Menuju konten utama

Mengenal Apa itu Adat Istiadat, Unsur dan Bagiannya

Mengenal apa itu adat istiadat dalam masyarakat, unsur-unsur serta bagiannya. 

Mengenal Apa itu Adat Istiadat, Unsur dan Bagiannya
Sejumlah warga membawakan tari penyambutan Linggona Lipu pada pembukaan Kemah Budaya Tanah Adat di Lembah Behoa, Desa Bariri, Lore Tengah, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Sabtu (20/3/2021). ANTARAFOTO/Basri Marzuki/rwa.

tirto.id - Hidup bersosial dan bermasyarakat di Indonesia tak lepas dari adat istiadat yang menjadi pedoman.

Secara umum, menurut laman Pakpakbharatkab.go.id, adat istiadat merupakan kebiasaan yang telah diikuti masyarakat dalam jangka waktu yang cukup lama, ini kemudian mengakar dan menjadi pedoman dalam suatu masyarakat secara keseluruhan.

Adat istiadat idealnya mampu mencerminkan jiwa dan kepribadian suatu masyarakat.

Adat istiadat sebenarnya mengandung berbagai macam aturan ideal yang mengatur tata hubungan atau interaksi yang terdapat dalam suatu masyarakat.

Nilai adat istiadat itu telah bersemayam di dalam pikiran setiap individu sebagai angggota masyarakat, sehingga hubungan antara satu dengan yang lain nampak tertib dan teratur karena masing-masing telah memahami kedudukannya, baik sebagai masyarakat biasa, pemimpin adat, pemimpin agama, keamanan, sebagai pemuda-pemudi dan lain sebagainya.

Adat istiadat adalah nilai kebudayaan yang paling abstrak, karena berupa ide, gagasan dan pikiran yang masih berada dalam diri setiap individu.

Adat istiadat itu memang tidak secara tertulis bisa dibaca, tetapi pada umumnya dipraktekkan kemudian diwarisi secara turun temurun, demikian sebagaimana dikutip dari Pengantar Antropologi oleh Santri Sahar (2015).

Maka dari itu, biasanya adat istiadat di setiap kelompok masyarakat memiliki perbedaan, ini karena historis suatu masyarakat dalam membentuk suatu adat istiadat berbeda satu sama lain.

Berikut unsur-unsur yang terdapat dalam suatu adat istiadat menurut Buku Ajar Hukum Adat oleh Yulia (2016)

- Adanya tingkah laku seseorang

- Dilakukan terus menerus

- Adanya dimensi waktu

- Diikuti oleh orang lain.

Koentjaraningrat, membagi secara terperinci pembagian adat-istiadat menjadi empat bagian khusus, yaitu:

Nilai-nilai budaya

Nilai budaya adalah pandangan bersama yang diwujudkan dalam kebiasaan yang dilakukan secara turun menurun. Di Indonesia misalnya, gotong royong merupakan ciri khas kerja sama masyarakat Indonesia.

Norma-norma

Sistem norma merupakan nilai budaya mengenai peranan seseorang dalam kehidupan dan lingkungannya. Setiap individu memerankan fungsi dan nilainya dalam kehidupan bermasyarakat.

Hukum

Sistem hukum cukup jelas dalam kehidupan bermasyarakat karena berupa seperangkat aturan yang bisa dilihat dengan nyata. Sistem hukum telah diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat dari dahulu kala untuk menciptakan suasana yang tertib.

Aturan khusus

Aturan khusus adalah aturan yang mengatur aktivitas yang sangat jelas dan terbatas pada ruang lingkup kehidupan masyarakat.

Baca juga artikel terkait ILMU ANTROPOLOGI atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yandri Daniel Damaledo