Menuju konten utama

Ketua MK Kritik Firma Hukum KPU karena Format Dokumen Tak Rapi

Ketua MK Suhartoyo meminta KPU lebih selektif memilih firma hukum untuk mewakili sidang PHPU.

Ketua MK Kritik Firma Hukum KPU karena Format Dokumen Tak Rapi
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) selaku termohon mengikuti sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 Panel 1 di Gedung MK, Jakarta, Kamis (2/5/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengkritik firma hukum yang mewakili KPU RI ketika sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024.

Pada sidang PHPU Pileg 2024 yang digelar Selasa (8/5/2024), Suhartoyo selaku ketua panel sidang semula memeriksa dokumen yang diajukan KPU RI. Usai membaca dokumen tersebut, Suhartoyo mulai melontarkan kritikan terhadap firma hukum yang mewakili KPU RI.

"Kalau membuat naskah begini mestinya harus agak rapi ya. Spasi ini dicermati," tegur Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Selasa (8/5/2024).

Suhartoyo kemudian meminta Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, untuk lebih selektif ketika memilih firma hukum untuk mewakili instansinya selama sidang PHPU.

"Ini, Pak Ketua KPU, kalau meng-hire law firm juga harus jangan hanya substansi saja, [tetapi] di estetika [juga diperhatikan]," kata Suhartoyo.

Dalam kesempatan itu, Suhartoyo menilai format dokumen yang ia baca jelek. Hal ini karena spasi atau jarak antar kata maupun baris yang tidak nyaman untuk dibaca.

Kritik Suhartoyo juga ditujukan tak hanya kepada KPU RI maupun tim hukumnya, tetapi juga kepada seluruh peserta sidang PHPU di MK, terutama para kuasa hukum. Ia menilai kompetensi kuasa hukum tercermin ketika mereka beracara.

"Untuk lawyer-lawyer juga, ini kan juga mencerminkan bagaimana kompetensi profesionalitas juga. Jadi, harus rapi kalau buat di samping kalimatisasinya, juga bagaimana format...," urai Suhartoyo.

"Ini untuk semuanya karena semua ini kan posisinya juga suatu saat akan jadi pemohon, pihak terkait, dan juga pemohon," imbuhnya.

Suhartoyo tak berhenti mengkritik KPU RI. Ia mengaku pandangannya terhadap KPU RI berubah usai pemilihan firma hukum yang kini tergolong buruk. Padahal, dengan menyewa firma hukum, KPU RI seharusnya bisa lebih fokus saat sidang PHPU Pileg 2024.

"KPU tahun ini paradigmanya berubah ini, banyak meng-hire law firm-law firm. Sekarang sudah dibagi-bagi mestinya bisa lebih fokus pada baik substansi maupun sifatnya yang formal-formal," kata Suhartoyo.

Baca juga artikel terkait PILEG 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto