tirto.id - Lembaga pemeringkat global kembali menyesuaikan proyeksi atau outlook terhadap pasar keuangan Indonesia. Sebelumnya, sejumlah institusi internasional juga telah memberikan sinyal negatif terhadap prospek ekonomi Tanah Air. Terbaru, Fitch Ratings merevisi outlook peringkat utang Indonesia dari sebelumnya stabil menjadi negatif.
Meski demikian, level peringkat Indonesia masih dipertahankan pada ‘BBB’, yang berarti tetap berada dalam kategori layak investasi atau investment grade.
"Fitch Ratings merevisi prospek atas peringkat gagal bayar penerbit (issuer default rating/IDR) jangka panjang dalam mata uang asing Indonesia menjadi negatif dari sebelumnya stabil, serta menegaskan kembali rating pada level BBB,” kata Fitch dalam siaran pers, dikutip Kamis (5/3/2026).
Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai penurunan outlook tersebut merupakan sinyal bahwa ketidakpastian kebijakan di Indonesia dinilai meningkat. Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan melemahnya konsistensi serta kredibilitas bauran kebijakan ekonomi pemerintah.
Situasi tersebut berpotensi memperburuk prospek fiskal jangka menengah, menekan kepercayaan investor, serta mengurangi external buffer atau penyangga eksternal ekonomi Indonesia.
"Walaupun peringkatnya masih dipertahankan di BBB, Fitch menegaskan ruang gerak fiskal Indonesia dibatasi oleh penerimaan negara yang lemah dan biaya pembayaran utang yang tinggi, sehingga setiap guncangan sentimen mudah berujung pada kenaikan biaya pendanaan pemerintah," ujar dia kepada Tirto, Kamis (5/3/2026).
Salah satu sumber kekhawatiran Fitch adalah potensi pelonggaran disiplin dalam kerangka fiskal pemerintah. Hal ini antara lain terkait wacana peninjauan kembali aturan batas defisit anggaran sebesar 3 persen dalam agenda legislasi 2026.
Apabila kerangka tersebut melemah, persepsi risiko di mata investor berpotensi meningkat. Pasalnya, pasar dapat menilai pembiayaan defisit akan menjadi lebih berat tanpa dukungan kebijakan fiskal yang sangat kredibel.
Di pasar keuangan, kondisi sentimen yang rapuh dan meningkatnya risiko arus keluar modal juga berpotensi menekan nilai tukar rupiah. Pelemahan rupiah pada akhirnya dapat mendorong kenaikan biaya pinjaman sekaligus menggerus penyangga eksternal perekonomian.
Dampak lanjutan dari situasi tersebut adalah meningkatnya tuntutan imbal hasil dari investor terhadap Surat Berharga Negara (SBN) sebagai kompensasi atas risiko yang lebih tinggi.
"Konsisten dengan itu, Moody’s juga menautkan pandangan negatif pada berkurangnya kepastian kebijakan yang memicu gejolak pasar dan berpotensi meningkatkan biaya pinjaman, sehingga arah biaya pendanaan pemerintah cenderung lebih mahal bila ketidakpastian tidak mereda," tutur Josua yang menyinggung penyesuaian yang dilakukan lembaga pemeringkat internasional sebelumnya, Moody's.
Pada akhirnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berpotensi menjadi pihak yang paling terdampak dari kenaikan biaya pendanaan tersebut.
Ketika pemerintah menerbitkan utang baru dengan tingkat imbal hasil yang lebih tinggi, belanja bunga utang pada tahun-tahun berikutnya juga akan meningkat. Kondisi ini berisiko mempersempit ruang fiskal untuk belanja yang lebih produktif.
Josua menjelaskan kerangka APBN 2026 sebenarnya telah menyediakan sejumlah instrumen penyangga. Pemerintah, misalnya, memiliki kewenangan menggunakan saldo anggaran lebih (SAL) untuk menstabilkan pasar SBN domestik.
Selain itu, pemerintah juga memiliki opsi memanfaatkan SAL atau menerbitkan SBN tambahan apabila penerimaan negara tidak mencapai target atau kebutuhan belanja meningkat.
Namun demikian, langkah-langkah tersebut tetap memiliki konsekuensi terhadap peningkatan beban utang dan biaya bunga pada tahun-tahun berikutnya. "Bila premi risiko tetap bertahan," tutup Josua.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id




































