Menuju konten utama

Apa itu Gadhul Bashar? Hikmah dan Penerapannya dalam Islam

Mengenal apa itu gadhul bashar dalam Islam, dari contoh, bahayanya, hingga dalil gadhul bashar.

Apa itu Gadhul Bashar? Hikmah dan Penerapannya dalam Islam
Apa itu Gadhul Bashar? Hikmah dan Penerapannya dalam Islam. foto/Istockphoto

tirto.id - Islam memerintahkan umatnya untuk menjaga pandangan dari perkara-perkara yang tidak diperbolehkan maupun kurang baik. Menjaga pandangan dalam Islam juga diistilahkan dengan gadhul bashar. Salah satu contoh gadhul bashar adalah tidak melihat wanita lain yang bukan mahramnya dengan berlebihan.

Islam melarang suatu perkara, pasti karena efek negatif yang ditimbulkannya, tidak terkecuali pada pandangan. Bahaya gadhul bashar apabila tidak dimiliki seorang muslim di antaranya sebagai berikut:

  • Mendapatkan dosa
  • Menimbulkan ketertarikan yang menimbulkan hubungan di luar pernikahan seperti pacaran hingga perselingkuhan
  • Meningkatkan syahwat yang berujung pada pelecehan seksual kepada bukan mahram
  • Menimbulkan fitnah
  • Merusakan pikiran
  • Merusak keturunan.
Sebagaimana disebutkan di atas, efek yang ditimbulkan akibat tidak menjaga pandangan begitu banyak. Oleh sebab itu, mengetahui pengertian, dalil, hikmah, hingga contoh penerapan gadhul bashar penting untuk kaum muslim.

Apa itu Gadhul Bashar?

Gadhul bashar terdiri atas dua kata meliputi ghadldl dan basara. Ghadldl berarti menundukkan, merendahkan, memejamkan, atau tidak mengindahkan, sementara basara bermakna mengetahui, membuka kedua mata, melihat, dan menjelaskan.

Gadhul bashar secara istilah dapat dimaknai sebagai tindakan menundukkan dan mencegah pandangan dari mahram atau segala hal yang dilarang syariat. Contoh perilaku yang termasuk pandangan yang diharamkan dalam Islam sebagai berikut:

  • Memandang lawan jenis yang bukan mahram tanpa adanya keperluan yang membolehkan.
  • Memandang siapa pun selain suami atau istri dengan hasrat atau syahwat.
Kedua contoh pandangan yang dilarang di atas, berlaku di kehidupan nyata maupun melalui tayangan film, sinetron, iklan, dan sebagainya.

Dalil Gadhul Bashar dalam Islam

Dalil gadhul basar dalam Islam ada banyak mulai Al-Qur'an, hadis, hingga pandangan para ulama. Berikut ini beberapa dalil yang menganjurkan seorang muslim memiliki perilaku gadhul bashar:

1. Surah An-Nur ayat 30

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat," (QS. An-Nur [24]: 30).

2. Surah An-Nur ayat 31

"Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya [bagian tubuhnya], kecuali yang [biasa] terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. Hendaklah pula mereka tidak menampakkan perhiasannya [auratnya], kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, para perempuan [sesama muslim], hamba sahaya yang mereka miliki, para pelayan laki-laki [tua] yang tidak mempunyai keinginan [terhadap perempuan], atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Hendaklah pula mereka tidak menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung," (QS. An-Nur [24]: 31).

3. Hadis Riwayat Imam Bukhari dan Muslim

”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah pandangan [yang diharamkan]. Zina kedua telinga adalah mendengar [yang diharamkan]. Lidah [lisan] bisa berzina, dan zinanya adalah perkataan [yang diharamkan]. Tangan bisa berzina, dan zinanya adalah memegang [yang diharamkan]. Kaki bisa berzina, dan zinanya adalah ayunan langkah [ke tempat yang haram]. Hati itu bisa berkeinginan dan berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau mendustakannya,” (HR. Bukhari no. 6243 dan Muslim no. 2657. Lafadz hadits di atas milik Muslim).

4. Hadis Riwayat Imam Ahmad

“Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata adalah dengan melihat [yang diharamkan], zina hati adalah dengan membayangkan [pemicu syahwat yang terlarang]. Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu,” (HR. Ahmad no. 8356. Dinilai shahih oleh Syaikh Syu’aib Al-Arnauth).

5. Hadis Riwayat Ibnu Mas'ud

“Pandangan mata itu laksana panah beracun dari berbagai panah iblis. Maka dari itu, siapa saja yang menahan pandangannya dari keindahan-keindahan wanita, niscaya Allah akan mewariskan cahaya yang menghiasi hatinya,” (HR. Abdullah bin Mas’ud).

6. Tafsir Ibnu Katsir

“Ini adalah perintah dari Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya yang beriman untuk menjaga [menahan] pandangan mereka dari hal-hal yang diharamkan atas mereka. Maka janganlah memandang kecuali memandang kepada hal-hal yang diperbolehkan untuk dipandang. Dan tahanlah pandanganmu dari hal-hal yang diharamkan,” (Tafsir Ibnu Katsir, 6/41).

Hikmah Menerapkan Gadhul Bashar

Gadhul bashar memiliki beberapa hikmah dan manfaat apabila diterapkan seorang muslim dalam dirinya. Berikut ini beberapa hikmah menerapkan gadhul bashar:

  • Dijauhkan dari fitnah dan perbuatan zina
  • Dijauhkan ketergantungan untuk melihat sesuatu yang dilarang dan merendahkan martabat diri
  • Meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.
  • Terhindar dari murka Allah SWT.
  • Terbebas dari dosa dan penyesalan
  • Memiliki hati yang kuat dalam mengendalikan hawa nafsu.

Contoh Penerapan Gadhul Bashar dalam Kehidupan

Penerapan gadhul bashar seyogianya dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dijauhkan dari efek negatif tidak menjaga pandangan. Berikut ini beberapa contoh penerapan dan cara menghindari gadhul bashar dalam kehidupan:

  • Memandang wanita atau laki-laki bukan mahram seperlunya
  • Tidak memandang wanita atau laki-laki bukan mahram dengan syahwat
  • Segera mengalihkan pandangan dari aurat wanita atau laki-laki bukan mahram
  • Menghindari tontonan yang berbau seksual.

Baca juga artikel terkait SUPPLEMENT CONTENT atau tulisan lainnya dari Syamsul Dwi Maarif

tirto.id - Edusains
Kontributor: Syamsul Dwi Maarif
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Dhita Koesno