tirto.id - Mahfud MD merupakan salah satu Cawapres Pilpres 2024 mendampingi Capres Ganjar Pranowo. Mereka mendapat nomor urut 3 dalam pemilihan umum mendatang.
Mohammad Mahfud Mahmodin atau yang akrab disapa Mahfud MD lahir pada tanggal 13 Mei 1957 di Sampang, Madura.
Di era pemerintahan Jokowi, Mahfud MD ditunjuk sebagai Menko Polhukam. Ia dikenal sebagai salah satu menteri yang berwawasan luas, terutama di bidang Hukum Tata Negara, dan mendapat gelar profesor dari pendidikan yang ia tempuh.
Jadi apa saja prestasi yang dimiliki oleh cawapres Ganjar Pranowo itu? Simak sejumlah prestasi Mahfud MD saat menjalankan penegakan hukum di Indonesia.
Riwayat Pendidikan Mahfud MD
Mahfud MD menempuh pendidikan di Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Pamekasan Madura setelah lulus dari SD dan dilanjutkan ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) selama tiga tahun di Yogyakarta.
Setelah lulus Pendidikan setingkat SMA, ia melanjutkan pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan mengambil Jurusan Sastra Arab dan Jurusan Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
Mata kuliah yang diajarkan adalah Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Negara Hukum dan Demokrasi serta pembimbing penulisan tesis dan desertasi.
Mahfud MD dikenal sebagai salah satu pakar hukum tata negara yang menjabat tiga lembaga negara berbeda secara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Selain itu, ia juga aktif di berbagai organisasi ke masyarakat dan profesi.
Melansir laman Mahkamah Konstitusi RI, berikut ini ringkasan Pendidikan yang dikeyam Mahfud MD.
- Madrasah Ibtida'iyah di Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura
- SD Negeri Waru Pamekasan, Madura
- Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), SLTP 4 Tahun, Pamekasan Madura
- Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), SLTA 3 Tahun, Yogyakarta
- S1 Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta
- S1 Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
- Program Pasca Sarjana S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
- Program Doktoral S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
Prestasi dan Track Record Mahfud MD1. Proyek Satelit Kemenhan, Kasus Penyelewengan Dana
Mahfud MD mencatat adanya dugaan kerugian sekitar Rp800 miliar yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek satelit Kementerian Pertahanan pada tahun 2015.
Berbagai pelanggaran dalam kontrak dan penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak-pihak terlibat terungkap. Aturan yang ditetapkan oleh International Telecommunication Union (ITU) juga memegang peranan penting dalam mengatur hak penggunaan Slot Orbit, dan langkah-langkah yang diambil oleh para pihak terkait menghasilkan kerugian finansial yang signifikan bagi negara.
Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah telah menginstruksikan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersrbut untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan proyek-proyek pemerintah.
2. Memperoleh Udayana Award
Salah satu prestasi mengagumkan dari Mahfud MD adalah diperolehnya penghargaan Udayana Award, penghargaan tertinggi dari Universitas Udayana, Bali. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi Mahfud dalam penegakan hukum yang berkeadilan secara konsisten.Universitas Udayana memberikan penghargaan ini dengan harapan agar Mahfud MD semakin termotivasi untuk terus mengadvokasi isu-isu yang terkait dengan hukum, politik, dan keamanan. Mahfud MD merespon penghargaan ini dengan sikap rendah hati. Baginya, apa yang telah dilakukannya adalah bagian dari tugas rutin dalam mendorong penegakan hukum.
3. Menduduki Peran Penting di Lembaga Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif
Berikut rangkuman karier Mahfud MD sepanjang hidupnya:- Guru Besar Fakultas Hukum UII Yogyakarta (sejak tahun 1984)
- Menteri Pertahanan RI (2000-2001)
- Menteri Kehakiman dan HAM (2001)
- Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2002-2005)
- Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006)
- Anggota Komisi III DPR RI (2004-2006)
- Anggota Komisi I DPR RI (2006-2007)
- Anggota Komisi III DPR RI (2007-2008)
- Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI (2007-2008)
- Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013)
- Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM Republik Indonesia
- Menko Polhukam (2018-2024)
4. Berani untuk Berantas Korupsi
Mahfud pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada periode 2008-2013. Salah satu tindakannya yang mencolok adalah mengungkap kasus korupsi di Asabri, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp23 triliun.Pada tahun 2015, Mahfud juga mengungkap kasus korupsi yang terkait dengan Satelit di Kementerian Pertahanan. Tindakan korupsi ini menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Selain itu, ia turut membongkar kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra