tirto.id - PDIP secara resmi menetapkan Mahfud MD sebagai pasangan calon wakil presiden yang akan mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Presiden 2024. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (LHKPN KPK), Mahfud MD tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 29,53 miliar.
Pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3 sebagai peserta Pilpres 2024. Nomor urut untuk peserta Pemilihan Presiden 2024 diundi dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Sebagai informasi, Mahfud MD adalah seorang tokoh politik dan mantan hakim konstitusi Indonesia. Saat ini, ia menduduki posisi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi.
Lantas, seberapa banyak harta kekayaan Mahfud MD, cawapres yang diusung oleh PDIP tersebut? Berikut penjabarannya:
Harta Kekayaan yang Dimiliki Oleh Mahfud MD
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2023 untuk periode 2022, Menkopolhukam Mohammad Mahfud M.D. memiliki harta senilai Rp 29.546.144.117 dan tidak memiliki hutang. Komponen harta terbesarnya berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp29.546.144.117.
Selain itu, Mahfud juga memiliki tanah dan bangunan senilai Rp12.060.316.000 di Sleman, Pamekasan, Jakarta Selatan, dan Surabaya. Nilai kendaraan yang dimilikinya ditaksir sebesar Rp1.503.000.000, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp180.500.000. Mahfud tidak memiliki hutang, harta lainnya, atau surat berharga.
Mahfud MD memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp 1,5 miliar dan semuanya tercatat sebagai hasil sendiri. Besaran itu terdiri dari:
- Sepeda motor Honda 2007
- Mobil Toyota Avanza Veloz Minibus 2012
- Mobil Toyota Vios 2013
- Mobil Toyota Camry 2017
- Mobil Toyota Alphard 2018
- Motor Vespa Primavera 150 2021
Rekam Jejak Mahfud MD
H Moh Mahfud MD dikenal secara luas sebagai seorang pengajar dan Guru Besar di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak tahun 1984.
Sebelum menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Prof Mahfud MD memiliki sejumlah pengalaman dalam berbagai jabatan, antara lain sebagai:
- Menteri Pertahanan RI (2000-2001)
- Menteri Kehakiman dan HAM (2001)
- Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005)
- Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006)
- Anggota DPR-RI dengan duduk di Komisi III (2004-2006)
- Anggota DPR-RI dengan duduk di Komisi I (2006-2007)
- Anggota DPR-RI dengan duduk di Komisi III (2007-2008)
- Wakil Ketua Badan Legislatif DPR-RI (2007-2008)
- Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkumham Republik Indonesia.
Mata kuliah yang diajarkannya mencakup Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan Demokrasi, serta membimbing penulisan tesis dan disertasi.
Melansir laman Mahkamah Konstitusi RI, berikut ini ringkasan Pendidikan yang dikenyam Mahfud MD.
- Madrasah Ibtidaiyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura
- SD Negeri Waru Pamekasan, Madura
- Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan Madura
- Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta
- S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
- S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
- Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
- Program Doktor S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra