tirto.id - Pimpinan DPR hingga Kapolri, Jenderal Suyudi Ario Seto, menemui massa aksi demo buruh di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (6/10/2026). Hal itu dilakukan setelah DPR resmi mengesahkan RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang.
Berdasarkan pantauan Tirto, pimpinan DPR yang menemui pendemo yakni Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Mereka bersama-sama dengan Kapolri dan Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, menemui pendemo dan menyampaikan selesainya pengesahan UU Pelindungan ketenagakerjaan dari atas mobil komando.
Di hadapan massa, Dasco menyebut DPR dan pemerintah telah menunaikan janji untuk menyelesaikan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan pada Oktober 2026. Ia mengatakan, RUU tersebut telah disahkan dalam rapat paripurna DPR mejadi UU Perlindungan Ketenagakerjaan.
“Pada hari ini Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, telah menunaikan janji sesuai dengan hasil tuntutan, bahwa Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026,” kata Dasco.
Dasco mengatakan, kedatangannya menemui massa buruh usai rapat paripurna DPR atas permintaan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia. Politikus Partai Gerindra ini diminta menyampaikan langsung hasil paripurna terkait pengesahan RUU Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia menjadi undang-undang.
"Pimpinan dari Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia meminta kami Pimpinan DPR untuk menyampaikan secara langsung hasil Paripurna DPR RI pada hari ini yaitu dalam mengesahkan Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia," ujar Dasco kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).
Andi Gani Nena Wea menyambut pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR. Ia menyebut pengesahan tersebut sebagai kemenangan yang telah lama ditunggu oleh buruh.
Andi Gani menilai perlindungan ketenagakerjaan kini telah diwujudkan melalui UU yang baru disahkan
Ia mengajak buruh untuk tetap konsisten mengawal hak-hak pekerja setelah UU tersebut disahkan. Andi Gani menyampaikan terima kasih kepada Komisi IX DPR dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang disebutnya hadir dalam kegiatan tersebut.
“Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia akan tetap setia di garis perjuangan yang sama untuk mengawal hak-hak buruh Indonesia,” kata Andi Gani.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































