tirto.id - Indonesia merupakan negara yang beragam. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2010, yang dikutip laman Indonesia.go.id, menyebut bahwa terdapat 1.340 kelompok etnis atau suku bangsa yang hidup berdampingan dari Sabang sampai Merauke.
Masing-masing etnis yang beragam ini, memiliki ciri khas masing-masing, yang membedakan satu suku dengan yang lain. Perbedaan ini meliputi penggunaan bahasa, adat, tradisi, kesenian dan kebudayaan.
Di Jawa, misalnya, yang merupakan etnis dengan jumlah populasi terbesar di Indonesia (40,22 persen).
Ia diidentifikasi sebagai suku yang berturur dengan Bahasa Jawa dan menggunakan gamelan sebagai salah satu musik tradisionalnya.
Begitu pula dengan etnis Papua, yang sangat khas dengan tradisi bakar batu. Atau, di Sumatera terdapat tradisi Hombo Batu atau pelompatan batu kolosan, yang begitu khas sebagai tradisi suku Nias. Budaya, adat, dan tradisi tersebut tentu memiliki simbol dan nilainya tersendiri.
Lantas, apa sebenarnya yang membedakan budaya, adat, dan kelompok etnis itu?
Budaya
Kata “budaya” berasal dari Bahasa Sanskerta, “buddhayah”, yang berarti cipta, karsa, dan rasa dari akal budi manusia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), budaya diartikan sebagai pikiran, akal budi, hasil, adat istiadat atau sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sukar diubah.
Dalam pandangan umum, budaya menjadi suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Ia terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Sementara hasil dari budaya disebut dengan “kebudayaan”.
Ki Hadjar Dewantara, dalam Kebudayaan (1994) mengemukakan bahwa kebudayaan merupakan hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam.
Menurutnya, dua hal tersebut merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya, guna mencapai keselamatan serta kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
Sementara dalam buku Sosiologi: Suatu Pengantar (2009), sosiolog Selo Soemarjan membagi tujuh unsur kebudayaan, yang ia sebut sebagai culture universal, sebagai berikut:
- Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi, transpor dan sebagainya
- Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya)
- Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
- Bahasa (lisan maupun tertulis)
- Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya)
- Sistem pengetahuan
- Religi (sistem kepercayaan)
Adat
Adat seringkali disebut sebagai tradisi lokal (local custome). Ia merupakan aturan yang lazim dituruti atau dilakukan sejak dahulu kala; kelakuan yang sudah menjadi kebiasaan; wujud gagasan kebudayaan yang terdiri atas nilai-nilai budaya, norma, hukum, dan aturan yang satu dengan lainnya berkaitan menjadi suatu sistem.
Menurut Bushar Muhammad dalam bukunya Asas-Asas Hukum Adat (1997), karena istilah adat yang telah diserap kedalam Bahasa Indonesia menjadi “kebiasaan”, maka istilah hukum adat pun dapat disamakan dengan hukum kebiasaan.
Unsur-unsur dari tercuiptanya adat sendiri meliputi:
- Adanya tingkah laku seseorang
- Dilakukan terus menerus
- Adanya dimensi waktu
- Diikuti oleh orang lain/masyarakat
Dengan demikian, adat merupakan aturan yang berlaku pada suatu masyarakat, agar anggota masyarakat dapat menyesuaikan perbuatannya dengan tata kelakuan yang dibuatnya tersebut. Setiap kesatuan masyarakat atau kelompok tertentu, biasanya memiliki adatnya sendiri-sendiri.
Kelompok Etnis
Etnis atau suku bangsa, sebagaimana dipaparkan Koentjaraningrat dalam Pengantar Ilmu Antropologi(2002), merupakan suatu kesatuan sosial yang dapat dibedakan dari kesatuan yang lain berdasarkan akar dan identitas kebudayaan, terutama bahasa.
Dengan kata lain, etnis adalah kelompok manusia yang terikat oleh kesadaran dan identitas yang sering kali dikuatkan oleh kesatuan bahasa.
Sementara kelompok etnis adalah kelompok yang diakui oleh masyarakat dan oleh kelompok etnis sebagai suatu kelompok tersendiri, namun ciri pengenalannya dapat berupa bahasa, agama, wilayah kediaman dan kebangsaan.
Ada beberapa alasan yang membuat seseorang diidentifikasi sebagai kelompok etnis tertentu. Dalam buku Sosiologi (2009), Aminuddin Ram menulis identifikasi suatu kelompok etnis utama berdasarkan hal-hal sebagai berikut:
- Hubungan darah dan perkawinan
- Akar historis (sejarah umum dan pengembangan)
- Dasar territorial (wilayah asal)
- Bahasa umum yang digunakan
- Karakteristik budaya dan tradisi
Sementara untuk contoh-contoh etnis atau suku, antara lain etnis Jawa, etnis Melayu, Etnis, Etnis Tionghoa, dan lain sebagainya.
Penulis: Ahmad Efendi
Editor: Yandri Daniel Damaledo