Menuju konten utama

Track Record Kinerja Anies Baswedan di Jakarta Periode 2017-2022

Berikut ini track record Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta 2017-2022. Apa saja program yang sudah dia lakukan?

Track Record Kinerja Anies Baswedan di Jakarta Periode 2017-2022
Capres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti debat perdana Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha.

tirto.id - Anies Baswedan merupakan salah satu capres pilpres 2024 yang mencalonkan diri. Dimana, publik tentu ingin tahu bagaimana kinerja Anies sebelumnya di DKI jakarta saat menjabat sebagai gubernur selama 1 periode 2017-2022.

Selama menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, Anies memiliki dua wakil, yaitu Sandiaga Uno dan Ahmad Riza Patria. Sandiaga Uno mengundurkan diri karena maju sebagai wakil Presiden mendampingi Prabowo Subianto dan digantikan oleh Ahmad Riza Patria sejak 2020.

Selama lima tahun menjabat, banyak hal yang sudah dilakukan Anies untuk Jakarta, mulai dari pembangunan sumur resapan, penyelenggaraan Formula E hingga kebijakan terkait reklamasi. Selain itu ada juga beberapa kebijakan Anies yang menuai kontroversi.

Janji-Janji Anies Baswedan saat Menjabat Gubernur Jakarta

Anies Baswedan menawarkan 23 program selama masa menjabat Gubernur Jakarta, diantaranya program unggulan OK-OCE, rumah down payment (DP) 0 persen, hingga naturalisasi Sungai.

Rencana program kerja Anies tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2017-2022. Berikut ini 23 janji program kerja yang ditawarkan ANies saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

  1. Memperluas manfaat Kartu Jakarta Pintar dalam bentuk Kartu Jakarta Pintar Plus untuk semua anak usia sekolah (6-21 tahun).
  2. Menambah fasilitas Kartu Jakarta Sehat untuk guru ngaji, sekolah minggu, penjaga rumah ibadah, khatib, penceramah, pemuka agama.
  3. Membuka 200.000 lapangan kerja baru, mengaktifkan 44 pos pengembangan kewirausahaan warga.
  4. Mengembangkan kualitas Pendidikan kejuruan dan mengintegrasikan dengan dunia usaha.
  5. Mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok dengan menjaga ketersediaan bahan baku dan menyederhanakan rantai distribusi serta menyediakan Kartu Pangan Jakarta.
  6. Menghentikan reklamasi Teluk Jakarta untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup.
  7. Mengembangkan kinerja dan tata Kelola pemerintahan untuk merealisasikan rencana kerja hingga 95 persen, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
  8. Mencapai predikat 80 dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, menghentikan praktik penyelewengan birokrasi, memperbaiki manajemen aset Pemprov DKI.
  9. Memperluas efektivitas penanggulangan banjir, kemacetan, rehabilitasi, dan pemeliharaan lingkungan serta pengelolaan sampah.
  10. Mendukung inisiasi Menyusu Dini dan ASI Eksklusif, pendataan dan pemantauan dini terhadap ibu hamil serta balita.
  11. Cuti khusus suami selama proses kelahiran anak.
  12. Pemberian Kredit Usaha Perempuan Mandiri.
  13. Melindungi Perempuan dan anak-anak dari praktik pelecehan, kekerasan, diskriminasi, praktik perdagangan manusia, mengaktifkan 267 rumah aman.
  14. Revitalisasi Unit Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan berbasis aplikasi.
  15. Membangun sistem transportasi umum yang terintegrasi, perbaikan model manajemen layanan, perluasan daya jangkau transportasi.
  16. Pengintegrasian sistem transportasi umum dengan pusat permukiman, pusat aktivitas public, dan moda transportas public dari luar Jakarta.
  17. Menjadikan Kepulauan Seribu sebagai Kepulauan Pembangun Mandiri dan pusat inovasi konservasi ekologi.
  18. Mengaktifkan komunitas melalui kegittaan pengembangunan kebudayaan, kesenian, olahraga, PAUD.
  19. Menyelenggarakan festival olahraga dan kesenian Jakarta sepanjang tahun untuk mengembangkan pembinaan berbasis komunitas.
  20. Menjadikan Jakarta sebagai Kota Hijau dan Kota Aman.

