Menuju konten utama

Suhartoyo Resmi Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meneteskan air mata saat mengingatkan para hakim untuk membangun sinergitas dalam bekerja.

Suhartoyo Resmi Dilantik Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman
Hakim Konstitusi Suhartoyo (kanan) bersiap membacakan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta, Senin (13/11/2023).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

tirto.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo resmi menjabat Ketua MK setelah mengucapkan sumpah yang dilakukan di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adinya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Suhartoyo.

Pantauan Tirto, Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak menghadiri pengucapan sumpah Suhartoyo. Terlihat hanya tujuh hakim MK yang hadir di Ruang Sidang Utama.

Setelah membacakan sumpah, Suhartoyo memberikan sambutan sebagai ketua MK. Dia terlihat meneteskan air mata saat mengingatkan para hakim untuk membangun sinergi dalam bekerja.

"Yang Mulai Bapak dan Ibu Hakim mari kita membangun kembali sinergitas persaudaraan dan juga kebersamaan dalam bekerja. Masih terdapat tuntutan publik yang kita capai dan penuhi bersama khususnya upaya meningkatkan kualitas putusan, sebagaimana telah menjadi salah satu misi kelembagaan konstitusi," kata Suhartoyo.

"Untuk itu saya akan memperkuat dukungan perkara konstitusi sekaligus meningkatkan sense of belonging dari para pegawai Mahkamah Konstitusi agar tercipta suasana kerja semakin harmonis, terarah dan seimbang," tambahnya.

Untuk diketahui, Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar sembilan hakim MK pada 9 November 2023.

Sementara itu, Anwar Usman diberikan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK berdasar putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.

Baca juga artikel terkait SUHARTOYO DILANTIK JADI KETUA MK atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin