Menuju konten utama

Tahun Berapa Mahfud MD Jadi Ketua MK dan Apa Saja Prestasinya?

Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) selama dua periode, yaitu antara tahun 2008 hingga 2014.

Tahun Berapa Mahfud MD Jadi Ketua MK dan Apa Saja Prestasinya?
Mahfud MD saat penutupan debat kedua cawapres 2024 di lokasi debat kedua, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta. Youtube/KPU RI

tirto.id - Mahfud MD pernah menduduki sejumlah jabatan penting sebelum maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Salah satu jabatan Mahfud MD adalah sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak dua periode.

Setelah tak lagi menjabat sebagai Ketua MK, Mahfud MD diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI. Saat ini ia maju dalam Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo.

Mahfud MD nyatanya sudah dua kali masuk ke dalam daftar kandidat cawapres sejak pemilihan umum (pemilu) 2014 dan 2019. Mahfud MD disebut-sebut akan menjadi cawapres Joko Widodo (Jokowi) dalam dua pemilu sebelumnya.

Sayangnya, Mahfud gagal maju di dua pemilu tersebut, di mana Jokowi secara berurutan berpasangan dengan Jusuf Kalla dan Ma'ruf Amin. Namun, tahun ini berbeda bagi Mahfud MD yang berhasil masuk bursa capres-cawapres.

Hal ini seiring dengan pengumuman PDI-P yang menyebut bahwa Mahfud MD akan maju sebagai pendamping Ganjar Pranowo, pada 18 Oktober 2023. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Sukarnoputri di Kantor PDIP Jakarta.

Nama Mahfud MD bersaing dengan Ridwan Kamil, di mana hasil survei elektabilitas menempatkannya di urutan ke-4 dengan persentase 8,8 persen. Meski demikian, dukungan partai pengusung lebih condong pada Mahfud, hingga akhirnya terpilih menjadi cawapres.

Mahfud MD telah memiliki pengalaman politik yang mencakup lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Sebagai cawapres, rekam jejak Mahfud MD terkait pengalaman dan prestasinya perlu diketahui oleh publik.

Tahun Berapa Mahfud MD Jadi Ketua MK?

Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) selama dua periode. Lantas, tahun berapa Mahfud MD menjadi Ketua MK?

Jabatan Mahfud MD sebagai Ketua MK berlangsung selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu sejak tahun 2008 hingga 2014.

Dikutip dari Antara, periode pertama Mahfud MD menjabat sebagai Ketua MK berlangsung pada 2008 hingga 2011. Ia diangkat menjadi Ketua MK untuk menggantikan Jimly Asshiddiqie yang sudah habis masa jabatannya.

Periode kedua Mahfud MD menjabat sebagai Ketua MK adalah pada 2011 - 2014. Pada periode ini ia melanjutkan masa jabatannya setelah terpilih kembali menjadi ketua.

Pemilihan tersebut telah berlangsung dalam pemungutan suara tertutup pada 18 Agustus 2018. Mahfud diketahui memperoleh dukungan dari lima hami konstitusi.

Berkat hal itu, Mahfud berhasil mengungguli dua calon Ketua MK lainnya, yaitu Harjono dan Hamdan Zoelva. Hakim Konstitusi Harjono yang meraih dua dukungan suara, Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva yang meraih satu suara, dan satu suara abstain.

Adapun empat hakim lainnya, yaitu Hakim Anwar Usman, M Akil Mochtar, Muhammad Alim, dan Maria Farida Indrawati, menyatakan tidak menggunakan hak untuk dipilih.

Setelah terpilih menjadi Ketua MK untuk kedua kalinya, Mahfud MD mengambil sumpah pada 22 Agustus 2011. Pada periode keduanya sebagai Ketua MK, Mahfud MD berkomitmen untuk meningkatkan kinerja MK, menjaga independensinya, serta tetap berani dalam membuat keputusan.

Prestasi Mahfud MD di MK dan Pemerintahan

Selain menjabat Ketua MK sejak 2008 hingga 2014, Mahfud MD juga memiliki sejumlah prestasi lain selama di pemerintahan.

Prestasi Mahfud MD mencakup kontribusinya dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta perannya yang luas di berbagai tingkatan pemerintahan.

Banyak orang menilai Mahfud MD cukup berdedikasi terhadap jabatannya. Hal ini berkat keberhasilannya mengungkap kasus korupsi dan citranya yang vokal terhadap isu-isu hukum dan keamanan.

Berikut ini uraian mengenai prestasi Mahfud MD yang saat ini menjadi cawapres nomor urut 3 dalam Pemilu 2024:

1. Menjadi Menko Polhukam dan berkontribusi dalam penegakan hukum

Mahfud MD menunjukkan prestasi sebagai Menko Polhukam RI dalam pemerintahan Jokowi. Mahfud MD memiliki peran yang signifikan dalam kebijakan dan penegakan hukum di Indonesia.

Kebijakan yang diambil Mahfud MD selama menjadi Menko Polhukam untuk memastikan ketertiban dan keamanan negara.

2. Mengungkap kasus korupsi di Asabri

Saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013), Mahfud MD berhasil mengungkap kasus korupsi di Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Berkat prestasinya ini, kasus korupsi yang merugikan negara hingga mencapai Rp23 triliun berhasil terbuka dan diusut.

3. Pemberantasan korupsi dalam Proyek Satelit Kemenhan

Mahfud MD turut aktif dalam membongkar kasus penyelewengan dana dan korupsi terkait proyek satelit Kementerian Pertahanan pada tahun 2015. Keterlibatannya membantu mengungkap pelanggaran dalam kontrak dan penyalahgunaan kekuasaan, yang berujung pada kerugian finansial signifikan bagi negara.

4. Membongkar kasus korupsi mantan Gubernur Papua Lukas Enembe

Mahfud MD juga mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Dalam kasus tersebut, Mahfud MD tidak hanya membatasi pada dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Mahfud MD juga menyoroti praktik pencucian uang serta kasus-kasus lain terkait dana operasional pimpinan dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON).

Terdapat temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasikan transaksi yang tidak wajar. Transaksi tersebut termasuk seperti setoran tunai ke kasino, aktivitas judi di luar negeri, setoran tunai dalam mata uang asing, dan pembelian barang mewah.

5. Penghargaan Udayana Award

Mahfud MD mendapatkan penghargaan Udayana Award, penghargaan tertinggi dari Universitas Udayana, Bali. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusinya dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta apresiasi atas dedikasinya terhadap isu-isu hukum, politik, dan keamanan.

6. Karier pemerintahan dan politik yang luas

Selama kariernya, Mahfud MD telah menduduki berbagai posisi strategis di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Mahfud MD pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI (2000-2001), Menteri Kehakiman dan HAM (2001), Anggota Komisi III dan I DPR RI (2004-2008), serta Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI (2007-2008).

Posisinya sebagai Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006), dan Guru Besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta (sejak tahun 1984) adalah sebagian dari peran dan prestasinya di berbagai sektor.

Baca juga artikel terkait MAHFUD MD atau tulisan lainnya dari Umi Zuhriyah

tirto.id - Politik
Kontributor: Umi Zuhriyah
Penulis: Umi Zuhriyah
Editor: Iswara N Raditya & Yonada Nancy