tirto.id - Bisnis kapal penyeberangan dalam kondisi tertekan imbas melemahnya pertumbuhan ekonomi dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), tetapi perusahaan angkutan penyeberangan tetap dituntut memenuhi seluruh standar keselamatan dan kenyamanan yang ditetapkan pemerintah.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (DPP GAPASDAP), Khoiri Soetomo, mengungkapkan, sektor usaha angkutan laut makin berat di saat ekonomi tak stabil. Salah satunya akibat nilai tukar rupiah kian melemah, yang berada di atas Rp17 ribu per Dolar AS. Hal itu menjadi penyebab utama biaya operasional perusahaan angkutan penyeberangan meningkat.
"Sejak beberapa tahun terakhir, struktur biaya angkutan penyeberangan sudah tidak seimbang dengan tarif yang berlaku," ungkap Ketua DPP GAPASDAP Khoiri Soetomo di Palembang, Sumatra Selatan, Senin (4/5/2026).
Khoiri menyebut, hampir seluruh komponen suku cadang kapal harganya dinilai dalam kurs dolar. Biaya perawatan tinggi ini termasuk memenuhi operasional pengedokan, peralatan keselamatan, perlengkapan teknis kapal, hingga kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan pemenuhan standar keselamatan pelayaran.
"Ketika rupiah melemah, semua komponen tersebut ikut naik. Belum lagi ditambah tekanan dari harga minyak dunia yang membuat biaya operasi kapal menjadi makin besar," kata dia.
Khoiri mengatakan, pendapatan perusahaan relatif tidak berubah karena tarif angkutan penyeberangan hingga saat ini belum ada penyesuaian.
Berdasarkan perhitungan Harga Pokok Produksi (HPP) pada 2019, tarif angkutan penyeberangan yang berlaku sudah mengalami kekurangan sebesar 31,8 persen dari kebutuhan biaya sebenarnya.
Di sisi lain, perusahaan angkutan penyeberangan tetap dituntut memenuhi seluruh standar keselamatan dan kenyamanan yang ditetapkan oleh pemerintah. Tarif, yang menjadi sumber pendapatan utama perusahaan perkapalan, belum mencerminkan biaya yang sesungguhnya.
"Keselamatan dan kenyamanan pelayaran membutuhkan biaya, tidak mungkin standar keselamatan dapat dipenuhi dengan baik apabila struktur tarifnya tertinggal jauh dari biaya operasional yang terus meningkat," kata Khoiri.
Untuk mensiasati kondisi ini, DPP GAPASDAP menyampaikan surat kepada Menteri Perhubungan pada akhir April 2026 dengan harapan pemerintah segera memproses penyesuaian tarif angkutan penyeberangan sesuai dengan usulan yang telah disampaikan sebelumnya. Sebelum ada penyesuaian tarif, pihaknya juga berharap adanya insentif bagi perusahaan angkutan penyeberangan agar bisnis ini tetap berkesimbungan.
"Kami minta ada pengurangan biaya kepelabuhanan, keringanan perpajakan, penyesuaian PNBP, dan dukungan terhadap beban bunga perbankan dan ini seperti yang sering diberikan pemerintah di sektor angkutan udara," pungkas Khoiri.
Masuk tirto.id

































