Menuju konten utama

Hoaks, Pendaftaran Bantuan Dana Pensiun Tahap 1 Tahun 2026

Informasi yang disertakan bukan berasal dari media resmi dan berujung pada permintaan untuk memberikan data pribadi lewat pesan langsung kepada pengunggah

Hoaks, Pendaftaran Bantuan Dana Pensiun Tahap 1 Tahun 2026
Periksa Fakta Bantuan Dana Pensiun. foto/Fuad
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Sebuah unggahan beredar di media sosial Facebook mengklaim pemerintah meresmikan pencairan bantuan dana pensiun tahap pertama untuk para pensiunan di seluruh Indonesia.

Unggahan tersebut disebarkan oleh akun Facebook bernama “Pens1unan sejahtera hari tua,” (arsip) pada Jumat (24/7/2026). Unggahan tersebut memperlihatkan poster dengan narasi “RESMI TERBIT BANTUAN DANA PENSIUN TAHAP PERTAMA 2026.”

Pengunggah juga memberikan keterangan bahwa pencairan dilakukan mulai bulan ini tahun 2026 dan akan dipilih sebanyak 20 orang penerima bantuan setiap bulannya. Adapun pendaftaran dan informasi lebih lanjut diklaim dilakukan melalui inbox atau pesan langsung kepada pengunggah.

Silahkan Daftarkan Diri Anda Sekarang !!! Untuk info lebih lanjut silahkan inbox.” Begitu keterangan dalam unggahan.

Sampai artikel ini ditulis pada Jumat (31/7/2026), unggahan tersebut telah mendapatkan 113 likes, 51 komentar, dan 7 kali dibagikan. Kolom komentar dipenuhi reaksi kepercayaan masyarakat dan banyak yang menuliskan alamatnya.

Tirto juga menemukan unggahan serupa pada akun TikTok @bantuanpensiunan028, @hub_2312, @programbantuandanapensiunan2026 yang menampilkan poster identik terkait adanya bantuan dana pensiunan 2026 dengan mendaftar melalui tautan ataupun nomor tidak resmi.

Selain itu, juga ditemukan unggahan pada akun Facebook ini, terkait bantuan dana pensiun TASPEN, yang menggiring orang untuk mengirimkan pesan di messenger agar bisa mendapatkan informasi dan panduan lebih lanjut.

Lantas, benarkah pemerintah membuka pendaftaran program bantuan dana pensiunan tahap pertama tahun 2026 melalui akun media sosial, tautan, dan nomor tidak resmi?

Periksa Fakta Bantuan Dana Pensiun

Periksa Fakta Bantuan Dana Pensiun. foto/hotline periksa fakta tirto

Penelusuran Fakta

Untuk menelusuri kebenaran klaim, pertama-tama Tirto menelusuri akun pengunggah klaim. Di situ ditemukan informasi bahwa akun tersebut hanya memiliki 13 pengikut dan baru saja mengganti foto profil dengan tulisan pensiunan sejahtera pada 24 Juli 2026.

Dari situ diketahui bahwa akun tersebut bukan akun resmi dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah. Adapun yang Lembaga utama yang mengelola bantuan dan dana pensiun di Indonesia adalah ⁠PT TASPEN (Persero), PT Asabri (Persero), dan BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Tirto mencoba mengirim pesan kepada pengunggah dan mendapatkan balasan bahwa bantuan yang akan diberikan sebesar Rp130.000.000.

PEMBERITAHUAN PROGRAM DUKUNGAN KHUSUS PENSIUNAN

Nomor: 003/BKP-PENS/IV/2026

Perihal: Undangan Pendaftaran Program Bantuan yang diserahkan sebesar Rp.130.000.000

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Pensiunan

di Tempat mana??

Dengan hormat,

Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian Bapak/Ibu selama bertahun-tahun, kami menghadirkan Program Dukungan Khusus Pensiunan yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup di masa pensiun.” Demikian balasan yang pengunggah melalui inbox.

Biasanya, modus ini digunakan untuk memancing korban berkomunikasi langsung dengan pelaku penipuan. Data pribadi yang didapat dari pengguna biasanya dieksploitasi untuk modus phishing.

Lewat Instagram, PT TASPEN (@taspen) menyampaikan bahwa tidak semua informasi yang terlihat di media sosial itu benar. "Termasuk berita hoax dan penipuan yang mengatasnamakan TASPEN dengan menjanjikan program bantuan untuk pensiunan. Dalihnya sih untuk bantu perekonomian pensiun di Indonesia, nyatanya itu penipuan loh🫣," sebagaimana ditulis dalam akun Instagram resmi PT TASPEN.

Pemerintah maupun lembaga resmi seperti PT Taspen tidak pernah mengeluarkan program bantuan tunai ratusan juta rupiah atau program bantuan dana pensiun khusus, bermodus "pencairan tahap 1" di media sosial.

Perihal pemberian bantuan tambahan tahunan di luar uang pensiun bulanan bagi pensiunan sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Dengan demikian, klaim yang menyebutkan bahwa pendaftaran dana pensiunan tahap pertama tahun 2026 telah dibuka dan dapat mendaftar melalui pesan kepada pengunggah dalam akun media sosial tidak resmi adalah tidak benar dan terindikasi pada penipuan.

Segala informasi yang berkaitan dengan TASPEN hanya dapat diakses melalui situs resmi www.taspen.co.id dan media sosial TASPEN. PT TASPEN pun meminta masyarakat lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pihaknya.

Kesimpulan

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa klaim informasi pendaftaran bantuan dana pensiun tahap pertama tahun 2026 bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Informasi yang disertakan bukan berasal dari media resmi pemerintah dan berujung pada permintaan untuk memberikan data pribadi lewat pesan langsung kepada pengunggah. Modus ini biasanya digunakan sebagai modus penipuan dan phishing (pencurian data melalui tautan berbahaya).

Sampai saat ini, Pemerintah maupun lembaga resmi seperti PT TASPEN tidak pernah mengeluarkan program bantuan tunai ratusan juta rupiah atau program bantuan dana pensiun khusus bermodus "pencairan tahap 1" di media sosial.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.

Baca juga artikel terkait BANTUAN PEMERINTAH atau tulisan lainnya dari Tim Riset Tirto

tirto.id - Periksa Fakta
Penulis: Tim Riset Tirto
Editor: Tim Riset Tirto