Menuju konten utama

Polisi Sebut Penjemputan Paksa Jeslyn Didalangi Ibu Kandung

Meski kental dengan dugaan penculikan, kepolisian belum bisa menetapkan adanya unsur tindak pidana. 

Polisi Sebut Penjemputan Paksa Jeslyn Didalangi Ibu Kandung
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (12/12/2025). tirto.id/Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Penyelidikan atas kasus dugaan penculikan atlet golf putri, Jesslyn Wijaya Lay, hingga kini masih terus bergulir. Kendati telah menerima bukti berupa video testimoni, penyidik kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah insiden tersebut murni tindak pidana penculikan atau kepergian atas dasar kehendak pribadi.

Perkembangan terbaru, kepolisian menyebut dalang di balik penjemputan paksa terhadap Jeslyn adalah ibu kandungnya. Kasus itu pun disebut dilatarbelakangi konflik asmara dan keluarga.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, membeberkan rute pelarian yang diduga diatur oleh pihak ibu kandung Jeslyn.

Usai dijemput paksa dari lokasi kejadian (TKP) pertama, Jeslyn langsung dibawa menempuh jalur darat menuju Jawa Tengah untuk dipertemukan dengan ibunya.

"Jeslyn kami dapat informasi dia mulai dari TKP, terus kemudian ke Semarang. Kemudian, naik pesawat dari Bandara Ahmad Yani ke Malaysia, lanjut ke Bangkok. Itu bersama dengan ibunya dan tantenya," ujar Roby di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Terkait kehadiran lima orang pria yang terekam menjemput paksa Jeslyn di sebuah restoran, kepolisian mengonfirmasi bahwa mereka merupakan pihak suruhan. Identitas kelima pria tersebut sudah dikantongi oleh penyidik.

Roby menegaskan kelompok tersebut diperintah langsung oleh ibunda Jesslyn. Mengenai motif di balik tindakan ini, kepolisian menduga kuat adanya penolakan keras dari pihak keluarga terhadap kehidupan pribadi Jeslyn.

Sang ibu disinyalir berusaha memisahkan Jeslyn dari kekasih dan lingkungan pertemanannya saat ini sehingga memutuskan untuk membawanya menetap di luar negeri.

"Kemungkinan adalah ketidaksetujuan dari orang tua Jeslyn terhadap Jeslyn yang melakukan komunikasi atau berhubungan dengan pacar atau kawan-kawannya," ungkap Roby.

Meski narasinya kental dengan dugaan penculikan, pihak kepolisian menegaskan belum bisa menetapkan adanya unsur tindak pidana.

Status hukum kasus ini sangat bergantung pada pengakuan langsung dari Jeslyn terkait ada atau tidaknya paksaan saat dia dibawa pergi. Jika kepergian tersebut dilakukan tanpa paksaan, maka kasus ini tidak bisa dikategorikan sebagai penculikan.

"Kalau memang ternyata dia [Jesslyn] tidak keberatan, kemudian ikut ke Semarang, kemudian sampai Bangkok itu dengan kesadarannya sendiri dan tanpa paksaan, baik secara fisik maupun psikologi, itu tidak ada perbuatan pidananya. Belum bisa kami pastikan sebelum kami mendapat keterangan langsung dari Jesslyn-nya," tegas Roby.

Penyidik tidak ingin sekadar bergantung pada video testimoni yang sudah diserahkan pihak keluarga agar dapat memastikan kondisi dan kebenaran peristiwa tersebut.

Kepolisian langsung menjadwalkan pemeriksaan jarak jauh dengan Jeslyn guna menggali kesaksian utuh yang bebas dari intervensi fisik maupun psikologis pihak luar.

"Untuk keberadaannya, ya, sudah ada video testimoni. Namun, kami masih meminta untuk komunikasi langsung by Zoom meeting atau melalui video call kepada Jeslyn. Kita jadwalkan hari ini sudah bisa berhubungan atau bersentuhan langsung dengan Jeslyn yang sedang berada di luar negeri," ujar Roby.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCULIKAN atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Fadrik Aziz Firdausi