Menuju konten utama

Kementerian HAM Launching Program Media Pers dan Peradaban HAM

Kementerian HAM meluncurkan program Kelas HAM bagi jurnalis dan berencana membahas regulasi untuk melindungi media konvensional dari disrupsi media sosial.

Kementerian HAM Launching Program Media Pers dan Peradaban HAM
Menteri HAM, Natalius Pigai, bersama Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, dan Komisi XIII, Willy Aditya, dalam acara Kick Off program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM di Grand Sahid Hotel, Rabu (11/3/2026).
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi meluncurkan inisiatif baru untuk memperkuat peran pers dalam ekosistem hak asasi manusia di Indonesia. Langkah ini mencakup program peningkatan kapasitas melalui Kelas HAM bagi jurnalis, hingga pemberian penghargaan karya jurnalistik dalam program bernama "Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM".

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa media adalah pilar strategis dalam membangun peradaban HAM. Tanpa keterlibatan komunitas pers, upaya pembangunan di bidang sipil, politik, ekonomi, hingga budaya akan sulit tersampaikan kepada publik secara efektif.

“Kami akan membuka kelas khusus HAM untuk seluruh jurnalis di Indonesia. Tujuannya agar pemberitaan yang dihasilkan tidak sekadar informatif, tetapi memiliki perspektif HAM yang kuat untuk mendorong kesadaran publik,” ujar Pigai dalam acara Kick Off Program Media Pers dan Pembangunan Peradaban HAM di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Selain pelatihan, Kementerian HAM juga menyiapkan stimulus berupa fasilitasi produksi, kompetisi, dan anugerah karya jurnalistik bagi jurnalis yang konsisten menyuarakan penderitaan rakyat dan upaya penegakan keadilan.

Tantangan Disrupsi dan Perlindungan Regulasi

Di sisi lain, Pigai menyoroti kondisi industri media arus utama (mainstream) yang kian terhimpit oleh penetrasi media sosial. Ia berencana berdialog dengan Dewan Pers untuk merumuskan kebijakan yang menjamin keberlangsungan bisnis media konvensional.

"Hak asasi dunia media mulai terganggu. Bersama DPR RI, kami akan mengupayakan regulasi, baik setingkat undang-undang maupun peraturan menteri, untuk menjaga agar pers tetap tegak dan tidak tergerus oleh ancaman media sosial," tambahnya.

“Nanti peraturan pemerintah dan peraturan menteri juga bisa kita hadirkan untuk menjaga supaya pers tetap terjaga, terutama yang konvensional, agar tidak tergerus oleh ancaman penetrasi media sosial,” ujar Pigai kemudian.

Jurnalis sebagai Pembela HAM

Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengingatkan bahwa jurnalis sejatinya adalah human rights defenders (pembela HAM). Peran jurnalis sebagai watchdog yang mengawasi kekuasaan dan mewartakan pelanggaran hak warga negara adalah bentuk nyata kontribusi terhadap demokrasi.

Nezar menyebut tugas jurnalis melaporkan berbagai peristiwa pelanggaran HAM serta mengawasi jalannya kekuasaan menjadikan profesi tersebut berkontribusi langsung dalam upaya perlindungan hak masyarakat.

“Tugas wartawan itu mewartakan pelanggaran-pelanggaran HAM, menjadi watchdog yang mengawasi jalannya kekuasaan,” ujarnya.

Bukan hanya mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM, pers juga memiliki peran dalam mendorong advokasi dan pembelaan bagi masyarakat yang menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia tersebut.

“Media atau pers juga mendorong advokasi atau pembelaan dari masyarakat yang menjadi korban kekuasaan dan juga korban dari pelanggaran hak asasi manusia,” ucap Nezar.

Nezar juga menekankan pentingnya jurnalisme berkualitas di tengah fenomena social engineering dan disinformasi di media sosial. Menurutnya, saat ini persepsi publik mudah dimanipulasi oleh berita bohong (fake news).

“Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara keamanan nasional (national security) dan kebebasan sipil (civil liberties). Di sinilah peran media arus utama menjadi krusial untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi berdasarkan prinsip akurasi,” jelas Nezar dalam kegiatan tersebut.

Baca juga artikel terkait JURNALISME atau tulisan lainnya dari Rina Nurjanah

tirto.id - Flash News
Reporter: Rina Nurjanah
Penulis: Rina Nurjanah
Editor: Abdul Aziz