tirto.id - Demo Pati jilid 2 yang awalnya akan direncanakan digelar pada hari ini, Senin, 25 Agustus 2025 batal dilaksanakan. Massa akan mengganti agenda demo dengan mengirim surat serentak ke KPK. Apa tujuannya?
Awalnya, demo Pati jilid 2 dikatakan akan berlangsung hari ini. Namun, aksi tersebut dibatalkan dan diganti dengan agenda lain yakni mengirim surat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pos Pati.
Sebanyak kurang lebih 25.000 warga Pati yang datang dari segala penjuru kabupaten berkumpul di Alun Alun Pati pada 13 Agustus kemarin. Mereka menggelar demo besar yang dipicu kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250%.
Selain menuntut pembatalan kenaikan tarif, warga juga meminta Bupati Pati Sudewo untuk turun jabatan karena telah dianggap gagal. Bupati Sudewo telah membatalkan kenaikan tarif PBB-P2 namun ia menolak mundur karena merasa dipilih oleh rakyat.
Demo Pati Jilid 2 Akan Diganti Aksi Kirim Surat Serentak ke KPK
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mengatakan jika tidak akan ada demonstrasi hari ini. Mereka telah mengganti agenda demo dengan aksi kirim surat serentak
Semua warga Pati yang berniat untuk mengikuti aksi mengirim surat pada KPK ini diharapkan untuk berkumpul di Alun Alun Pati. Mereka akan mengisi formulir yang telah disediakan oleh relawan terlebih dahulu.
Setelah massa dirasa sudah tidak bertambah lagi, mereka akan berjalan bersama menuju kantor pos Pati untuk mengirimkan surat ke KPK tersebut.
Isi dari surat ke KPK ini adalah meminta Bupati Sudewo untuk segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap berupa commitment fee dari proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api (DJKA) di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Jika tidak ada tindak lanjut dari KPK mengenai surat yang mereka kirim, maka aksi selanjutnya akan menyasar di Jakarta.
Saat ini warga Pati sedang mempersiapkan dana dan juga akomodasi untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada 2-3 September 2025. Demo di kantor KPK itu juga akan membawa tuntutan yang sama, yakni mendesak KPK menetapkan status Sudewo dari saksi menjadi tersangka.
Muncul Massa Pendukung Bupati Sudewo
Pada Minggu, 24 Agustus 2025, warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati membuat aksi deklarasi. Mereka bukan menuntut Bupati Sudewo lengser dari jabatannya, melainkan justru mendukung Sudewo untuk meneruskan amanatnya memimpin Pati hingga masa akhir jabatan. Menurut massa, Bupati Sudewo adalah bupati pembangunan.
“Hidup Sudewo. Dukung Sudewo. Karena pembangunannya nyata dan sudah terbukti.” ujar massa dalam video yang diunggah di akun Instagram @wargapati_
Sebelumnya, beredar foto Husein, koordinator aksi demo Pati 13 Agustus yang telah duduk bersanding dengan Sudewo. Foto tersebut memunculkan dugaan jika Husein sudah tidak lagi mempunyai visi melengserkan Sudewo dan berbalik mendukungnya.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id