Track Record Kinerja Anies Baswedan di Jakarta

Penilaian kinerja Anies menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Oktober 2022 berdasarkan jajak pendapat adalah mayoritas warga DKI Jakarta merasa puas atas kinerja Anies. Hal tersebut sebanding dengan temuan Poltracking Indonesia, yaitu sebanyak dibanding 73,2 persen responden Poltracking Indonesia menyatakan “cukup puas” dengan kerja Anies selama menjabat sebagai Gubernur ibu kota negara ini.

Akan tetapi berdasarkan data Lembaga survei Nusantara Strategic Network (NSN), tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semakin melorot dengan angka 30,3 persen sebulan menjelang lengser.

Hal tersebut merupakan nilai titik terendah setelah setahun terakhir selalu berada di bawah 40 persen. Berikut ini beberapa track record Anies selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Program OK-OCE (2017)

Program unggulan Anies-Sandiaga di bidang wirausahaa adalah One Kecamatan One Center for Entrepreneurship atau OK-OCE.

Sandiaga berharap program kampanye yang ditawarkan dengan membuka 200.000 lapangan kerja baru mampu mengurangi jumlah pengangguran serta peningkatan ekonomi warga Ibu Kota.

Sandiaga juga mendirikan sebuah minimarket yang diberi nama OK-OCE Mart pada April 2017. OK-OCE Mart digunakan untuk memasarkan produk binaan program OK OCE. Bahkan, OK-OCE Mart pertama itu didirikan saat status Sandiaga masih calon wakil gubernur DKI.

Fraksi PDIP Perjuangan DPRD DKI memberikan catatan kritis terhadap program OK-OCE yang hanya terealisasikan sebesar 3 persen, yaitu dari 200 ribu target wirausahawan, hanya ada 6000 orang yang terealisasi dan sempat mandek saat Sandiaga Uno mengundurkan diri dari Wakil Gubernur DKI Jakarta.

PDI Perjuangan juga menyampaikan terdapat 331 ribu warga yang mendaftar sebagai anggota OK-OCE, namu angka tersebut bukan menjadi standar keberhasilan, lantaran baru sampai tahap mendaftar bukan menjadi wirausaha.

Perlu diketahui tahapan program OK-OCE disusun dalam tujuh tahapan, yakni pendaftaran, pelatihan, pendampingan, pemasaran, perizinan, pelaporan keuangan, sampai permodalan.

Pencabutan Izin Diskotik MG (2017)

Anies resmi mencabut izin Diskotek MG International Club di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat pada 18 Desember 2017. Pemprov DKI menutup Diskotik MG setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) dan polisi menggerebek diskotik tersebut sehari sebelumnya, 17 Desember 2017.

Pencabutan izin Diskotik MG menjadi satu-satunya diskotik yang ditutup sebelum Anies menerbitkan Pergub Nomor 18 Tahun 2018. Setelah dilakukan pengecekan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta, Diskotik MG tidak memiliki izin usaha selama beroperasi.

Rumah DP Rp 0 Pertama (2018)

Salah satu program unggulan Anies Baswedan adalah program rumah DP Rp 0. Realisasi janji kampanye ini dimulai pada awal 2018.

Peletakan batu pertama pembangunan rumah DP Rp 0 di Kawasan Kelapa Village, Jalan H Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur dilaksanakan pada 18 Januari 2018. Rusunawa Kelapa Village dibangun secara vertikal dengan total hunian 780 unit dalam empat tower.

Janji kampanye yang digaungkan program DP 0% yang ditargetkan membangun sebanyak 232.214 unit, namun dipangkas hingga hanya 10.000 unit. Selain iyu mekanisme pembiayaan dengan penghasilan yang sebelumnya dibatasi Rp4-7 juta, kini Rp 14 juta.

Ketidaksesuaian janji kampanye dengan realisasi juga disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mereka beranggapan perubahan kebijakan yang cukup signifikan itu telah menunjukan ketidakseriusan Anies untuk memenuhi janji politiknya semasa kampanye.

Proyek Sumur Resapan (2018)

Pembuatan sumur resapan menjadi janji kampanye Anies untuk bisa mengendalikan banjir dan genangan saat musim hujan di Jakarta. Meski Sumur resapan bukan resolusi baru dalam mengatasi banjir di Jakarta, selama masa kepemimpinan Anies, Pemprov DKI Jakarta menargetkan akan membangun sekitar 1,8 juta sumur resapan.

Namun per 9 November 2021, realisasi sumur resapan di Jakarta hanya berjalan 1 persen dari total target pembangunan dengan anggaran Rp 411 miliar tahun 2021, yaitu sebanyak 16.035 titik.

