Menuju konten utama

Kronologi Perempuan Disekap Pacar di Kendari Gegara Putus Cinta

Perempuan muda berusia 19 tahun menjadi korban penyekapan mantan pacarnya sendiri setelah putus cinta. Pelaku diduga sempat memperkosa korban.

Kronologi Perempuan Disekap Pacar di Kendari Gegara Putus Cinta
Ilustrasi penculikan. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kasus dugaan penyekapan seorang perempuan muda oleh pacarnya di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban berhasil diselamatkan, namun upaya pembebasannya sempat dihalangi rekan pelaku yang melempari polisi dengan batu. Bagaimana kronologinya?

Kasus dugaan penyekapan ini mencuat setelah video upaya penyelamatan korban viral di internet. Dalam video itu, tampak aparat kepolisian dilempari batu oleh sejumlah orang saat hendak menjemput korban. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Minggu (28/6/2026) lalu.

Korban berhasil diselamatkan dalam peristiwa itu. Namun, terduga pelaku yang merupakan mantan pacar korban disebut melarikan diri ketika aksi lempar batu terjadi.

Keterangan Polresta Kendari menyebut beberapa personel mereka mengalami luka akibat lemparan batu itu. Kendaraan patroli juga mengalami kerusakan karenanya.

Terduga pelaku penyekapan kini tengah dikejar oleh pihak kepolisian. Dalam keterangan pada Selasa (30/6), Polresta Kendari mengimbau agar terduga pelaku menyerahkan diri dan menyatakan bahwa pada akhirnya “pelaku akan ditangkap”.

Kronologi Penyekapan Perempuan Muda oleh Pacar di Kendari

Seturut kronologi yang diungkap pihak kepolisian Kendari, kasus dugaan penyekapan perempuan muda tersebut berawal dari laporan pihak keluarga korban. Orang tua korban melaporkan kepada polisi bahwa anak mereka telah diculik oleh mantan pacarnya.

Dalam kasus ini, korban diidentifikasi sebagai perempuan muda berusia 19 tahun dengan inisial NA. Sementara itu, mantan pacar korban diketahui sebagai MA, seorang pria berusia 20 tahun.

Kasus dugaan penyekapan terjadi pada Minggu (28/6). Kala itu, pelaku MA mendatangi tempat kerja NA di Jalan Saranani, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

MA disebut mendatangi korban untuk memprotes keputusan NA yang mengakhiri hubungan mereka berdua. Korban yang memutuskan hubungan asmara dengan MA, turut memblokir komunikasi mereka.

Namun, ketika didatangi di tempat kerja, NA menerima pemaksaan dari MA. Pelaku MA memaksa NA agar ikut dengannya. Meski sempat menolak, MA kemudian membawa NA ke Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari.

Setelah tiba di rumah pelaku di Kelurahan Jati Mekar, NA dilaporkan diseret oleh pelaku ke kamar tidur. Pintu kamar itu juga dikunci dari luar.

Dalam peristiwa itu, NA mengaku sempat dipaksa MA untuk melakukan hubungan seksual. NA menolak paksaan itu dan mendapatkan kekerasan fisik. Pelaku juga disebut mengancam akan menyebarkan video rekaman pribadi mereka jika permintaannya tak dituruti.

Menurut keterangan korban, ia dan pelaku MA sebelumnya telah berpacaran selama tiga tahun. Semula hubungan itu berjalan normal, hingga belakangan MA jadi abusif. NA mengaku menerima kekerasan dalam hubungan itu.

NA mengaku pernah mengalami kekerasan berulang. Pelaku disebutnya kerap memukul kepalanya, mencederai tangannya dengan gunting, dan memukul paha dan betisnya dengan kayu.

MA juga berlaku sangat posesif kepada NA. Akses NA ke teman-temannya telah dikontrol MA.

Hingga NA tak tahan dengan perilaku pelaku MA, korban lalu memutuskan hubungan pada April 2026. MA lantas tak terima dan nekat menculik NA.

NA disekap MA sekitar lima jam lamanya. Ketika terdapat celah, NA kemudian mengirimkan pesan kode kepada saudaranya untuk memberitahu posisinya.

Setelah itu, pihak keluarga melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Pihak kepolisian pun merespons dengan mengevakuasi korban di lokasi tempat sinyal telepon korban berada.

Sesampai petugas di lokasi, pelaku dilaporkan tengah tertidur di kursi teras rumah, semetara korban terbaring di lantai. Saat itu, rekan pelaku telah berada di sana dan menghalangi petugas yang berupaya untuk menjemput korban.

Rekan-rekan pelaku itu melempari petugas dengan batu. Namun, upaya menghalang-halangi lalu berakhir dan korban berhasil diselamatkan dalam kondisi trauma.

Dalam situasi tersebut, pelaku MA dilaporkan berhasil melarikan diri. Ia memanfaatkan keributan dalam aksi lempar batu untuk lari dari lokasi kejadian.

Baca juga artikel terkait KASUS PENCULIKAN atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar