Menuju konten utama

Jelang Lengser, Anies Didemo Warga Tuntut 9 Masalah Jakarta

Kesembilan masalah tersebut di antaranya kualitas udara Jakarta hingga penggusuran paksa warga.

Jelang Lengser, Anies Didemo Warga Tuntut 9 Masalah Jakarta
Revitalisasi Stadion Tugu untuk klub sepakbola Persitara. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (KOPAJA) melakukan unjuk rasa di masa akhir pemerintahan Gubernur DKI, Anies Baswedan yang akan selesai pada 16 Oktober mendatang. Kopaja melayangkan 9 tuntutan pada aksi demonstrasi tersebut.

Aksi tersebut mereka lakukan di depan Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022). Pada saat bersamaan, Anies dan Riza Patria tengah melaksanakan acara perpisahan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI di Selasar Balai Kota.

"KOPAJA kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta untuk menyatakan Drop Out terhadap Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria selaku Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, yang dinilai tidak mampu mewujudkan janji kampanyenya menjadikan DKI Jakarta kota yang humanis," kata Anggota Kopaja, Jeanny Sirait di lokasi.

Terlihat puluhan massa aksi memadati Gedung Balai Kota DKI dengan membawa beragam poster yang berisikan tuntutan warga Jakarta. Selain itu, orator yang berorasi di mobil komando terus membakar semangat massa aksi.

Jeanny menjelaskan, agenda aksi Drop Out ini merupakan puncak dari aksi pemberian rapor merah pada tanggal 18 Oktober 2021, Surat Peringatan 1 (SP1) pada tanggal 22 April 2022, dan Surat Peringatan 2 (SP2) pada tanggal 23 Agustus 2022.

Adapun 9 permasalahan yang saat ini lantang disuarakan oleh KOPAJA :

1). Buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN)

2). Sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air

3). Penanganan banjir Jakarta belum mengakar pada beberapa penyebab banjir

4). Ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum

5). Lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta

6). Hunian yang layak masih menjadi masalah krusial

7). Penggusuran paksa masih menghantui warga Jakarta

8). Belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya dan

9). Ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam melindungi penyandang disabilitas. KOPAJA menilai 9 permasalahan tersebut memberikan dampak besar bagi

kelayakan hidup warga di DKI Jakarta.

Kendati demikian, Peneliti LBH Jakarta ini menyatakan perlu digarisbawahi bahwa 9 hal tersebut tersebut hanyalah segelintir masalah dari carut-marutnya persoalan di DKI Jakarta.

DKI Jakarta masih memiliki segudang masalah lainnya yang masih menjadi akar tidak terpenuhinya standar hidup layak, seperti pembungkaman hak kebebasan berekspresi melalui Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum, kemacetan hingga korupsi.

"Hal ini tentu saja tidak boleh luput dari perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meski kepemimpinan berganti," ucapnya.

Terhadap 9 permasalahan tersebut dan berbagai permasalahan yang tersisa di DKI Jakarta, KOPAJA mendesak Anies Baswedan - Riza Patria dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk:

1. Menerbitkan Peraturan Gubernur terkait Pengendalian Polusi di DKI Jakarta;

2. Hentikan privatisasi air dan wujudkan remunisipalisasi;

3. Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 207 tahun 2016;

4. Mengesahkan Peraturan Daerah terkait Pelindungan Penyandang Disabilitas;

5. Mengesahkan Peraturan Daerah terkait Bantuan Hukum;

6. Memastikan penghentian reklamasi;

7. Menghentikan pembangunan tanggul laut;

8. Menghentikan betonisasi dalam pengendalian banjir;

9. Memastikan ketersediaan aksesibilitas hunian layak;

10. Memastikan kemudahan tes, vaksin dan obat atas Covid-19;

11. Mencabut Peraturan Daerah tentang ketertiban umum.

Baca juga artikel terkait KINERJA ANIES BASWEDAN atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri