tirto.id - Nama Irvian Bobby Mahendro mendadak ramai diperbincangkan usai KPK membongkar skandal pemerasan di tubuh Kementerian Ketenagakerjaan.
Ia disebut sebagai tokoh kunci dalam praktik korupsi yang menyeret mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer. Julukan "Sultan" melekat padanya, merujuk pada peran dan aliran uang yang begitu besar.
Sebagai pejabat eselon di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Irvian diduga memainkan peran penting dalam skema pungutan liar berskala nasional. Total dana yang dikumpulkan dari skema tersebut diperkirakan mencapai Rp 81 miliar, dan sebagian besar masuk ke kantong Irvian.
Menurut pernyataan Ketua KPK, Setyo Budianto, praktik pemerasan terjadi melalui intimidasi terhadap individu atau kelompok yang tengah mengurus sertifikat K3. Mereka dipaksa membayar hingga Rp6 juta, jauh melebihi tarif resmi Rp275 ribu.
Siapa Irvian Bobby Mahendro Kemnaker di Kasus Ebenezer?
Di balik pusaran kasus korupsi yang menjerat mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer, nama Irvian Bobby Mahendro justru muncul sebagai tokoh sentral.
Irvian menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 di Kemnaker periode 2022–2025. Posisi ini membuatnya memegang kendali atas sistem sertifikasi yang jadi titik rawan korupsi.
Irvian disebut oleh KPK sebagai sosok yang membangun skema pemerasan secara sistematis sejak 2019. Ia memiliki pengaruh teknis dan struktural dalam proses pengurusan sertifikat K3. Dari posisi itulah dugaan pungutan liar dijalankan terhadap puluhan perusahaan.
Hal yang menarik, Irvian justru dijuluki “Sultan” oleh atasannya sendiri, Immanuel Ebenezer.
"IEG menyebut IBM sebagai Sultan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).
Julukan itu merujuk pada peran dominan Irvian dalam proses pengumpulan dan pengaturan aliran dana di lingkup Direktorat K3. Relasi antara keduanya pun tak sebatas struktural, melainkan mengarah ke permintaan pribadi.
"Maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3. IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 M," tutur Setyo.
Dari pengakuan itu, Irvian tampak bukan sekadar bawahan, ia menjadi operator penting dalam praktik korupsi yang meluas.
Berapa Kekayaan Sultan Kemnaker Irvian Bobby Mahendra?
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Irvian Bobby Mahendro terakhir kali diserahkan pada 2 Maret 2022. Saat itu, total kekayaan yang tercatat hanya Rp3,9 miliar. Angka ini muncul jauh sebelum KPK membongkar skema pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam laporannya, Irvian mencantumkan satu bidang tanah dan bangunan seluas 145 meter persegi di Jakarta Selatan. Nilainya ditaksir sebesar Rp1,27 miliar. Ia juga melaporkan kepemilikan satu unit mobil Mitsubishi Pajero senilai Rp335 juta.
Selain itu, Irvian menyebut memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp75 juta. Di bagian kas dan setara kas, jumlah yang dilaporkan mencapai lebih dari Rp2,2 miliar. Tidak tercatat adanya utang.
Sekilas, jumlah tersebut tampak wajar untuk seorang aparatur sipil negara di level koordinator. Namun, situasi berubah setelah KPK mengungkap skema pemerasan berskala besar dalam sertifikasi K3. Nama Irvian disebut sebagai penerima aliran dana terbanyak.
Menurut KPK, total uang ilegal yang berhasil dikumpulkan dari praktik pungli itu mencapai Rp81 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp69 miliar disebut mengalir ke Irvian melalui sejumlah perantara. Aliran dana itu disebut berlangsung bertahun-tahun sejak 2019.
Perbedaan mencolok antara kekayaan resmi dan dana yang diterima membuat laporan LHKPN Irvian jadi sorotan. Juru bicara KPK menyebut ada indikasi ketidaksesuaian dalam pelaporan. Dugaan sementara, sebagian dana digunakan untuk keperluan pribadi dan pembelian aset atas nama orang lain.
Pembaca yang ingin mengetahui informasi lainnya tentang Korupsi, silakan kunjungi tautan Tirto.id di bawah ini.
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Syamsul Dwi Maarif
Masuk tirto.id


