Sumur Resapan juga menuai kritik Masyarakat, salah satunya letak sumur dibangun di atas trotoar Kawasan Kanal Banjir Timur (KBT). Masyarakat menilai seharus nya air hujan yang menggenang bisa langsung disalurkan ke KBT, bukan malah ditampung di tempat yang sudah jenuh dengan jalur air.

Meski begitu Anies menilai bahwa sumur resapan efektif dalam menangani banjir di wilayah cekungan. Terbukti meski terjadi genangan air tinggi, kecepatan surutnya juga tinggi akibat adanya sumur resapan.

Pada Desember 2021, DPRD DKI mencoret anggaran pembangunan sumur resapan untuk 2022 dari APBD.

Menurut LBH Jakarta, beberapa tipe banjir masih disikapi Pemprov DKI sebagai banjir karena luapan sungai. Sehingga fokus penanganan ada pada aliran sungai yakni menghilangkan hambatan aliran dari hulu ke hilir dan masih tetap cenderung pada pengerasan (betonisasi).

Pencabutan Izin Pulau Reklamasi (2018-2020)

Anies mengumumkan pada September 2018 bahwa Pemprov DKI menghentikan total proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Pencabutan izin tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018.

Anies menyampaikan alasan pencabutan izin adalah Pembangunan pulau reklamasi akan membuat Jakarta mengalami banjir besar.

Pencabutan izin 13 pulau reklamasi dilakukan secara tidak cermat dan segera, hal tersebut dikarenakan Pemprov DKI Jakarta tidak memperhatikan syarat-syarat yang diperlukan untuk mencabut izin pelaksanaan reklamasi bagi perusahaan-perusahaan.

Selain itu pencabutan tanpa didahului transparansi dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Ketiadaan kajian tersebut terlihat kompromistis karena Anies tetap melanjutkan 3 pulau lainnya. Walhasil gelombang gugatan balik dari pengembang pun terjadi.

Sejumlah pengembang pulau reklamasi yang tak terima izinnya dicabut pun menggugat Pemprov DKI melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Empat pengembang yang menggugat SK Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1409 Tahun 2018 itu adalah PT Taman Harapan Indah (Pulau H), PT Agung Dinamika Perkasa (Pulau F), PT Jaladri Kartika Pakci (Pulau I), dan PT Manggala Krida Yudha (Pulau M).

Pembangunan JIS (2020)

Pembangunan Stadion Internasional Jakarta (JIS) dimulai pada Maret 2019 di era Anies. Sebelumnya, stadion ini dikenal dengan nama Stadion BMW dan telah menguras waktu dan tenaga di era Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.

Saat Presiden Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, terdapat perselisihan terkait lahan yang akan digunakan untuk membangun JIS.

Beberapa pihak, termasuk perusahaan ekspedisi pelayaran dan organisasi masyarakat, mengklaim sebagai pemilik atau pengelola lahan tersebut. Setelah melalui proses panjang hingga beberapa generasi pemerintahan, pembangunan JIS akhirnya dimulai pada 14 Maret 2019 di bawah kepemimpinan Anies.

Meskipun lahan masih dalam sengketa di PTUN Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pihak pembangun tetap melanjutkan proyek tersebut. Anies menargetkan kapasitas JIS dapat menampung hingga 82.000 penonton dan diharapkan selesai pada 2021.

Pada Juli 2020, pembangunan JIS mengalami proses ganti rugi dengan warga yang bermukim di sekitar lokasi stadion. Ada 604 kepala keluarga (KK) atau 1.612 jiwa yang terdampak.

Akhir tahun 2020, Anies resmikan dua lapangan latih di JIS saat pembangunan stadion utama stadion tersebut baru mencapai 42,1 persen di pembangunan minggu ke-69.

Penanganan COVID-19 (2021)

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) memberikan rapor merah terhadap penanganan Covid-19 yang masih setengah hati. Sebagaimana episentrum penyebaran Covid-19 sayangnya capaian 3T DKI justru masih rendah di masa krisis. Pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok prioritas juga lambat, dan justru ditemukan banyak penyelewengan booster vaksin untuk pihak tidak berhak.

"Di situasi kedaruratan kesehatan ini, Pemprov DKI belum memprioritaskan aspek kesehatan masyarakat ketimbang pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Baca juga artikel terkait TRACK RECORD ANIES atau tulisan lainnya dari Ruhma Syifwatul Jinan

tirto.id - Politik
Kontributor: Ruhma Syifwatul Jinan
Penulis: Ruhma Syifwatul Jinan
Editor: Dipna Videlia Putsanra