tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, merespons posisi utang pemerintah yang mencapai Rp10.269 triliun per 30 Juni 2026. Posisi utang itu disebut masih akan berkembang hingga akhir 2026.
Dengan demikian, ia menyatakan, pemerintah masih akan melihat kembali pertumbuhan posisi utang tersebut hingga akhir 2026.
“Belum berakhir tahunnya. Nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit,” jelas Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).
Purbaya menilai posisi utang pemerintah masih berada dalam batas aman, jika dibandingkan dengan ukuran perekonomian. Rasio utang Indonesia disebut masih jauh di bawah batas 60 persen.
Saat ditanya mengenai rasio utang Indonesia yang telah berada di kisaran 40 persen, Purbaya membandingkannya dengan Singapura yang memiliki rasio utang lebih tinggi.
"Kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen, jauh. Singapura berapa persentasenya? Singapura 180 persen", tuturnya.
Ia mengatakan, keberlanjutan utang dan fiskal perlu dilihat secara relatif terhadap ukuran ekonomi suatu negara. Pemerintah disebut memiliki sejumlah strategi untuk menekan rasio utang.
Salah satunya dengan membatasi defisit agar tidak terlalu tinggi, sekaligus meningkatkan efektivitas penerimaan pajak.
“Jadi kita lihat seperti itu. Kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu. Kita lihat relatif terhadap size ekonominya,” ujarnya.
“Strateginya, kita akan batasin defisit supaya enggak tinggi-tinggi amat. Terus, kita akan efektifkan tax collection [penerimaan pajak] kita,” lanjut Purbaya.
Ia mengklaim peningkatan penerimaan pajak tersebut bukan dilakukan dengan menaikkan tarif pajak. Pemerintah disebut akan memperbaiki proses dan cara kerja dalam mengumpulkan pajak.
“Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak,” ucapnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





































