Menuju konten utama
Periksa Fakta

Benarkah Mahfud MD Meminta Hukuman Seumur hidup untuk Jokowi?

Tidak ada satu pun informasi kredibel yang membenarkan klaim tentang Mahfud MD meminta hukuman seumur hidup untuk Jokowi. 

Benarkah Mahfud MD Meminta Hukuman Seumur hidup untuk Jokowi?
HEADER PERIKSA FAKTA Hoaks Mahfud MD Minta Hukuman Seumur Hidup untuk Jokowi. tirto.id/Fuad

tirto.id - Belum lama ini, di media sosial muncul narasi yang menyebut kalau Jokowi terancam hukuman seumur hidup. Hal ini berdasar dari permintaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD, yang juga merupakan salah seorang calon wakil presiden (cawapres).

"Mahfud md meminta jokowi harus dihvkvm seumur hidup," begitu bunyi unggahan (arsip) di akun Facebook Danillaa, Kamis (11/1/2023). Unggahan disertai video berdurasi sekitar delapan setengah menit.

HEADER PERIKSA FAKTA Hoaks Mahfud MD

HEADER PERIKSA FAKTA Hoaks Mahfud MD Minta Hukuman Seumur Hidup untuk Jokowi

Sampai Senin (15/1/2023), video tersebut telah menarik 377 penonton dan mengumpulkan 19 impresi (likes dan emoticons), serta 13 komentar.

Lalu, apakah benar Mahfud MD meminta hukuman seumur hidup untuk Jokowi?

Penelusuran Fakta

Hasil menyaksikan keseluruhan video, diketahui kalau isi video hanya sampai menit ke-5. Setelah itu hanya ada sekumpulan footage tanpa suara atau narasi.

Isi video terbagi menjadi dua bagian utama. Di bagian awal terdapat potongan wawancara dari acara televisi. Sementara itu, di bagian akhir berisi penyampaian informasi oleh narator.

Pada salah satu potongan wawancara terlihat ada sosok Mahfud MD memberi keterangan. Ia menjelaskan hukuman bagi pelaku kecurangan pemilu yang kebanyakan ditindak secara pidana.

Tirto coba mencari konteks informasi yang disampaikan Mahfud dengan melakukan transkrip kata-katanya. Kemudian, kami memasukkan potongan transkrip itu ke mesin pencarian Google.

Hasilnya, kami menemukan berita TribunNewsberikut. Konteks informasi yang disampaikan Mahfud adalah mengenai sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Mahfud menyampaikan pandanganya tersebut dalam wawancara bersama TV One.

Pencarian lebih lanjut mengarahkan ke video berikut yang merupakan sumber dari potongan video yang tersebar di Facebook. Dalam video itu, Mahfud dimintai pendapat sebagai Mantan Ketua MK.

Mahfud sama sekali tidak menyebut nama Jokowi, apalagi mengaitkan Jokowi dengan permintaan hukuman seumur hidup.

Dari pengamatan Tim Riset Tirto, informasi yang dibacakan narator dalam unggahan akun Facebook Danillaa adalah pembacaan dari berita RMOL berjudul "Jangan Kompromi, Pelaku Pemilu Curang Harus Langsung Dihukum,".

Berita yang tayang pada Kamis (4/1/2024) itu berisi pendapat anggota Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM), Siti Zuhro, yang menyebut seharusnya ada ketegasan KPU dan Bawaslu terhadap bentuk pelanggaran selama pemilu.

Tidak ada satu pun informasi kredibel yang membenarkan klaim tentang Mahfud MD meminta hukuman seumur hidup untuk Jokowi.

Lebih lanjut, seluruh cuplikan (footage) dalam video unggahan akun Facebook Danillaa itu juga tak ada hubungannya dengan klaim permintaan Mahfud untuk hukuman seumur hidup Jokowi.

Isinya hanya dokumentasi pencoblosan di bilik suara, potongan kegiatan pengajuan bakal calon anggota DPR, dan sejumlah aksi di jalan raya.

Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta menunjukkan klaim di media sosial soal Mahfud MD meminta hukuman seumur hidup untuk Jokowi itu bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

Konten itu hanya berisi sekumpulan potongan video dan pembacaan berita yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan narasi hukuman seumur hidup untuk Jokowi.

==

Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Alfons Yoshio Hartanto

tirto.id - Periksa fakta
Penulis: Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Shanies Tri Pinasthi