tirto.id - Media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan seorang pria yang memiliki tumpukan uang baru senilai Rp2 miliar menjelang momentum Lebaran 2025. Wildan, pria di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur dalam video itu menawarkan jasa penukaran uang baru tersebut.
Diketahui, video tersebut ramai bermula dari akun dengan username @rama.wildan, akun pribadi pria tersebut di akun media sosial Tiktok.
Merespons video viral tersebut, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI), Anwar Bashori, menuturkan, BI memastikan tidak memberikan jalur khusus dalam layanan penukaran bagi para penjual rupiah.
“Berkenaan dengan isu penjualan uang baru yang tengah ramai di media sosial, Bank Indonesia memastikan tidak memberikan jalur khusus dalam layanan penukaran dan tidak memberikan akses khusus bagi para penjual uang Rupiah,” ungkap Anwar dalam keterangan resmi, Jumat (28/3/2025).
Lebih lanjut, Anwar menjelaskan layanan penukaran Bank Indonesia kepada masyarakat dilakukan mengacu pada ketentuan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah (PUR) dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.19/13/PADG/2017 tentang Penukaran Uang Rupiah yang berlaku sama untuk seluruh masyarakat.
Sementara itu, Anwar meminta masyarakat untuk tetap melakukan penukaran uang di layanan resmi BI dan perbankan agar uang yang diterima masyarakat terjamin keasliannya.
“Penukaran uang Rupiah melalui mekanisme jual beli di luar layanan resmi Bank Indonesia dan perbankan memiliki risiko bagi masyarakat, diantaranya yaitu tidak terjamin keasliannya, sulit dipastikan akurasi jumlahnya, hingga rawan penipuan yang dapat merugikan masyarakat secara finansial,” jelas Anwar.
Lanjutnya, Pada periode SERAMBI 2025, seluruh kegiatan penukaran dilakukan secara transparan melalui PINTAR oleh seluruh masyarakat. Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan, mengurangi antrean/kepadatan di lokasi penukaran untuk kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat, serta sebagai upaya pemerataan distribusi uang kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
“Untuk itu, Bank Indonesia menghimbau agar masyarakat menggunakan uang Rupiah sebagai alat pembayaran dalam transaksi di Indonesia dengan baik dan tidak menjadikan uang Rupiah sebagai komoditi yang diperdagangkan,” tutur Anwar.
Anwar kembali menegaskan BI memberikan layanan penukaran tematik melalui kas keliling di beberapa titik strategis di wilayah Indonesia, dan tidak memungut biaya apapun dari masyarakat.
“Sehingga masyarakat atau pemudik yang masih membutuhkan uang Rupiah pecahan kecil dapat mengunjungi layanan kas keliling Bank Indonesia untuk mendapatkan akses penukaran uang Rupiah yang terjamin aman dan nyaman,” jelas Anwar.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Intan Umbari Prihatin