Menuju konten utama

Koalisi Keberlanjutan Media Dibentuk dengan 20 Anggota

Pembentukan koalisi ini menjadi momentum untuk menyatukan dan mencari solusi atas tantangan keberlanjutan media. 

Koalisi Keberlanjutan Media Dibentuk dengan 20 Anggota
Koalisi Keberlanjutan Media (KKM) telah resmi dibentuk pada Kamis (31/7/2026). (FOTO/Dok: AJI Indonesia)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Koalisi Keberlanjutan Media (KKM) resmi dibentuk pada Jumat (31/7/2026). Pembacaan deklarasi KKM ini dilakukan oleh perwakilan Presidium di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat.

Koalisi Keberlanjutan Media memiliki 20 anggota dan 6 mitra strategis, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Selain itu, ada Koalisi Media Alternatif (KoMA), Kompas.id/Harian Kompas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Remotivi, juga Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

Kemudian, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (SINDIKASI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Tempo, Tribun News, dan juga sejumlah jurusan di beberapa universitas.

Mitra strategisnya yakni BBC Media Action, Dewan Pers, International Federation of Journalists (IFJ), Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).

Untuk memfasilitasi kerja-kerja KKM, sudah terpilih 3 lembaga yang menjadi Presidium, yaitu AJI, AMSI, dan UMN. Adapun presidium ini bekerja untuk satu tahun ke depan dan akan ada rotasi lembaga untuk menjadi fasilitator Koalisi.

Ketua Umum AJI, Nany Afrida, mengatakan pembentukan koalisi ini menjadi momentum untuk menyatukan dan mencari solusi atas tantangan keberlanjutan media.

"Ini baru titik awal dan masih akan ada tantangan ke depan yang akan dialami ," ujar Nany dalam keterangannya.

Ke depan, Koalisi akan membahas beberapa isu strategis atau peta jalan, yakni konsensus tentang informasi berkualitas untuk publik, penguatan regulasi dan tata kelola dari pemerintah maupun platform digital, penguatan mekanisme dana publik, pencegahan kekerasan pada jurnalis dan media, fondasi finansial dan ekosistem informasi yang sehat, dan penguatan peran publik dalam ekosistem informasi.

Pengurus AJI Indonesia, Prof. Masduki, menyampaikan bahwa jurnalisme harus dipandang sebagai kepentingan publik sehingga keberlanjutannya menjadi tanggung jawab bersama.

"Harus ada gerakan kolektif. Jurnalisme adalah public goods yang sangat penting bagi kehidupan bangsa, maka artinya krisis dalam jurnalisme adalah krisis yang berkaitan dengan generasi bangsa ini," katanya.

Menurutnya, pembentukan Koalisi Keberlanjutan Media menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk membangun ekosistem media yang lebih sehat melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan mekanisme pendanaan yang berkelanjutan.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan dukungannya terhadap upaya memperkuat keberlanjutan media melalui kolaborasi multipihak dan penguatan regulasi.

Direktur Ekosistem Media Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Farida Dewi Maharani, mengatakan media adalah suatu entitas bisnis juga sosial dimana kewajiban untuk mengedukasi publik.

"Keberlanjutan media harus ditopang bersama oleh berbagai pemangku kepentingan, jumlah media yang cukup banyak, pertumbuhan cukup besar tetapi perlu memastikan media yang tumbuh ini kredibel atau mumpuni karena media itu pilar demokrasi sehingga media harus menjadi media yang kredibel," ujar Farida Dewi Maharani.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi menegaskan bahwa Dana Jurnalisme harus diarahkan untuk menjaga fungsi jurnalisme sebagai kepentingan publik, bukan sekadar menopang perusahaan media.

“Dana jurnalisme menjadi instrumen yang bagus untuk menyelamatkan jurnalisme," katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa prosedur mendiskusikan rancangan peraturan Dewan Pers melewati semua proses, dan sedikit lagi untuk menjadi keputusan Dewan Pers.

Baca juga artikel terkait JURNALISME atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fadrik Aziz Firdausi