Menuju konten utama

Pimpinan DPR akan Temui Perwakilan Massa Demo Buruh

Para buruh ingin pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan memberikan kepastian kerja, upah layak, hingga kebebasan berserikat.

Pimpinan DPR akan Temui Perwakilan Massa Demo Buruh
Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat konferensi pers usai sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026). tirto.id/Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pimpinan DPR akan menemui perwakilan buruh yang tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Selasa (29/9/2026). Dasco mengatakan bahwa para perwakilan buruh akan ditemui oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

"Baik komunikasi dari pihak teman-teman serikat pekerja yang mengadakan aspirasi di depan Gedung DPR sudah kami terima dan insyaallah setelah ini Pimpinan DPR yang diwakili oleh Pak Cucun dan Pak Saan yang akan menerima kawan-kawan tersebut," kata Dasco saat konferensi pers usai sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).

Diketahui, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI. Para buruh ini ingin mengawal pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan sekaligus memastikan agar undang-undang yang sedang disusun benar-benar memberikan kepastian kerja, upah layak, perlindungan sosial, kebebasan berserikat, serta keadilan bagi seluruh pekerja.

RUU ini kini tengah dibahas DPR dan ditargetkan rampung pada Oktober mendatang. Kelompok massa buruh itu diproyeksikan berkumpul di kompleks parlemen, menyampaikan tuntutan di luar Gedung DPR/MPR RI, kemudian perwakilan dari mereka melakukan audiensi dengan anggota parlemen.

Pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan merupakan tuntutan utama para buruh, selain itu terdapat sejumlah tuntutan lainnya yaitu penghentian mekanisme outsourcing, menjamin upah yang layak, cuti haid dan pemenuhan hak buruh perempuan, lapangan pekerjaan untuk penyandang disabilitas, dan lainnya.

Baca juga artikel terkait RUU KETENAGAKERJAAN atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto