tirto.id - Norma dan adat istiadat kelas 4 merupakan bagian dari materi dalam Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS) yang diajarkan di jenjang SD, termasuk kelas 4. Salah satu materi penting dalam mapel ini adalah tentang norma.
Materi norma dan adat istiadat kelas 4 membahas manusia sebagai makhluk sosial, sebagaimana ungkapan Aristoteles dalam buku Nicomachean Ethics (2002 [350 SM]). Dia menjelaskan bahwa manusia adalah zoon politicon, yakni manusia selalu hidup berkelompok dalam masyarakat.
Dalam hubungan antar manusia, yang kemudian menjadi kelompok masyarakat, ada yang dinamakan norma. Secara definitif, norma adalah ketentuan yang mengikat sekelompok orang dalam masyarakat. Aturan ini dipegang sebagai panduan, tatanan, pengendali tingkah laku.
Pengertian Norma dan Adat Istiadat
Istilah norma kerap disandingkan dengan istilah adat istiadat. Keduanya sama-sama berkaitan dengan aturan di tengah masyarakat. Pembahasan mengenai hal ini terdapat dalam materi norma kelas 4 Kurikulum Merdeka. Kendati demikian, norma dan adat istiadat adalah dua hal yang berbeda.
Berdasarkan penjelasan dalam E-Modul IPAS Kelas IV tentang norma dan adat istiadat kelas 4, norma adalah aturan yang berlaku pada suatu wilayah. Sementara itu, adat istiadat adalah aturan tidak tertulis dan diakui sebagai hal baik dan patut ditaati. Dengan kata lain, adat istiadat merupakan bagian dari norma.
Beberapa daerah menyerap beberapa adat istiadat, lalu ditetapkan dalam peraturan daerah yang mengikat warganya secara hukum. Peraturan tersebut berlaku secara lebih luas bagi masyarakat yang berada di tempat tersebut meskipun bukan warga di tempat itu.
Contohnya adalah masyarakat pulau Lembata, Nusa Tenggara Timur. Di sana ada kebiasaan berburu paus pada Mei hingga November. Kegiatan ini telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu dan menjadi bagian dari upaya masyarakat tradisional untuk memenuhi kebutuhan protein warganya. Namun, masyarakat Lembata memiliki peraturan yang harus ditaati warganya, meliputi:
- Hanya berburu untuk kebutuhan makan seluruh warganya.
- Tidak memperjualbelikan bagian apapun dari paus.
- Tidak berburu paus jantan dan betina yang sedang hamil.
- Semua aktivitas perburuan dilakukan secara tradisional.
- Menciptakan ketertiban dan keamanan bersama.
- Mencegah benturan kepentingan antar-warga.
- Membentuk akhlak atau karakter manusia.
- Menjadi petunjuk bagi setiap individu dalam menjalani kehidupan di masyarakat.
- Mewujudkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Macam-Macam Norma dan Contohnya
Keberadaan berbagai norma di masyarakat secara tidak langsung merupakan komitmen yang harus dijaga bersama. Topik ini dibahas dalam materi norma kelas 4. Berikut macam-macam norma dan contohnya:
1. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan berkedudukan sebagai peraturan hidup yang berkaitan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Sejatinya manusia diciptakan sebagai makhluk hidup yang penuh kebaikan dan memiliki hati nurani.Dalam hati manusia selalu ada seruan untuk berbuat baik, membantu sesama, dan berkata jujur. Karenanya, ada keyakinan bahwa suara hati manusia akan mengarahkan kepada kebaikan.
Contoh pelaksanaan norma kesusilaan yakni seorang yang memiliki hati nurani pastilah tidak akan mengambil dompet seorang ibu yang jatuh atau dompet yang tertinggal di tempat umum; seorang siswa yang mengikuti suara hati nurani juga tidak mungkin menyontek ketika ulangan karena hati nuraninya dan mengatakan perbuatan itu merupakan hal yang salah.
2. Norma Kesopanan
Norma kesopanan merupakan norma yang berkaitan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya.Sebagai makhluk sosial, manusia cenderung berinteraksi dengan manusia lain. Norma kesopanan berperan sebagai pedoman hidup yang bersumber dari budaya atau kebiasaan yang disepakati bersama.
Contoh penerapan norma kesopanan adalah mengucapkan salam ketika bertamu ke rumah orang lain, menggunakan bahasa yang halus ketika berbicara dengan orang tua, mengenakan pakaian yang sopan dan rapi, dan sebagainya. Tujuan norma kesopanan meliputi:
- Agar seseorang diterima oleh masyarakat.
- Agar setiap orang mampu menghargai dan menghormati orang lain, terutama yang lebih tua.
- Agar setiap orang memahami hakikat kemanusiaan dan etika pergaulan.
- Agar setiap orang dapat bersosialisasi dengan baik.
3. Norma Agama
Norma agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia bersumber dari wahyu Tuhan. Umat beragama meyakini bahwa peraturan dalam agamanya berasal dari Tuhan Yang Maha Esa, yang disampaikan kepada utusan-Nya lalu disebarkan kepada umat manusia di dunia.Pemahaman dan pengamalan dari norma agama membuat manusia berusaha mengendalikan sikap dan perilaku dalam kehidupan. Setiap manusia mesti melaksanakan perintah Tuhan dan meninggalkan segala larangan-Nya.
Contoh penerapan norma agama, misalnya, melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Pelanggaran norma agama akan mendapatkan hukuman sesuai kepercayaan masing-masing.
4. Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara. Norma hukum bersifat memaksa sehingga perintah norma hukum harus ditaati, sedangkan larangannya harus dijauhi.Aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan hakim dapat memaksa seseorang untuk menaati hukum dan memberikan sanksi bagi pelanggar hukum. Norma hukum juga mengatur kehidupan lainnya, seperti larangan melakukan tindak kejahatan dan pelanggaran, larangan melakukan korupsi, larangan merusak hutan serta kewajiban memelihara hutan, dan kewajiban membayar pajak.
Warga negara yang baik harus mematuhi berbagai norma yang hidup dalam masyarakat, termasuk norma hukum. Terlebih lagi, Indonesia merupakan negara yang melaksanakan norma hukum. Sebagaimana ditegaskan dalam dalam Pasal 1 ayat 3 UUD NRI Tahun 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum”.
Macam-macam Adat Istiadat dan Contohnya
Adat istiadat merupakan kebiasaan yang diwariskan secara turun-temurun dalam suatu masyarakat dan menjadi bagian dari identitas budaya. Setiap daerah di Indonesia memiliki adat istiadat yang berbeda-beda, seperti upacara adat, tata cara pernikahan, hingga tradisi kematian. Macam-macam adat istiadat dan contohnya adalah sebagai berikut:
1. Kehidupan Adat Suku Baduy Dalam: Harmoni dengan Alam
Suku Baduy Dalam hidup dengan aturan adat yang ketat, termasuk larangan memakai teknologi, alas kaki, atau bepergian ke luar wilayah adat. Tujuan utama dari norma ini adalah menjaga kemurnian budaya mereka dan hidup selaras dengan alam, tanpa pengaruh modernitas.2. Tahlilan: Tradisi Doa Bersama di Jawa
Tahlilan merupakan ritual doa yang dilakukan secara berkala setelah seseorang wafat, seperti pada hari ke-1, ke-7, hingga ke-1000. Tradisi ini mengandung pesan solidaritas sosial, penghiburan bagi keluarga yang berduka, serta doa bagi keselamatan arwah yang telah berpulang.3. Sistem Matrilineal: Warisan Perempuan Minangkabau
Masyarakat Minangkabau menganut sistem garis keturunan melalui ibu, atau matrilineal. Warisan, rumah adat, dan tanggung jawab sosial disalurkan lewat pihak perempuan. Sistem ini memperlihatkan peran sentral perempuan dalam menjaga kesinambungan adat dan struktur sosial.4. Rambu Solo’: Pemakaman Adat Toraja
Rambu Solo’ adalah ritual pemakaman yang sarat makna dan dijalankan dengan berbagai upacara adat. Di antaranya penyembelihan kerbau sebagai simbol pengantar arwah ke alam baka. Bagi masyarakat Toraja, ritual ini adalah wujud penghormatan terakhir kepada orang yang telah tiada serta keyakinan akan adanya kehidupan setelah kematian.5. Restu Merantau: Aturan Adat Minangkabau
Di Minangkabau, seorang pemuda yang ingin merantau wajib meminta restu dari para tetua adat. Proses ini menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, penghormatan terhadap otoritas tradisional, dan pentingnya menjaga nama baik keluarga serta komunitas asal.6. Pasola: Perang Simbolis di Sumba
Pasola adalah permainan tradisional berbentuk perang-perangan menggunakan kuda dan tombak kayu. Tradisi ini dilangsungkan menjelang masa panen sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur dan alam. Melalui Pasola, masyarakat Sumba mengekspresikan ikatan spiritual dengan kekuatan alam dan warisan budaya mereka.7. Larangan Memasak Malam Takbiran: Tradisi di Aceh
Di beberapa wilayah Aceh, terdapat larangan bagi perempuan untuk memasak pada malam sebelum Idulfitri. Malam tersebut dianggap sakral dan diperuntukkan bagi ibadah serta perenungan spiritual. Tradisi ini menunjukkan nilai penghormatan terhadap momen religius dan kesucian malam takbiran.8. Ngaben: Ritual Kremasi di Bali
Di Bali, Ngaben merupakan prosesi pembakaran jenazah yang menjadi bagian penting dalam ajaran Hindu. Tradisi ini bertujuan untuk mengantarkan roh orang yang telah meninggal menuju alam berikutnya. Upacara ini mencerminkan penghormatan mendalam kepada leluhur serta pengakuan terhadap siklus hidup dan mati dalam keyakinan masyarakat Hindu Bali.9. Mapalus: Semangat Gotong Royong Masyarakat Minahasa
Di kalangan masyarakat Minahasa, dikenal sebuah praktik kerja sama yang disebut Mapalus. Tradisi ini umumnya diterapkan dalam kegiatan bertani atau membangun rumah. Lebih dari sekadar kerja sama fisik, Mapalus merefleksikan solidaritas dan rasa saling membantu antarwarga.10. Sekaten: Peringatan Maulid Nabi di Yogyakarta
Sekaten adalah sebuah acara tradisional yang digelar dalam rangka memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Berakar dari masa kerajaan, perayaan ini menjadi wadah untuk mengenalkan nilai-nilai Islam kepada masyarakat. Sekaten menjadi simbol perpaduan antara kepercayaan keagamaan dan budaya lokal di Yogyakarta.Penulis: Nurul Azizah
Editor: Fadli Nasrudin
Penyelaras: Satrio Dwi Haryono
Masuk tirto.id





































