sudah punya kapal yang Dinas Perhubungan kelola itu. Itu dulu, bertahap aja,” ujarnya.

Gagasan Djoko untuk tetap memelihara operator lokal itu sejalan dengan skema yang lontarkan oleh anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu, Munawar Salagau. Menurutnya, kapal-kapal milik warga dapat diintegrasikan ke dalam sistem serupa JakLingko, platform yang selama ini menyatukan angkot dan moda transportasi darat kepemilikan masyarakat lokal di Jakarta di bawah satu atap manajemen dan tarif.

“Ibaratnya, TransJakarta sebagai bus besar, kapal tradisional sebagai angkot atau JakLingko, dan speedboat swasta sebagai layanan premium sehingga pelayanan kepada masyarakat dan wisatawan tetap terpenuhi secara merata,” kata Munawar dalam agenda terpisah, Selasa (11/8/2026).

Menanggapi ide skema tersebut, Djoko menyatakan searah dan menganggapnya layak untuk dicoba.

Tarif dan Kajian Jadi Syarat Utama

Guru Besar Sosiologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Trisakti sekaligus pakar kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, menyambut rencana ini dengan beberapa catatan. Dia mengingatkan bahwa karakter sosial-ekonomi warga Kepulauan Seribu tidak bisa disamakan dengan warga Jakarta.

“Tarif itu jangan mahal. Kepulauan Seribu itu masyarakatnya kan tidak sama dengan yang ada di Menteng, Jakarta Selatan,” kata Trubus saat dihubungi Tirto, Selasa (11/8/2026).

Trubus menyarankan skema subsidi tarif bersilang atau cross subsidy seperti tarif wisatawan yang bisa lebih mahal untuk menutup biaya layanan bagi warga lokal. Soal sumber pendanaan, dia menunjuk skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sebagai jalan keluar agar tidak semua beban ditanggung APBD.

Seperti halnya Djoko Setijowarno dari MTI, Trubus juga menekankan pentingnya tahapan untuk jangan langsung mengeksekusi seluruh rute sekaligus. “Mungkin hanya satu-dua titik dulu, kayak pilot project. Nanti bertahap, dilakukan dan dicari berbagai kemungkinan,” ujarnya.

Yang tidak kalah penting, dia mengingatkan agar warga pemilik kapal tidak merasa disingkirkan.

“Jangan sampai nanti kemudian para pemilik kapal teriak-teriak karena merasa rugi. Jadi, makanya ini perlu dicoba aja dulu ada percobaan, misalnya ini kajian sampai sampai 2027. Ya realistis kalau memang hanya titik tertentu saja dulu, tidak semuanya,” bubuhnya.

Kepulauan Seribu

Wisata Kepulauan Seribu. (FOTO/jakarta.go.id)

Tantangan yang Masih Menghadang

Sebelum kebijakan ini benar-benar dijalankan sepenuhnya, Djoko mengingatkan tantangan strukturalnya tidaklah ringan. Yang paling terasa sejak awal adalah soal biaya. Menurutnya, korosi akibat kadar garam laut akan memperpendek usia aset dan secara otomatis membengkakkan biaya perawatan.

Di sisi lain, konsumsi BBM kapal laut jauh lebih boros dibandingkan transportasi darat per kilometer per penumpang.

Tekanan biaya itu akan langsung berbenturan dengan keharusan menjaga tarif tetap terjangkau. Di luar koridor wisata utama, seperti Pulau Tidung, Pari, atau Pramuka, load factor penumpang diperkirakan terbilang rendah di hari-hari biasa. Sehingga, layanan ini menurutnya memerlukan skema public service obligation (PSO) yang berkelanjutan dari Pemprov Jakarta.

Faktor alam pun harus masuk dalam perhitungan. Angin barat dan gelombang tinggi sewaktu-waktu bisa menghentikan pelayaran selama berhari-hari, sementara pendangkalan alur akibat terumbu karang dan erosi pesisir membatasi ukuran kapal yang bisa bersandar dengan aman di pulau-pulau tertentu.

Di daratnya sendiri, kondisi dermaga antarpulau belum seragam. Masih banyak yang belum dilengkapi sistem navigasi malam maupun fasilitas bongkar muat yang memadai.

Di atas semua itu, pengelolaan angkutan perairan selama ini masih melibatkan banyak tangan, mulai dari Dinas Perhubungan, UPT Pelabuhan, KSOP Kementerian Perhubungan, hingga operator swasta. Transisi menuju pengelolaan oleh PT TransJakarta, kata Djoko, memerlukan restrukturisasi regulasi dan penetapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang jelas, bukan sekadar pergantian nama pengelola.

Sementara itu, Trubus mengingatkan risiko pergantian kebijakan lintas era kepemimpinan.

“Kita ini kan kebanyakan ganti menteri ganti kebijakan. Saya khawatirkan nanti kebijakannya ganti lagi,” katanya.

Karena itu, dia menekankan pentingnya regulasi yang bersifat berkesinambungan dan perumusan kebijakan yang melibatkan partisipasi publik sejak awal.

“Jangan langsung dieksekusi. Harus ada kajian, ada konsultasi publik dengan masyarakat, termasuk pemilik-pemilik kapal itu,” tukasnya.

Baca juga artikel terkait TRANSPORTASI LAUT atau tulisan lainnya dari Khizbulloh Huda

tirto.id - News Plus
Reporter: Khizbulloh Huda
Penulis: Khizbulloh Huda
Editor: Fadrik Aziz Firdausi