tirto.id - Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, menjelaskan pernyataannya soal pemerintah boleh mengkritik balik para pengkritik. Ia menegaskan pernyataan itu ditujukan kepada kelompok yang dianggap sebagai "londo ireng", bukan kepada masyarakat secara umum.
"Mengkritik londo ireng boleh dong. Kan nggak ditunjukkan ke rakyat secara umum. Itu kan ke kelompok-kelompok kritis yang kita duga sebagai londo ireng. Bukan untuk masyarakat secara umum," kata Hasan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Hasan menyebut istilah londo ireng merujuk pada sebagian pihak yang dinilai lebih suka pesimistis dalam melihat kehidupan bangsa, termasuk yang berprofesi seolah-olah sejalan dengan kepentingan bersama.
Istilah ini sebelumnya disebut presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya, merujuk wartawan, pengamat, hingga LSM yang kerap mencari-cari kesalahan pemerintah dan dianggap berpihak pada kepentingan asing.
Menurut Hasan, pernyataan itu hanya sekadar peringatan agar semua pihak bersatu.
"Sepertinya kok lebih suka pesimis melihat kehidupan bangsa kita dan mereka kan ada yang berprofesi seolah-olah sama-sama kita kan gitu. Jadi buat kita ini sebagai peringatan saja bahwa harusnya kan kita bersama-sama bersatu," ujar Hasan.
Ia melanjutkan, pemerintah ingin memperbanyak kekompakan, bukan kegaduhan.
"Tidak memperbanyak kegaduhan, tapi justru memperbanyak kekompakan. Kita harus memperbanyak optimisme, mengurangi pesimisme, memperbanyak kepercayaan diri terhadap bangsa kita dan menghilangkan rasa-rasa pesimis lah. Sehingga kita bisa maju lebih cepat," katanya.
Pernyataan Hasan soal kritik dua arah ini sebelumnya juga sempat viral. Ia membela ucapan Presiden Prabowo yang menyinggung keberadaan londo ireng saat pidato di puncak Peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026).
Dalam pernyataan yang beredar di media sosial itu, Hasan mengatakan kebebasan berpendapat semestinya berlaku dua arah karena: "Anda boleh mengata-ngatai pemerintah, tapi pemerintah juga boleh dong mengkritik Anda."
Ia menegaskan pemerintah berhak memberikan klarifikasi maupun kritik kepada pihak yang dinilai menyampaikan informasi yang tidak tepat.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































