tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer pada hari ini, Kamis, 21 Agustus 2025.
Terjaringnya Immanuel Ebenezer dalam OTT KPK ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Dalam keterangannya, Fitroh hanya membenarkan jika Immanuel Ebenezer terjaring OTT.
Apa Kasus Wamenaker Immanuel Ebenezer hingga Kena OTT KPK?
Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto saat menemui awak media pada Kamis, 21 Agustus siang ini, Immanuel kena OTT KPK terkait kasus pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Benar, KPK melakukan penangkapan terhadap Wamenaker, pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh dalam keterangan tertulis, Kamis (21/8/2025).
Fitroh Rohcahyanto juga menambahkan jika pemerasan itu diduga dilakukan terhadap beberapa perusahaan yang ingin mengurus sertifikasi K3.
Selain Immanuel Ebenezer, ada 10 orang lainnya yang juga ditangkap dalam OTT tersebut. Saat ini, mereka masih diperiksa oleh KPK.
KPK menyita sejumlah uang, puluhan mobil, dan sebuah motor mewah dari operasi tangkap tangan terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer.
"Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil dan ada motor Ducati," kata Fitroh.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum seseorang yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Daftar Kontroversi Wamenaker Immanuel Ebenezer
Immanuel Ebenezer dalam tugasnya menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan telah menuai beragam kontroversi. Berikut daftar kontroversi Wamenaker Immanuel Ebenezer selama menjabat:
1. Respons Terkait Tagar #KaburAjaDulu
Tagar #KaburAjaDulu sempat viral sebagai ajakan masyarakat Indonesia untuk bekerja di luar negeri ketimbang di dalam negeri. Immanuel turut memberikan pendapatnya namun statementnya ini langsung menuai kontroversi.“Mau kabur, kabur saja. Kalau perlu jangan balik lagi,” ucap Noel saat itu.
2. Sebut Permendag No. 8 Tahun 2024 Bahayakan Industri Tekstil
Immanuel menyebut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 membahayakan industri tekstil dan ia menyetujui adanya revisi. Ini dikatakannya menyoal banyaknya PHK yang diprediksikan akan bertambah dari industri tekstil karena adanya regulasi tersebut.3. Sebut Aplikator Ojol Rakus
Immanuel sempat tersulut emosi karena Bonus Hari Raya (BHR) driver ojol terlalu kecil. Sontak ia mengatakan aplikator ojol rakus."Langsung naik nih darah gue, nih soal BHR. Mereka rakus jawabannya. Aplikator itu rakus," katanya.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Yantina Debora
Masuk tirto.id


































